News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tembak Siswa Semarang, Aipda Robig Resmi Ditahan di Sel Khusus

Aipda Robig Zaenudin (38), polisi tersangka kasus penembakan siswa di Semarang, resmi dipindahkan ke tahanan Ditreskrimum Polda Jateng. 
Selasa, 10 Desember 2024 - 20:35 WIB
Polisi Tembak 3 Pelajar SMK Semarang Disidang Etik, Kompolnas: Menyalahi Prosedur!
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Aipda Robig Zaenudin (38), polisi tersangka kasus penembakan siswa di Semarang, resmi dipindahkan ke tahanan Ditreskrimum Polda Jateng

Meski begitu, ia ditempatkan di ruang tahanan khusus untuk anggota Polri, terpisah dari tahanan lainnya di Polda Jateng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto pada Selasa (10/12/2024). 

Artanto menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi Robig selama ditahan.

tvonenews

"Tahanan standar, tidak ada ruang yang dibuat nyaman," ujar Artanto.

Robig sebelumnya dilaporkan oleh keluarga korban, GRO (17) atau Gamma, atas tuduhan pembunuhan, penganiayaan, dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

- Polisi Periksa 23 Saksi

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 23 saksi untuk melengkapi berkas perkara.

"Saksi terdiri dari teman-teman almarhum Gamma serta pihak lain yang terkait dengan kejadian," jelas Artanto.

Ia menambahkan, berkas perkara akan segera diselesaikan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami usahakan secepatnya karena kasus ini menjadi perhatian publik," tambahnya.

- Sidang Etik: Robig Dipecat Tidak Hormat

Terkait kasus ini, Aipda Robig telah menjalani sidang etik tertutup di Mapolda Jateng pada Senin (9/12/2024). 

Dalam sidang tersebut, ia dinyatakan melanggar kode etik Polri dan dijatuhi sanksi pemecatan tidak hormat.

Namun, alasan Robig melakukan penembakan tidak terungkap dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Pembelaan) itu hak dia, tetapi majelis kode etik menilai pembelaannya tidak sesuai fakta, termasuk bukti CCTV dan keterangan saksi," ungkap anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik seiring upaya penegakan hukum yang sedang berlangsung. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.
Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Bagi wisatawan yang berlibur ke kawasan Bromo, kini tersedia destinasi baru yang menawarkan pengalaman memacu adrenalin.
10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral