News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Didesak untuk Hukum Berat Pelaku Judol

Juru Bicara DPP PSI, Wiryawan desak aparat kepolisian menindak tegas siapa pun yang terlibat judi online yang sudah meresahkan di Indonesia tanpa terkecuali.
Sabtu, 30 November 2024 - 16:03 WIB
Juru Bicara DPP PSI, Wiryawan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara DPP PSI, Wiryawan mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat judi online tanpa terkecuali.

"Siapa pun yang terlibat judi online harus ditindak tegas, diberi hukuman berat. Termasuk jika dia kerabat ketua umum parpol atau mantan presiden. Judi online sudah sangat merusak bangsa," kata Juru Bicara DPP PSI, Wiryawan, dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga menekankan sekarang saatnya momentum untuk membongkar jaringan judi online.

"Jangan ditunda lagi. Sikat sampai ke akar-akarnya, siapa pun dia, siapa pun orang yang melindungi di belakangnya," pungkas Wiryawan.

tvonenews

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang judi online ternyata mayoritas dilakukan anak muda.

Berdasarkan catatan PPATK, hingga 80 persen pelaku judi online adalah pelajar dan mahasiswa.

Transaksi yang dilakukan anak muda ini rata-rata di bawah Rp100 ribu setiap harinya.

"Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, Sabtu (30/11/2024).

Meski transaksinya kecil, jika digabungkan totalnya mencapai angka yang signifikan.

Tercatat hampir satu juta anak muda terlibat dalam aktivitas judi online.

Transaksi yang kecil itu bisa menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan Indonesia karena dilakukan secara rutin.

PPATK mencatat bahwa rata-rata orang yang bertransaksi kecil ini memang memiliki penghasilan yang tidak besar.

Namun, dari total penghasilan itu 70 persennya digunakan untuk melakukan judi online.

Hal ini tentu sangat berbahaya bagi kondisi ekonomi masyarakat Indonesia secara umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PPATK memperkirakan perputaran uang judi online di tahun 2024 bisa mencapai Rp900 triliun.

"Jadi lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu, digunakan untuk bermain judi online," tutur Natsir.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Panggung Piala Dunia 2026 hari ini diwarnai dengan runtuhnya keperkasaan Norwegia yang harus menelan kekalahan perdana hingga kejutan magis dari Tanjung Verde.
Mendagri Tito Karnavian Buka Festival Fulan Fehan IV di NTT, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Tito Karnavian Buka Festival Fulan Fehan IV di NTT, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka gelaran Festival Fulan Fehan IV yang berlangsung di Desa Dirun, Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (27/6). 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral