News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Akan Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri, Ahli Hukum Pidana Angkat Bicara

Ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita mempertanyakan dengan langkah kepolisian kembali periksa terhadap mantan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
Rabu, 27 November 2024 - 13:41 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Sumber :
  • Dok Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita mempertanyakan langkah penyidik Kepolisian melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.

Dia menilai, pemanggilan tersebut tidak sesuai dengan petunjuk yang diminta Jaksa saat mengembalikan berkas perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ngapain Pak Firli dipanggil? Orang petunjuk Jaksa saja belum dilaksanakan. Kan Jaksa minta keterangan saksi, bukan tersangka, kok malah tersangka yang dipanggil? Pak Firli ini kan bukan saksi, (tetapi) tersangka. Ngapain Dipanggil?" kata Prof Romli kepada wartawan, Rabu (27/11/2024).

Dia menambahkan, pemanggilan pemeriksaan Firli sebagai tersangka bertentangan dengan petunjuk yang diminta Jaksa.

tvonenews

Petunjuk Jaksa disebut sangat jelas, yakni meminta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap sekurang-kurangnya dua saksi yang mendengar, melihat, mengetahui dan mengalami sendiri.

"Kan Firli bukan saksi, jadi ini namanya error in persona, memanggil orang yang salah. Orang yang dipanggil bukan seperti petunjuk Jaksa, jadi ini mesti diluruskan oleh Polda, oleh Bareskrim. Petunjuk Jaksa-nya adalah saksi, bukan tersangka, kenapa tersangka yang dipanggil? Perlu dipertanyakan ke Bareskrim. tegas Romli yang merupakan Guru Besar Hukum Pidana Univesitas Padjajaran.

Penyidik diketahui sudah memeriksa 123 orang termasuk Firli Bahuri Sejak penetapan tersangka pada 22 November 2023.

Selain itu, berkas perkara sudah bolak-balik empat kali dikembalikan jaksa ke Polda Metro Jaya karena dianggap belum memenuhi syarat materill.

Berdasarkan catatan pemberitaan, berkas Firli terakhir dikembalikan pada 2 Februari 2024.

"Jadi simpulkan sendiri, ini main-main apa enggak? Terkait ini kan serius, orang jadi tersangka sudah lebih dari 30 hari, dihitung-hitung 1 tahun kalau nggak salah, tidak ada langkah (penyidikan) yang benar. Petunjuk Jaksa benar, kurang bukti karena saksi yang dipanggil bukan saksi yang sesuai dengan KUHAP, saksi yang harus melihat, mendengar, mengalami. Namun sampai sekarang sekarang seperti petunjuk jaksa, tidak ada satu pun saksi ini yang diperiksa," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi bakal melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Kamis 28 November 2024. Pemeriksaan rencananya bakal dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Jadi penyidik telah menjadwalkan atau mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis tanggal 28 November 2024, pukul 10.00 WIB, di ruang pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (23/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut, surat pemanggilan terhadap Firli sudah dikirimkan oleh penyidik pada 20 November 2024.

"Kemudian, surat panggilan tersangka FB yang akan diperiksa hari Kamis ini sudah dikirim oleh penyidik beberapa hari lalu yaitu hari Rabu, 20 November 2024," pungkasnya.(hmd/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru 2 Bulan di Hyundai Hillstate, Megawati Ungkap Pemain yang Paling Dekat Dengannya

Baru 2 Bulan di Hyundai Hillstate, Megawati Ungkap Pemain yang Paling Dekat Dengannya

Baru dua bulan bersama Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri akhirnya ungkap pemain yang paling dekat dengannya di tim. Ternyata bukan cuma satu sosok saja!
Skateboard Indonesia Berpeluang Kawinkan Medali di Asian Games 2026, Ni Wayan Malana dan Basral Tampil di Final Hari Ini

Skateboard Indonesia Berpeluang Kawinkan Medali di Asian Games 2026, Ni Wayan Malana dan Basral Tampil di Final Hari Ini

Cabang olahraga (cabor) skateboard Indonesia berpeluang mengawinkan medali di Asian Games 2026, Minggu (27/9/2026). Dua atlet muda tanah air, yakni Ni Wayan Malana Fairbrother dan Basral Graito Hutomo sama-sama lolos ke final nomor street putri dan putra.
Sudah Punya KTA, Jokowi Dipastikan Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Sudah Punya KTA, Jokowi Dipastikan Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Sudah punya KTA, Jokowi dipastikan menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Senin, 28 September 2026, menjadi awal pekan yang membawa peluang baru bagi sejumlah zodiak dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja?
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Takuma Inoue Vs Tenshin Nasukawa di Kelas Bantam

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Takuma Inoue Vs Tenshin Nasukawa di Kelas Bantam

Jadwal tinju dunia hari ini, di mana ada perebutan gelar juara kelas bantam antara Takuma Inoue vs Tenshin Nasukawa.
Tanpa Megawati Hangestri, Jordan Wilson Liburan Bareng Vanja Bukilic dan Pemain Asing Liga Voli Korea

Tanpa Megawati Hangestri, Jordan Wilson Liburan Bareng Vanja Bukilic dan Pemain Asing Liga Voli Korea

Volimania dibuat heboh dengan potret kebersamaan pemain asing Liga Voli Korea. Namun sayangnya tidak ada sosok Megawati Hangestri dalam momen tersebut.

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada Timnas Voli Indonesia yang akan memulai perjuangannya dari babak fase grup. Skuad Garuda akan berhadapan dengan Thailand di laga perdananya.
Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia beraksi salah satunya lifter Indah Afriza berpotensi meraih medali emas dari cabor angkat besi. Sedangkan Timnas Voli Putra Indonesia unjuk gigi.
Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan larangan membawa pulang santapan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral