News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai Kabar di Media Sosial Mantan Karyawan Digugat Perusahaan Rp800 Juta, Ini Penjelasan FOOM

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memenangkan gugatan perusahaan rokok elektrik PT Foom Lab Global (FOOM) terhadap seorang mantan karyawannya bernama Sulfa Sopiani.
Rabu, 18 Desember 2024 - 21:15 WIB
Ilustrasi hukum
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memenangkan gugatan perusahaan rokok elektrik PT Foom Lab Global (FOOM) terhadap seorang mantan karyawannya bernama Sulfa Sopiani.

Kuasa hukum PT FOOM, Noverizky Tri Putra Pasaribu turut mengkonfirmasi terkait ramainya pemberitaan pada sejumlah media sosial terkait seorang karyawan bernama Sulfa dengan gaji Rp5 juta digugat oleh bekas tempat kerjanya Rp800 juta ditengarai pindah kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Noverizky menjelaskan kronologi permasalahan awal mula gugatan pihaknya terhadap mantan karyawannya itu.

Pihaknya turut serta meluruskan kabar yang berdarah pada sejumlah media sosial yang dinilai secara sepihak dan mengaburkan fakta yang ada.

Menurutnya mantan pegawai tersebut mengajukan pengunduran diri pada tanggal 4 Desember 2023 dengan alasan ingin rehat dan fokus pada keluarga tanpa melalui one month notice per 7 Desember 2023.

Namun, mantan karyawan itu didapati oleh pihak FOOM justru bergabung dengan perusahaan kompetitor yang bergerak pada bidang yang sama pada Desember 2023.

"Fakta ini membantah pengakuan yang menyebut dia resign karena tidak mendapatkan haknya," terang Noverizky melalui pesan tertulisnya, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Noverizky turut membantah kabar pihaknya yang membayar gaji kepada Sulfa senilai Rp5 juta saat bekerja pada perusahaan itu.

Menurutnya kabar tersebut tak sesuai data yang dimiliki perusahaan terkait pembayaran gaji tersebut.

"Berdasarkan data yang ada, mantan pegawai tersebut memiliki gaji tidak seperti yang diberitakan di media saat ini," kata Noverizky.

Noverizky menjelaskan gugatan pihaknya itu ditengarai adanya pelanggaran perjanjian oleh mantan karyawannya tersebut.

Adapun, pelanggaran yang dimaksud menurut Noverizky yakni menggunakan data pelanggan PT Foom Lab Global tanpa izin melalui pegawai yang masih aktif.

Kemudian, mantan karyawan itu juga disebut menawarkan produk kompetitor kepada pelanggan PT Foom Lab Global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan Perjanjian Non-Disclosure Agreement (NDA) yang ditandatangani pada 4 Juli 2023, mantan pegawai terbukti melakukan pelanggaran," kata Novrizky.

"Perlu diketahui bahwa tindakan tersebut melibatkan perpindahan sejumlah mantan pegawai dari departemen penjualan secara bersamaan ke perusahaan kompetitor. Hal ini menunjukkan adanya perencanaan terstruktur yang bertujuan untuk membawa ide, data pelanggan, dan strategi bisnis (rahasia dagang) PT Foom Lab Global ke pihak kompetitor," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Perintahkan Usut Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Dinonaktifkan Sementara

Pramono Perintahkan Usut Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Dinonaktifkan Sementara

Pramono Anung minta usut pelaku pembuat foto AI di JAKI. Lurah Kalisari dinonaktifkan sementara, Inspektorat dalami dugaan manipulasi laporan.
Harga Plastik Terus Naik, Ini Penyebab Utama dan Dampaknya ke Industri hingga Konsumen

Harga Plastik Terus Naik, Ini Penyebab Utama dan Dampaknya ke Industri hingga Konsumen

Harga plastik terus naik akibat gangguan pasokan global. Simak penyebab harga plastik naik serta dampaknya bagi industri, pedagang, dan konsumen.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Gara-gara Pemain Keturunan Timnas Indonesia, Eredivisie Dilanda Kontroversi Besar

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Gara-gara Pemain Keturunan Timnas Indonesia, Eredivisie Dilanda Kontroversi Besar

Timnas Indonesia kini menjadi perhatian media besar Malaysia yang ramai mengulas polemik panas di Eredivisie terkait status kewarganegaraan sejumlah pemain.
Kemenhaj Pastikan Petugas Haji 100 Persen Siap Layani Calon Jemaah Haji

Kemenhaj Pastikan Petugas Haji 100 Persen Siap Layani Calon Jemaah Haji

Musim haji 2026 sebanyak 42.409 dari 116 kloter akan diberangkatkan melalui Asrama Haji Embarkasi Surabaya. Jumlah ini menjadi yang terbesar dibanding provinsi lain di Indonesia.
Sistem untuk Monitor Kinerja ASN saat WFH Dikembangkan, Pramono Harap Produktivitas Tetap Terjaga

Sistem untuk Monitor Kinerja ASN saat WFH Dikembangkan, Pramono Harap Produktivitas Tetap Terjaga

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kebijakan WFH bagi ASN.
Pemain Asing Jakarta LavAni Ikut Tryout Draft Liga Voli Korea 2026-2027

Pemain Asing Jakarta LavAni Ikut Tryout Draft Liga Voli Korea 2026-2027

Pemain asing Jakarta LavAni, Georg Grozer dikabarkan mengikuti tryout draft Liga Voli Korea 2026-2027.

Trending

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Kebahagiaan mendalam tengah dirasakan delapan siswa SMKN 1 Bandung. Mereka menjadi bagian dari penerima Beasiswa Personal Pancawaluya, sebuah bantuan pendidikan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu dua pria asal Wonogiri secara cuma-cuma. Dari kisah sopir truk hingga mutasi kendaraan, aksi nyatanya tuai simpati publik luas.
Selengkapnya

Viral