News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KemenPPPA Tegaskan Anak 14 Tahun yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Tetap Harus Dipidana

KemenPPPA menegaskan bahwa MAS anak 14 tahun yang tega menikam ayah dan neneknya hingga tewas di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan tetap harus dipidana.
Senin, 9 Desember 2024 - 09:56 WIB
Anak 14 Tahun di Lebak Bulus Tusuk Ayah dan Nenek hingga Tewas
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa MAS anak 14 tahun yang tega menikam ayah dan neneknya hingga tewas di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan tetap harus dipidana.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar menjelaskan bahwa meskipun statusnya masih sebagai anak, MAS tetap harus mempertanggungjawabkan aksi kejinya terlebih terhadap orang tuanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Nahar, jika sang anak diloloskan begitu saja, maka ada kemungkinan akan ada aksi serupa yang berulang.

Oleh karena itu, Nahar menegaskan MAS tetap harus mendapat hukuman dengan menerapkan sistem peradilan anak. 

tvonenews

Hal ini guna membuat MAS jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Kalau dia cakap menurut hukum itu akan tetap diproses. Dia kan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) kan gitu ya. Jadi artinya dari sisi proses hukum akan tetap berjalan," ucap Nahar, Senin (9/12/2024).

Nahar menegaskan setiap perbuatan yang melawan hukum harus tetap diproses secara hukum. 

Kendatipun dalam hal ini misalnya sang ibu dari MAS meminta agar anaknya tidak dipidanakan, menurut Nahar, proses hukum tetap harus berjalan.

"Maka dia akan tetap diproses. Enggak, enggak bisa (jika ibunya minta anaknya tidak dipidana). Satu perbuatan kan harus dipertanggungjawabkan. Perbuatan pidana itu harus dipertanggungjawabkan secara pidana," tegasnya.

Nahar menjelaskan yang dimaksud cakap menurut hukum, yakni seorang yang mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara mental dan fisik. 

Hal ini dianalisa berdasarkan ketentuan-ketentuan hukum.

Anak 14 Tahun di Lebak Bulus Tusuk Ayah dan Nenek hingga Tewas
Anak 14 Tahun di Lebak Bulus Tusuk Ayah dan Nenek hingga Tewas
Sumber :
  • Istimewa

 

"Seberapa kuat itu, ada orang yang bisa bertanggungjawab kalau melakukan. Jadi gini lah, kalau antara orang disabilitas dengan tidak disabilitas kan beda. Kan dalam batas-batas tertentu hukum akan mengabaikan," jelas Nahar.

Kata Nahar, jika seseorang mengalami gangguan jiwa, mental dan fisik maka tidak akan diproses pidananya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak akan memproses orang yang tidak sanggup mempertanggungjawabkan perbuatannya. Misalnya, karena ada gangguan jiwaan, ada masalah kejiwaan," katanya.

Oleh karenanya, Nahar menuturkan saat ini tim pendamping psikologi MAS tengah bekerja mendalami kondisi mental, psikis dan kejiwaan yang dialami oleh MAS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Trending

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Selengkapnya

Viral