GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menaker Pastikan Pekerja Terkena PHK Dapat Perlindungan Baru Lewat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Menteri Ketenagakerjaa (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kini akan mendapatkan perlindungan baru lewat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Ida mengatakan JKP tidak mengakibatkan adanya pembayaran iuran baru dari pekerja dengan iuran dibayar oleh pemerintah setiap bulan. Telah dikeluarkan dana awal Rp6 triliun untuk JKP.
Senin, 14 Februari 2022 - 23:43 WIB
Menaker pastikan pekerja terkena PHK dapat perlindungan lewat JKP
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Menteri Ketenagakerjaa (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kini akan mendapatkan perlindungan baru lewat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang telah ada program yang dibentuk khusus untuk melindungi pekerja dari risiko tersebut yaitu Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP," jelas Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan virtual yang diterima di Jakarta, Senin malam.

Ida mengatakan JKP tidak mengakibatkan adanya pembayaran iuran baru dari pekerja dengan iuran dibayar oleh pemerintah setiap bulan. Telah dikeluarkan dana awal Rp6 triliun untuk JKP.

Dia menegaskan bahwa program JKP adalah perlindungan sosial ketenagakerjaan baru yang belum pernah ada sebelumnya.

Selain bantuan tunai, pemanfaat dapat mengakses informasi pasar kerja dengan telah dipersiapkan mediator untuk menangani perselisihan hubungan industrial dan pengantar kerja yang melakukan asesmen dan konseling.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga sudah mempersiapkan lembaga-lembaga pelatihan dan program pelatihan yang sesuai dengan pasar kerja untuk mendorong peserta JKP untuk kembali mendapatkan pekerjaan.

Ida juga mengingatkan bahwa peserta yang terkena PHK berhak untuk mendapatkan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak atau uang kompensasi bagi pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Dengan adanya berbagai program-program jaminan sosial lain untuk melindungi pekerja dalam berbagai skenario termasuk JKP, maka Program Jaminan Hari Tua (JHT) seharusnya tidak tumpang tindih dengan program lain.

"Karena terintegrasi dalam satu sistem yang sama dengan program-program jaminan sosial lainnya, maka manfaat JHT seharusnya tidak tumpang tindih dengan manfaat program jaminan sosial lainnya," tegas Ida.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JHT dimaksudkan untuk menyiapkan para pekerja di hari tua. Untuk itu berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua maka program itu dapat diterima pada usia 56 tahun.

Namun, ketentuan itu tidak berlaku untuk peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap. JHT juga dapat diberikan sebagian sebelum usia yang ditetapkan dengan syarat telah mengikuti program JHT minimal 10 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sudah Punya Istri tapi Suami Masih Gemar Onani dan Menonton Blue Film, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Sudah Punya Istri tapi Suami Masih Gemar Onani dan Menonton Blue Film, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Seorang laki-laki sudah punya istri tapi masih gemar onani dan menonton blue fillm, bagaimana hukumnya dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Akhir Drama Liga Super! UEFA dan Real Madrid Capai Kesepakatan

Akhir Drama Liga Super! UEFA dan Real Madrid Capai Kesepakatan

UEFA dan Real Madrid akhirnya mencapai kesepakatan mengakhiri perseteruan hukum terkait proyek kontroversial Liga Super Eropa yang sempat mengguncang sepak bola Eropa
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT