News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditetapkan Sebagai Perusahaan Pailit, Batamec Resmi Ajukan Kasasi ke MA

PT Batamec melalui kuasa hukumnya, ATS & Partners Law Firm, resmi ajukan kasasi ke MA usai Pengadilan Niaga pada PN Medan putuskan sebagai perusahaan pailit.
Senin, 16 Desember 2024 - 14:47 WIB
PT Batamec.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - PT Batamec melalui kuasa hukumnya, ATS & Partners Law Firm, resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Hal itu sebagai respons dalam menanggapi putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan yang menetapkan PT Batamec dalam kondisi pailit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT Batamec diwakili oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Achmad Taufan Soedirjo, S.H., M.H., Andi Irwanda Ismunandar, S.H.M.H. Ahid Syaroni, S.H., dan Dzulfikar Adhiyatma Tarawe, S.H. Achmad Taufan Soedirjo.

Tim hukum menilai putusan tersebut mengandung kekhilafan hakim dan kesalahan mendasar dalam penerapan hukum.

tvonenews

"Hakim telah khilaf dalam menilai bukti-bukti yang diajukan dan salah dalam menerapkan asas-asas hukum kepailitan. Putusan ini, menurut kami, tidak hanya melukai kepentingan PT Batamec, tetapi juga melanggar prinsip dasar hukum kepailitan yang mengharuskan adanya utang yang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih," ujar Taufan dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

Taufan menambahkan kondisi keuangan PT Batamec sejatinya masih mampu memenuhi kewajibannya, dan penetapan pailit ini lebih didasarkan pada asumsi daripada fakta hukum.

"Kami yakin ada kekeliruan yang serius, dan langkah kasasi ini diambil untuk memastikan keadilan ditegakkan," tegasnya.

Langkah ini juga diambil untuk melindungi keberlangsungan PT Batamec sebagai salah satu aset strategis nasional.

"PT Batamec adalah salah satu galangan kapal terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara. Jika putusan ini dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada perusahaan, tetapi juga pada ribuan tenaga kerja, mitra bisnis, dan industri maritim nasional secara keseluruhan," tegas Andi Irwanda Ismunandar, salah satu kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim kuasa hukum ATS & Partners Law Firm optimistis Mahkamah Agung akan melihat permasalahan ini secara objektif dan memberikan keputusan yang lebih adil.

"Kami percaya Mahkamah Agung akan memperbaiki kekhilafan ini dan memberikan keputusan yang sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku," tutur Dzulfikar Adhiyatma Tarawe.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kembali Periksa Saksi, KPK Telusuri Aset Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq soal Penukaran Valas

Kembali Periksa Saksi, KPK Telusuri Aset Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq soal Penukaran Valas

KPK kembali memeriksa saksi terkait kasus Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
Terkejut Lihat Murid Sekolah Rakyat Kebingungan Ditanya Matematika Dasar, Sherly Tjoanda: Guru Sudah Impor dari Jawa

Terkejut Lihat Murid Sekolah Rakyat Kebingungan Ditanya Matematika Dasar, Sherly Tjoanda: Guru Sudah Impor dari Jawa

Sherly Tjoanda terkejut ketika mengetahui murid di Sekolah Rakyat masih kebingungan saat ditanya soal matematika dasar. Gubernur Malut tersebut beri pesan bijak
Usai Megawati Hangestri Mundur, Media Asing Soroti Penerus di Timnas Voli Putri Indonesia: Dia Dikenal

Usai Megawati Hangestri Mundur, Media Asing Soroti Penerus di Timnas Voli Putri Indonesia: Dia Dikenal

Pengunduran diri Megawati Hangestri dari Timnas voli putri Indonesia menarik perhatian media asing yang kemudian menyoroti sosok muda Khanza Putri sebagai.
Terpopuler: Gaji Fantastis Megawati Hangestri, Timnas Punya Opsi Kiper Keturunan 199 Cm, Skuad Garuda Dapat Hadiah dari FIFA

Terpopuler: Gaji Fantastis Megawati Hangestri, Timnas Punya Opsi Kiper Keturunan 199 Cm, Skuad Garuda Dapat Hadiah dari FIFA

Sejumlah kabar panas dari dunia olahraga kembali menyita perhatian publik. Mulai soal kabar Megawati Hangestri, hingga pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
Mabes TNI Gusur 12 Rumah Dinas Dihuni Anak Purnawirawan, Kapuspen: Mereka Tidak Berhak

Mabes TNI Gusur 12 Rumah Dinas Dihuni Anak Purnawirawan, Kapuspen: Mereka Tidak Berhak

umah-rumah tersebut diketahui ditempati oleh pihak yang sudah tidak lagi memiliki hak, yakni anak dari purnawirawan TNI yang telah meninggal dunia.
Jakarta Bhayangkara Presisi Resmi Rekrut Middle Blocker Asing untuk AVC Champions League 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi Resmi Rekrut Middle Blocker Asing untuk AVC Champions League 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut middle blocker asing asal Kuba, Robertlandy Simon untuk AVC Champions League 2026.

Trending

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Kepintaran Anak Desa Kusu Langsung Diuji Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Langsung Beri Pertanyaan Hitung-hitungan

Kepintaran Anak Desa Kusu Langsung Diuji Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Langsung Beri Pertanyaan Hitung-hitungan

Gubenrur Sherly Tjoanda pernah mengunjungi Desa Kusu, Kepulauan Tidore, Maluku. Ada momen lucu terjadi karena ia menguji kepintaran anak-anak di sana.
Selengkapnya

Viral