News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Isu Mengembalikan Polri di bawah TNI atau Kemendagri Bertentangan dengan TAP MPR

Pengembalian Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak hanya mengabaikan prinsip reformasi, tetapi juga bertentangan dengan landasan hukum yang telah ditetapkan dalam TAP MPR. 
Senin, 2 Desember 2024 - 10:14 WIB
Mabes Polri
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pengembalian Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak hanya mengabaikan prinsip reformasi, tetapi juga bertentangan dengan landasan hukum yang telah ditetapkan dalam TAP MPR. 

Menurutnya, gagasan ini melanggar dasar konstitusional yang menjamin pemisahan peran dan fungsi antara kepolisian dan militer, ungkap Ketua Umum Cendekia Muda Nusantara (CMN), Afan Ari Kartika dalam keterangannya pada diskusi publik di Jakarta, (30/11/24)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Afan menjelaskan bahwa wacana ini jelas bertentangan dengan TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri. Aturan ini menjadi tonggak reformasi untuk memastikan supremasi hukum berjalan dengan baik dan tidak boleh diabaikan begitu saja.

Afan menambahkan bahwa TAP MPR memiliki kedudukan hukum yang kuat dan tidak dapat dihapus tanpa melalui prosedur hukum yang sesuai. Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XXI/2023 yang menegaskan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengeluarkan ketetapan yang bersifat mengatur (regeling) dan berlaku mengikat keluar.

Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan bahwa hilangnya kewenangan MPR tersebut adalah konsekuensi dari perubahan mendasar dalam UUD 1945 yang memengaruhi sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya perubahan fungsi dan kewenangan MPR. 

Dengan demikian, TAP MPR yang dikeluarkan sebelum amandemen UUD 1945 tetap memiliki kekuatan hukum mengikat.

“TAP MPR ini adalah produk hukum yang mengatur dengan jelas pemisahan peran TNI dan Polri, sekaligus menjadi landasan bagi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mengubah struktur Polri tanpa memperhatikan aturan ini adalah pelanggaran serius terhadap hierarki hukum,” tegas Afan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Afan mengingatkan bahwa pemisahan Polri dari TNI merupakan salah satu capaian besar reformasi pasca-Orde Baru. Sebelum reformasi, Polri berada dalam struktur Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), yang menggabungkan fungsi pertahanan dan keamanan. Hal ini menyebabkan tumpang tindih kewenangan, penggunaan pendekatan represif, serta lemahnya perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Melalui TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, peran Polri sebagai penjaga keamanan dalam negeri dan penegak hukum dipisahkan secara tegas dari peran TNI sebagai penjaga pertahanan negara. Pemisahan ini bertujuan untuk menciptakan institusi kepolisian yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik maupun militer.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bintang Al Nassr Abdulrahman Ghareeb Sudah Fix Tanda Tangani Kontrak dengan Al Hilal?

Bintang Al Nassr Abdulrahman Ghareeb Sudah Fix Tanda Tangani Kontrak dengan Al Hilal?

Manajemen Al Hilal dilaporkan telah menyelesaikan proses penanda tanganan kontrak dengan pemain sayap Al Nassr, Abdulrahman Ghareeb untuk tiga musim ke depan. 
Bangunan Liar di Situ Tujuh Muara, Dibongkar Pemkot Depok

Bangunan Liar di Situ Tujuh Muara, Dibongkar Pemkot Depok

Pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas badan air Situ Tujuh Muara, Kecamatan Bojongsari telah diselesaikan tanpa hambatan apapun.
Bursa Transfer Super League 2025-2026: Bhayangkara FC Resmi Kembalikan Dedi Kusnandar ke Persib

Bursa Transfer Super League 2025-2026: Bhayangkara FC Resmi Kembalikan Dedi Kusnandar ke Persib

Bhayangkara FC melepas Dedi Kusnandar melalui akun sosial media klub pada Kamis (29/1/2026). The Guardian merekrut Dedi Kusnandar dengan opsi pinjaman pada awal musim ini. 
Perpaduan Tradisi dan Teknologi, SnackVideo Rampungkan Desa Sejahtera 2025 Musim ke-3 di Tuban

Perpaduan Tradisi dan Teknologi, SnackVideo Rampungkan Desa Sejahtera 2025 Musim ke-3 di Tuban

SnackVideo resmi menutup rangkaian program Desa Sejahtera Musim ke-3 tahun 2025 melalui kegiatan pemberdayaan pertanian di Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban
Tim Gabungan Temukan Dua Jenazah Korban Longsor Cisarua, Total Sudah 55 Kantong Jenazah

Tim Gabungan Temukan Dua Jenazah Korban Longsor Cisarua, Total Sudah 55 Kantong Jenazah

Memasuki hari keenam pencarian korban bencana longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Posko DVI Polda Jabar kembali menerima tambahan tiga kantong jenazah.
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Proyek Revamping Ammonia Pabrik-2 PT Pupuk Kaltim Resmi Beroperasi

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Proyek Revamping Ammonia Pabrik-2 PT Pupuk Kaltim Resmi Beroperasi

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) secara resmi memulai operasional proyek Revamping (pembaruan teknologi) Ammonia Pabrik-2 di Bontang, Kalimantan Timur.

Trending

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Warga Sumenep Digegerkan Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Kampung

Warga Sumenep Digegerkan Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Kampung

Warga Dusun Gunung Malang, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah di jalan kampung setempat, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Klub Liga Italia, AC Milan mulai memfokuskan target belanja mereka ke bursa transfer musim panas nanti seiring dengan keterbatasan anggaran pada Januari ini.
Akhirnya Diakui sebagai Anak, Kuasa Hukum Sebut Denada Selalu Penuhi Kebutuhan Ressa

Akhirnya Diakui sebagai Anak, Kuasa Hukum Sebut Denada Selalu Penuhi Kebutuhan Ressa

Polemik masalah keluarga Denada akhirnya terbuka, karena adanya penjelasan baru dari kuasa hukum terkait hubungannya sama Ressa.
Pasca Banjir Aceh Tamiang, DPRK Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Nasib Ribuan Penyewa Rumah

Pasca Banjir Aceh Tamiang, DPRK Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Nasib Ribuan Penyewa Rumah

Menurut Jamil Hasan, hingga kini bantuan pascabencana secara administratif hanya menyasar pemilik rumah, sementara para penyewa rumah yang juga menjadi korban banjir justru tidak terdata dan terabaikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT