News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duduk Perkara Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Tidak Sah Setelah 6 Bulan Menikah, PA Jakarta Selatan Ungkap Fakta Ini

PA Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini tidak sah. Ternyata, ada fakta yang baru ditemukan saat isbat nikah dilakukan
Jumat, 29 November 2024 - 20:29 WIB
Rizky Febian dan Mahalini resmi jadi suami istri setelah gelar pernikahan di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024)
Sumber :
  • Kolase Instagram/@rizkyfbian/@mahaliniraharja

Jakarta, tvOnenews.com - Ramai diberitakan bahwa pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini tidak sah, dinyatakan langsung oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Suryana menjelaskan mengapa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dinyatakan tidak sah, meski sudah 6 bulan menikah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun putusan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak sah ditetapkan pada tanggal 25 November 2024 lalu. Sementara pernikahan keduanya terjadi pada 10 Mei 2024.

"Sejak dibacakan putusan atau penetapan tanggal 25 November, maka itu putusan sudah langsung diterima. Jadi pengadilan itu hari itu baca putusan, maka hari itu informasi diterima oleh para pihak," kata Suryana, dalam program Apa Kabar Indonesia Siang, Jumat (29/11/2024).

Dijelaskan oleh Suryana bahwa pada pernikahan tanggal 10 Mei 2024 lalu, wali dari pihak Mahalini tidak tepat. Hal ini otomatis membuat hubungan suami-istri keduanya juga tidak sah.

Pada saat pernikahan, pihak Mahalini tidak memiliki wali pernikahan yang satu agama dengannya dan Rizky Febian.

"Anggapan mereka karena tidak ada wali dari Mahalini karena berbeda agama kan, kemudian walinya sama ustaz. Menurut anggapan mereka sudah sah dan sudah selesai," kata Suryana.

Selain itu, Suryana mengatakan bahwa pernikahan tersebut juga tidak didaftarkan ke KUA sehingga tidak mendapatkan buku nikah.

Karena tidak mendapatkan buku nikah yang sah, pihak Rizky Febian dan Mahalini lalu meminta isbat nikah ke PA Jakarta Selatan.

Di isbat nikah itu akhirnya terungkap bahwa wali yang ada di pernikahan itu bukanlah wali yang berhak.

"Dalam UU perkawinan sudah jelas kalau pernikahan itu tidak punya wali dalam hal ini yang seagama, maka walinya itu wali hakim," kata Suryana menjelaskan.

Wali hakim yang dimaksud dalam UU Perkawinan dan Peraturan Menteri Agama adalah Kepala KUA setempat.

"Oleh karena itu, ketika seseorang itu menunjuk wali sebagai pengganti wali hakim karena tidak punya wali, itu tidak sah," tegas dia.

Selama proses pemilihan wali itu, Rizky Febian dan Mahalini menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Wedding Organizer (WO).

Sayangnya, pihak WO nampaknya tidak memahami peraturan tersebut sehingga terjadi kesalahan dalam penentuan wali.

"Dari fakta di persidangan, dokumen-dokumen yang diperiksa majelis hakim, maka pernikahan yang dilaksanakan Rizky sama Mahalini ini ditemukan fakta bahwa pelaksaan prosesi akad nikahnya itu mempercayakan kepada manajemen dan juga WO, termasuk siapa yg ditunjuk jadi saksi," katanya lagi.

Suryana menjelaskan, langkah yang dilakukan oleh dua penyanyi ini mengajukan isbat nikah sudah benar.

Hanya saja, ditemukan fakta yang membuat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini harus dinyatakan tidak sah.

Menurutnya, Rizky Febian dan Mahalini perlu melangsungkan pernikahan ulang dengan memenuhi ketentuan yang sudah ada. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Full Senyum Dapat Kabar Gembira dari Belanda soal Nasib Pemain Timnas Indonesia

John Herdman Full Senyum Dapat Kabar Gembira dari Belanda soal Nasib Pemain Timnas Indonesia

Kabar gembira datang bagi pecinta sepak bola tanah air. Polemik administratif yang sempat menghambat langkah para pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Liga -
Wakil Gubernur Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi Jika Mampu Bangun Kalimantan Barat Pakai APBD Rp6 Triliun

Wakil Gubernur Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi Jika Mampu Bangun Kalimantan Barat Pakai APBD Rp6 Triliun

Pernyataan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan viral usai menantang Dedi Mulyadi membangun Kalbar dengan APBD Rp6 triliun, soroti perbedaan anggaran.
Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman

Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman.
Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Mantan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan harapan kepada sosok penggantinya di tengah momentum transisi yang dinilai krusial bagi arah penegakan konstitusi di Indonesia.
Media Vietnam Ketar-ketir, Timnas Indonesia Berpeluang Jajal Raksasa Eropa di FIFA Matchday

Media Vietnam Ketar-ketir, Timnas Indonesia Berpeluang Jajal Raksasa Eropa di FIFA Matchday

Kabar mengenai calon lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 rupanya tak hanya menjadi konsumsi publik tanah air, tetapi juga mendapat sorotan tajam -
Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk pemeberhentian impor gula rafinasi usai dinilai mengancam industri gula lokal.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral