News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung, Jampidum Hentikan Kasusnya Lewat RJ: Damai Antara Ibu dan Anak

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan perkara seorang anak yang mencuri perhiasan milik ibu kandungnya di Sumatera Utara (Sumut) lewat keadilan restoratif​ (RJ)​​​​​​.
Selasa, 26 November 2024 - 08:12 WIB
Soal Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung, Jampidum Hentikan Kasusnya
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan perkara seorang anak yang mencuri perhiasan milik ibu kandungnya di Sumatera Utara (Sumut) lewat keadilan restoratif​ (RJ)​​​​​​.

"Keputusan itu disampaikan hari ini dalam ekspose perkara secara daring oleh Kajati Sumut diwakili Wakil Kajati Sumut Bapak Rudy Irmawan," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting, mengutip Antara pada Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan bahwa perkara tersebut bermula pada Kamis (5/9), di Jalan Marelan, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Kota Medan.

Tersangka MAW alias Agung melakukan pencurian terhadap perhiasan berharga dan uang milik ibunya berinisal PZ di tempat tinggalnya.

"Tersangka merupakan anak kandung korban. Mengambil kunci rumah dari adik kandung dan masuk ke rumah ibunya mengambil sejumlah barang berharga, termasuk kalung, cincin, gelang, dan uang tunai. Total kerugian mencapai Rp20 juta," lanjutnya.

Namun, lanjut dia, meski perbuatan tersangka MAW cukup merugikan, tetapi korban PZ memutuskan memaafkan anak kandungnya dan mendukung penyelesaian perkara dengan restorative justice.

"Keputusan ini diambil setelah ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku, disertai dengan permohonan maaf tersangka dan permufakatan perdamaian antara kedua belah pihak," jelas dia.

Dengan adanya kesepakatan damai dan permintaan maaf dari tersangka, pihaknya memutuskan untuk menghentikan perkara itu sesuai peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Hal ini dilakukan karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun, dan yang terpenting korban telah memaafkan," sebutnya.

Pihaknya menjelaskan, lewat pendekatan restorative justice ini memungkinkan pelaku menjalani proses hukum tanpa harus menjalani persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses perdamaian ini disaksikan oleh orang tua, penyidik, dan tokoh masyarakat, sehingga tercipta suasana kondusif untuk menyelesaikan perkara tanpa menambah beban bagi kedua belah pihak," tutur Adre.(ant/ree)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ternyata Menang atas Malaysia Belum Bawa Timnas Indonesia ke Final, Ini Syarat Garuda Lolos FIFA ASEAN Cup 2026

Ternyata Menang atas Malaysia Belum Bawa Timnas Indonesia ke Final, Ini Syarat Garuda Lolos FIFA ASEAN Cup 2026

Duel yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut menjadi kesempatan bagi Timnas Indonesia untuk menguasai persaingan Grup A.
Tepis Isu Aliran Dana Korupsi di Muktamar NU, Gus Ipul Pastikan Hoaks dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Tepis Isu Aliran Dana Korupsi di Muktamar NU, Gus Ipul Pastikan Hoaks dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf membantah keras kabar yang menyebut adanya suntikan dana korupsi dalam agenda Muktamar NU. 
Pedro Neto Puji Lini Pertahanan Portugal usai Gilas Norwegia di UEFA Nations League

Pedro Neto Puji Lini Pertahanan Portugal usai Gilas Norwegia di UEFA Nations League

Pedro Neto menyampaikan pujian kepada lini pertahanan Portugal usai kemenangan atas Norwegia. Dia mengakui bahwa ini adalah laga yang sulit untuk dimenangkan.
Stok Oseltamivir Dikeluhkan Kosong, Kemenkes Minta Warga Tak Panic Buying

Stok Oseltamivir Dikeluhkan Kosong, Kemenkes Minta Warga Tak Panic Buying

Kemenkes merespons keluhan stok oseltamivir yang kosong di sejumlah rumah sakit. Masyarakat diminta tidak panic buying dan menggunakan obat sesuai resep.
Bernardo Silva Kabur saat Ditanya soal Tekel kepada Martin Odegaard: Itu Sepak Bola

Bernardo Silva Kabur saat Ditanya soal Tekel kepada Martin Odegaard: Itu Sepak Bola

Bernardo Silva kabur saat hendak ditanya soal tekelnya kepada Martin Odegaard. Gelandang Real Madrid itu melakukannya dalam pertandingan Portugal melawan Norwegia.
Istri Mahathir Mohamad, Siti Hasmah Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun

Istri Mahathir Mohamad, Siti Hasmah Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun

Istri mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad, Siti Hasmah Binti Mohamad Ali meninggal dunia usia 100 tahun, Senin (28/9/2026) pagi waktu setempat

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral pengantin bagikan anak ayam sebagai suvenir pernikahan. Warganet soroti kondisi hewan, hingga ada yang ditemukan ditinggalkan di MRT Lebak Bulus.
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
Selengkapnya

Viral