News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jakarta Bersiap Jadi DKJ, Ini 15 Kewenangan Khusus yang Harus Dirampungkan Pemprov DKI

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menyoroti pentingnya persiapan matang setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Rabu, 18 Desember 2024 - 09:34 WIB
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menyoroti pentingnya persiapan matang setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Menurutnya, masih banyak persoalan krusial yang perlu segera ditangani terkait kewenangan khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Khoirudin meminta lima komisi DPRD bersama mitra kerja dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. 

Ia menegaskan diperlukan langkah cepat guna mempersiapkan urusan pemerintahan dan kewenangan setelah Jakarta berubah status menjadi DKJ.

tvonenews

“Setelah ini kami akan mengundang OPD untuk berkoordinasi dengan dinas terkait dan komisi-komisi. Segera datangi kementerian terkait untuk memastikan segala hak Jakarta baik itu norma, kriteria maupun standar,” ujar Khoirudin, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12).

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, terdapat 15 kewenangan khusus yang menjadi urusan pemerintahan Provinsi DKJ.

Kewenangan ini meliputi pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, penanaman modal, perhubungan, lingkungan hidup, perindustrian, pariwisata dan ekonomi kreatif, perdagangan serta pendidikan.

Selain itu, bidang kesehatan, kebudayaan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, kelautan dan perikanan serta ketenagakerjaan juga termasuk dalam daftar kewenangan khusus tersebut.

Khoirudin menegaskan bahwa waktu yang tersisa, yakni satu tahun empat bulan harus dimanfaatkan untuk menyusun regulasi yang memastikan hak-hak pemerintah provinsi tetap terjaga.

“Kita tidak bisa mempertahankan hak-hak kita kalau tidak siapkan 15 urusan ini menjadi otoritas Jakarta,” tegasnya.

Ia juga berharap Pemprov DKI segera menyelesaikan perangkat regulasi tersebut agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ketika ini terlaksana dengan baik akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan berimbas pada peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang luar biasa. Pada akhirnya belanja kepada masyarakat juga akan meningkat,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa kewenangan khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 sudah menjadi kesepakatan mufakat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, pelaksanaannya tidak boleh dipersulit oleh birokrasi atau administrasi.

“Tolong dijaga norma ini. Saya meminta setiap komisi terkait mewaspadai hak-haknya karena di dalam undang-undang sudah jelas diserahkan kepada Jakarta. Artinya ketika undang-undang disahkan, seharusnya masyarakat sudah bebas karena hak-hak Jakarta sudah terjamin,” ujarnya. (agr/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Trending

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Selengkapnya

Viral