GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Sebut Perhitungan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Lebih Tepat Gunakan UU Minerba dan Lingkungan Hidup

Ahli Tindak Pidana dan Korporasi Prof. Dr. Jamin Ginting, S.H., M.H., M.Kn soroti kasus korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.
Kamis, 28 November 2024 - 11:21 WIB
Sidang kasus tata niaga timah di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik kasus korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara sebesar Rp300 Triliun saat ini masih berbuntut panjang.

Terkini kasus korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara Rp 300 Triliun disebut lebih tepat masuk ranah administrasi menggunakan UU Minerba dan Lingkungan Hidup deripada menjeratnya dengan UU Tipikor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Ahli Tindak Pidana dan Korporasi Prof. Dr. Jamin Ginting, S.H., M.H., M.Kn di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Dia menjelaskan dalam konteks penggunaan perhitungan kerugian negara menggunakan UU Lingkungan Hidup sebenar telah diatur sanksi administrasi dan pidananya.

“Jadi mengapa bisa harus menggunakan undang-undang korupsi di sana. Karena UU 32 tentang pengelolaan lingkungan hidup tak ada satupun pasal yang mengatur mengenai tindak pidana korupsi, maka perkara ini harus ditarik ke ketentuan pidana lingkungan hidup. Jadi tidak ada tindak pidana korupsi dalam hal itu, kecuali jika terbukti adanya suap dalam pengurusan izin-izin atau lainnya barulah mengacu pada UU korupsi,” ujar Jamin Ginting.

tvonenews

Dosen Universitas Pelita Harapan ini juga menilai langkah jaksa menggunakan peraturan Menteri KLHK No 7 dan UU Lingkungan Hidup dalam menghitung kerugian negara di kasus korupsi timah ini kurang tepat karena dalam UU Lingkungan Hidup itu dinyatakan yang berwenang melakukan penyidikan adalah kepolisian dan PPNS sehingga dalam perkara ini penyidik kejagung telah mengambil kewenangan tersebut.

“Berdasarkan ketentuan KUHAP, baik di pasal 6 maupun 7 sangat jelas disebutkan bahwa yang dimaksud penyelidik adalah Kepolisian Republik Indonesia dan yang dimaksud dengan penyidik adalah  polisi dan PPNS. Jadi tidak ada disebutkan kejaksaan, seharusnya kewenangan itu adalah penyidik PPNS dan kepolisian. Inilah kelemahan hukum kita, semua mau jadi penyidik, maka Jaksa juga mau ikut jadi penyidik,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan begitu, penerapan pasal tindak pidana korupsi sebenarnya tidak relevan di sini karena yang berlaku hanyalah ketentuan dari UU Lingkungan Hidup, bukan UU Tipikor.

Dosen Program Studi Hukum itu juga menyarankan sebaiknya penegak hukum jangan hanya berfokus pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, karena ada keberadaan pasal-pasal lainnya seperti Pasal 5, 6, 7, dan 8 seolah yang juga diperlukan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambangi Vihara Dharma Bhakti Glodok, Wali Kota Jakarta Barat Pastikan Perayaan Imlek Berjalan Lancar

Sambangi Vihara Dharma Bhakti Glodok, Wali Kota Jakarta Barat Pastikan Perayaan Imlek Berjalan Lancar

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah meninjau perayaan Tahun Baru Imlek 2577/2026 di Vihara Dharma Bhakti, Jakarta Barat, pada Selasa (17/2/2026).
Sebulan Lalu, Megatron Blak-blakan Soal 'Perang Bintang' di Proliga 2026, Terbukti Jakarta Pertamina Enduro Lebih Dulu ke Final Four!

Sebulan Lalu, Megatron Blak-blakan Soal 'Perang Bintang' di Proliga 2026, Terbukti Jakarta Pertamina Enduro Lebih Dulu ke Final Four!

Sebulan yang lalu, Megawati Hangestri berani pasang target juara Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro sudah kunci Final Four! Eks pemain Red Sparks itu tak
Jemaah Pondok Pesantren Mahfilud Dluror di Jember dan Bondowoso Mulai Puasa Ramadhan Hari Ini 17 Februari 2026, Sistem Penghitungan Khumasi Jadi Acuan

Jemaah Pondok Pesantren Mahfilud Dluror di Jember dan Bondowoso Mulai Puasa Ramadhan Hari Ini 17 Februari 2026, Sistem Penghitungan Khumasi Jadi Acuan

Jemaah Pondok Pesantren Mahfilud Dluror di Kabupaten Jember dan Bondowoso, Jawa Timur, menjalankan ibadah puasa Ramadhan hari ini, Selasa (17/2/2026). 
Michael Bisping Bicara Tegas soal Cedera Tom Aspinall: UFC Tetap Jalan, Alex Pereira Paling Logis Rebut Sabuk

Michael Bisping Bicara Tegas soal Cedera Tom Aspinall: UFC Tetap Jalan, Alex Pereira Paling Logis Rebut Sabuk

Mantan juara kelas menengah UFC, Michael Bisping, menilai cedera Tom Aspinall tak boleh menghentikan jalannya divisi kelas berat UFC, Alex Pereira paling logis.
Sambut Ramadhan 1447 Hijriah, Gubernur Khofifah Gelar Tradisi Megengan di Masjid Al Akbar Surabaya

Sambut Ramadhan 1447 Hijriah, Gubernur Khofifah Gelar Tradisi Megengan di Masjid Al Akbar Surabaya

Gubernur Khofifah hadiri tradisi Megengan yang diawali dengan istighosah, dzikir dan sholawat di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.
Ramalan Shio Macan di Tahun Kuda Api 2026: Waspada Konflik dan Andalkan Usaha Sendiri

Ramalan Shio Macan di Tahun Kuda Api 2026: Waspada Konflik dan Andalkan Usaha Sendiri

​​​​​​​Ramalan shio macan di tahun kuda api 2026 membawa peringatan tentang konflik, gosip, dan asmara. Shio macan disarankan mengandalkan usaha sendiri.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT