News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Vonis Negara Tanggung Biaya Ganti Rugi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan biaya restitusi atau ganti terhadap para korban pemerkosaan Herry Wirawan dibebankan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Rabu, 16 Februari 2022 - 08:39 WIB
Majelis hakim membacakan putusan perkara pemerkosaan 13 santriwati kepada terdakwa Herry Wirawan
Sumber :
  • ANTARA

Bandung - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan biaya restitusi atau ganti terhadap para korban pemerkosaan Herry Wirawan dibebankan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Majelis hakim berpendapat Herry Wirawan tidak dapat dibebani hukuman membayar restitusi karena divonis hukuman seumur hidup. Berdasarkan Pasal 67 KUHP, terpidana mati atau terpidana seumur hidup tidak dapat dijatuhkan pidana lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga total keseluruhan restitusi 12 orang anak korban berjumlah Rp331.527.186," kata Ketua Majelis Hakim Yohanes Purnomo di PN Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2).

Majelis hakim menyebut undang-undang belum mengatur kepada siapa restitusi bakal dibebankan, apabila pelaku berhalangan untuk membayar restitusi tersebut.

Sehingga, hakim menyatakan restitusi sebesar Rp331 juta itu merupakan tugas negara. Dalam hal ini, hakim menyebut KPPPA memiliki tugas untuk melindungi para anak korban.

"Rp331 juta dibebankan kepada KPPPA, apabila tidak tersedia anggaran tersebut, maka akan dianggarkan dalam tahun berikutnya," kata hakim.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum, dalam salah satu poin, menuntut Herry membayar restitusi sebesar Rp331 juta. Angka ganti rugi tersebut merupakan perhitungan dari keluarga para korban beserta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Herry dinyatakan bersalah telah melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati berdasarkan fakta-fakta persidangan. Dari keterangan santri yang menjadi korban, menurut hakim, Herry pun tidak merasa keberatan atas keterangan para korban itu.

Majelis hakim memutuskan Herry agar dihukum penjara seumur hidup guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Hakim menilai tidak ada hal yang meringankan hukuman terhadap Herry Wirawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Herry Wirawan), dengan pidana penjara seumur hidup," ujar hakim.

Perbuatan Herry itu dinyatakan bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat 1, ayat 3 dan ayat 5 jo Pasal 76D UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Ant/ner

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cerita Detik-detik Adik Keisya Levronka Jatuh dari Lantai 6 Kampus, Ibunda: Sepertinya Harus Melalui Sosial Media

Cerita Detik-detik Adik Keisya Levronka Jatuh dari Lantai 6 Kampus, Ibunda: Sepertinya Harus Melalui Sosial Media

Warganet dikejutkan dengan kabar yang viral terkait cerita detik-detik adik kandung Keisya Levronka, Lexi Valleno Havlenda jatuh dari lantai 6 kampus Untar,
Banggar DPR Minta OJK Evaluasi Perusahaan Asuransi di Pasar Modal

Banggar DPR Minta OJK Evaluasi Perusahaan Asuransi di Pasar Modal

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengevaluasi perusahaan asuransi yang berada di pasar modal.
Bintang Al Nassr Sadio Mane Pilih Nikahi Gadis Remaja 18 Tahun, Jarak Usia Terpaut Lebih dari 1 Dekade

Bintang Al Nassr Sadio Mane Pilih Nikahi Gadis Remaja 18 Tahun, Jarak Usia Terpaut Lebih dari 1 Dekade

Throwback pernikahan Sadio Mane dan Aisha Tamba pada 2024 lalu. Pernikahan mereka sempat menjadi kontroversi karena keduanya terpaut usia lebih dari 1 dekade.
Resmi Dipinjamkan ke Arema FC, Begini Peluang Marcos Beri Debut Duo Persija Jakarta

Resmi Dipinjamkan ke Arema FC, Begini Peluang Marcos Beri Debut Duo Persija Jakarta

Duo Persija Jakarta, Hansamu Yama Pranata dan Rio Fahmi yang baru bergabung bersama skuad Arema FC setelah dilepas dengan status pinjaman.
Megawati Soekarnoputri Jadi Pembicara Majelis Kemanusiaan Global di UAE

Megawati Soekarnoputri Jadi Pembicara Majelis Kemanusiaan Global di UAE

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan yang juga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri bakal menjadi pembicara di Majelis Kemanusiaan Global, UAE mulai 1 Februari 2026
Bukan ke Persib yang Butuh Striker, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Justru Dikaitkan dengan Persija

Bukan ke Persib yang Butuh Striker, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Justru Dikaitkan dengan Persija

Mauro Ziljstra bahkan sempat dikabarkan balik Bandung, tempat kelahiran sang nenek dengan dirumorkan bergabung bersama Persib Bandung. 

Trending

Hasil Tinju Dunia: Hantam Teofimo Lopez Jr Sampai Cedera, Shakur Stevenson Rebut Gelar Juara Kelas Ringan Super WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Teofimo Lopez Jr Sampai Cedera, Shakur Stevenson Rebut Gelar Juara Kelas Ringan Super WBO

Hasil tinju dunia, di mana Shakur Stevenson keluar sebagai juara baru usai mengalahkan Teofimo Lopez Jr lewat 12 ronde.
Lima Jam Para Tokoh Berdiskusi dengan Presiden Prabowo di Kertanegara, Abraham Samad Beberkan Isi Obrolannya

Lima Jam Para Tokoh Berdiskusi dengan Presiden Prabowo di Kertanegara, Abraham Samad Beberkan Isi Obrolannya

Para tokoh Indonesia dan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jaksel
Tuai Sorotan Publik, Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Kasusnya

Tuai Sorotan Publik, Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Kasusnya

Assayid Bahar bin Smith kembali menyita perhatian publik. Pasalnya, ia ditetapkan Polres Metro Tangerang Kota menjadi tersangka.
Link Live Streaming Final Thailand Masters 2026: Ada 6 Wakil Merah Putih, Indonesia Siap Jadi Juara Umum

Link Live Streaming Final Thailand Masters 2026: Ada 6 Wakil Merah Putih, Indonesia Siap Jadi Juara Umum

Link live streaming final Thailand Masters 2026, di mana Indonesia siap menjadi juara umum karena ada enam wakil Merah Putih yang siap beraksi di babak pamungkas.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Teofimo Lopez Jr vs Shakur Stevenson Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Teofimo Lopez Jr vs Shakur Stevenson Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Teofimo Lopez Jr vs Shakur Stevenson yang akan berlangsung pada siang ini.
Bursa Transfer: Juventus Akhirnya Selesaikan Perekrutan 2 Penyerang Baru, Randal Kolo Muani Masih Punya Peluang?

Bursa Transfer: Juventus Akhirnya Selesaikan Perekrutan 2 Penyerang Baru, Randal Kolo Muani Masih Punya Peluang?

Juventus dikabarkan akan segera menyelesaikan perekrutan dua orang penyerang baru. Namun, hal ini berpotensi mencegah kepindahan Randal Kolo Muani.
Kabar Superburuk untuk John Herdman dan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan Bicara Blak-blakan usai Terima 30 Jahitan

Kabar Superburuk untuk John Herdman dan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan Bicara Blak-blakan usai Terima 30 Jahitan

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, kembali menerima kabar superburuk jelang debutnya. Kali ini, Marselino Ferdinan mengungkap kondisinya jelang FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT