News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung, Jampidum Hentikan Kasusnya Lewat RJ: Damai Antara Ibu dan Anak

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan perkara seorang anak yang mencuri perhiasan milik ibu kandungnya di Sumatera Utara (Sumut) lewat keadilan restoratif​ (RJ)​​​​​​.
Selasa, 26 November 2024 - 08:12 WIB
Soal Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung, Jampidum Hentikan Kasusnya
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan perkara seorang anak yang mencuri perhiasan milik ibu kandungnya di Sumatera Utara (Sumut) lewat keadilan restoratif​ (RJ)​​​​​​.

"Keputusan itu disampaikan hari ini dalam ekspose perkara secara daring oleh Kajati Sumut diwakili Wakil Kajati Sumut Bapak Rudy Irmawan," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting, mengutip Antara pada Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan bahwa perkara tersebut bermula pada Kamis (5/9), di Jalan Marelan, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Kota Medan.

Tersangka MAW alias Agung melakukan pencurian terhadap perhiasan berharga dan uang milik ibunya berinisal PZ di tempat tinggalnya.

"Tersangka merupakan anak kandung korban. Mengambil kunci rumah dari adik kandung dan masuk ke rumah ibunya mengambil sejumlah barang berharga, termasuk kalung, cincin, gelang, dan uang tunai. Total kerugian mencapai Rp20 juta," lanjutnya.

Namun, lanjut dia, meski perbuatan tersangka MAW cukup merugikan, tetapi korban PZ memutuskan memaafkan anak kandungnya dan mendukung penyelesaian perkara dengan restorative justice.

"Keputusan ini diambil setelah ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku, disertai dengan permohonan maaf tersangka dan permufakatan perdamaian antara kedua belah pihak," jelas dia.

Dengan adanya kesepakatan damai dan permintaan maaf dari tersangka, pihaknya memutuskan untuk menghentikan perkara itu sesuai peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Hal ini dilakukan karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun, dan yang terpenting korban telah memaafkan," sebutnya.

Pihaknya menjelaskan, lewat pendekatan restorative justice ini memungkinkan pelaku menjalani proses hukum tanpa harus menjalani persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses perdamaian ini disaksikan oleh orang tua, penyidik, dan tokoh masyarakat, sehingga tercipta suasana kondusif untuk menyelesaikan perkara tanpa menambah beban bagi kedua belah pihak," tutur Adre.(ant/ree)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mobil Puteri Indonesia Pariwisata Dilempar Batu saat Berkendara di Pondok Indah, TKP dan CCTV Dicek

Mobil Puteri Indonesia Pariwisata Dilempar Batu saat Berkendara di Pondok Indah, TKP dan CCTV Dicek

Viral di media sosial Instagram video batu runcing tertancap di kaca depan mobil Puteri Indonesia Pariwisata 2022 Adinda Cresheilla. 
KPK Sentil Pejabat BUMN Belum Setor LHKPN, Desak Pemberian Sanksi

KPK Sentil Pejabat BUMN Belum Setor LHKPN, Desak Pemberian Sanksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada sejumlah jajaran manajemen di BUMN belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 
Bertrand Peto Akhirnya Buka Suara soal Story Viral, Akui Khilaf tapi Tegaskan Tak Pernah Sindir Sarwendah

Bertrand Peto Akhirnya Buka Suara soal Story Viral, Akui Khilaf tapi Tegaskan Tak Pernah Sindir Sarwendah

Bertrand Peto buka suara soal story yang viral saat ini. Onyo mengaku khilaf demi membela Ruben Onsu namun tegaskan tidak pernah bermaksud menyindir Sarwendah.
Aset Tanah-Bangunan Milik Travel Hanania Group Disita, Pakai Nama Orang Lain

Aset Tanah-Bangunan Milik Travel Hanania Group Disita, Pakai Nama Orang Lain

Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan Travel Umrah Hanania Group.
Dony Oskaria Bakal Pelototi Langsung LHKPN Direksi BUMN: Tak Ada Toleransi!

Dony Oskaria Bakal Pelototi Langsung LHKPN Direksi BUMN: Tak Ada Toleransi!

Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria menyatakan akan mengawasi langsung kepatuhan direksi badan usaha milik negara (BUMN) dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral