News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Hukum Acara Pidana Dihadirkan di Sidang Praperadilan TPS Limo Depok

Sidang pra peradilan kasus sampah di TPS Limo, Depok terkait dengan agenda mendengar keterangan ahli hukum acara pidana digelar di Pengadilan Negeri Depok.
Kamis, 19 Desember 2024 - 11:28 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Depok, tvOnenews.com - Sidang pra peradilan kasus sampah di TPS Limo, Depok dengan agenda mendengar keterangan ahli hukum acara pidana, baik dari pihak pemohon dan termohon digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (18/12/2024).  

Sidang pra peradilan ini menjadi penting karena dapat memengaruhi kelanjutan proses hukum yang menyangkut dugaan pelanggaran dalam pengelolaan sampah di TPS Limo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum terdakwa J, Zainul Arifin membeberkan tiga poin penting yang disepakati kedua ahli hukum acara pidana tersebut. 

"Yang pertama, kedua ahli ini sepakat bahwa penyidikan yang dilakukan teman-teman PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) KLH, itu wajib berkoordinasi dengan penyidik Polri," kata Zainul dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

tvonenews

Dalam persidangan para PPNS Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tidak membuktikan telah melakukan koordinasi yang pihak Kepolisian. 

"Dalam persidangan, teman-teman dari termohon tidak membuktikan, bukti bahwa mereka tidak melakukan koordinasi dari tahap awal sampai penetapan status tersangka," terang Zainul.

Zainul juga menegaskan kedua ahli didengar keterangannya dalam persidangan juga sepakat untuk menggunakan acara hukum perdata.

Artinya, sesuai dengan lokasi kejadian, seluruh proses hukum dilakukan oleh aparat hukum Depok.

Poin yang ketiga, penetapan tersangka J menjadi objek praperadilan.

"Penetapan status tersangka pak Jayadi, jelas menjadi objek dalam praperadilan ini, sesuai keputusan MK nomor 21 tahun 2015," ujar Zainul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zainul juga menerangkan persidangan fokus pada penetapan tersangka yang dijatuhkan kepada J, termasuk proses hukum yang telah dijalani kliennya itu.

"Kami berharap ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai hak-hak terdakwa dalam menjalani proses hukum," pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinju Dunia: Usai Kalahkan Junto Nakatani, Naoya Inoue Siap Tantang Jesse Rodriguez di Perebutan Gelar Juara

Tinju Dunia: Usai Kalahkan Junto Nakatani, Naoya Inoue Siap Tantang Jesse Rodriguez di Perebutan Gelar Juara

Naoya Inoue kini siap menantang Jesse Rodriguez di duel perebutan gelar juara dunia usai baru saja mengalahkan sesama petinju Jepang yakni Junto Nakatani.
AHY Sebut Nelayan Terdampak Pembangunan Giant Sea Wall Bakal Direlokasi, Bukan Asal Gusur

AHY Sebut Nelayan Terdampak Pembangunan Giant Sea Wall Bakal Direlokasi, Bukan Asal Gusur

Menko AHY memastikan rencana relokasi nelayan akan dilakukan, bukan untuk membuat mereka menjadi lebih sengsara, melainkan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Kesaksian Koh Hanny soal Berani Cabut Sertifikat Mualaf dr Richard Lee: Bukan Dia Doang kok

Kesaksian Koh Hanny soal Berani Cabut Sertifikat Mualaf dr Richard Lee: Bukan Dia Doang kok

Kesaksian Hanny Kristianto soal pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee jadi sorotan. Ia tegaskan langkah itu bukan hanya untuk satu orang saja.
Bukan karena Maksiat, Koh Hanny Kristianto Ungkap 3 Kesalahan Fatal dr Richard Lee yang Bikin Sertifikat Mualaf Dicabut

Bukan karena Maksiat, Koh Hanny Kristianto Ungkap 3 Kesalahan Fatal dr Richard Lee yang Bikin Sertifikat Mualaf Dicabut

Koh Hanny Kristianto buka suara soal 3 kesalahan fatal yang dilakukan oleh dr Richard Lee sehingga membuat sertifikat mualaf dicabut. Apa saja kesalahannya?
91% Orang Tua Akui Negara Hadir Lindungi Anak Lewat PP TUNAS, Tapi Ada 1 Hal yang Bikin Khawatir

91% Orang Tua Akui Negara Hadir Lindungi Anak Lewat PP TUNAS, Tapi Ada 1 Hal yang Bikin Khawatir

Mayoritas orang tua di perkotaan menilai negara telah hadir untuk melindungi anak dari paparan konten negatif di media sosial melalui penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Pesona Gubernur Malut Sherly Tjoanda Diving di Laut Jikomalamo Ternate, Warganet Terkagum-kagum, Bak Lihat Mermaid: Sudah Bu, Cantik Banget!

Pesona Gubernur Malut Sherly Tjoanda Diving di Laut Jikomalamo Ternate, Warganet Terkagum-kagum, Bak Lihat Mermaid: Sudah Bu, Cantik Banget!

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, kembali menarik perhatian publik lewat aksi diving di perairan Jikomalamo, Ternate. Keindahan bawah laut yang ditampilkannya.

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

Baru-baru ini kang Dedi Mulyadi atau KDM membantu seorang pedagang yang tokonya dibakar di momen Hari Buruh lalu pada 1 Mei, tidak diduga bantuannya
Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Tengah heboh kabar Dokter Richard Lee di media sosial. Jika sertifikat mualafnya dicabut, begini respon pihaknya langsung
Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Ketimbang menunggu diaspora Belanda yang mulai ragu dinaturalisasi karena isu Passportgate, Timnas Indonesia bisa alihkan fokus terhadap eks Brasil U-20 ini.
Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Chris Kim, agen pemain voli Korea Selatan menjelaskan progres transfer Megawati Hangestri yang sebelumnya santer dikabarkan lagi merapat ke Hyundai Hillstate.
STY Ungkap Penyesalan Selama Latih Timnas Indonesia, Salah Satunya Piala Asia U-23

STY Ungkap Penyesalan Selama Latih Timnas Indonesia, Salah Satunya Piala Asia U-23

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkap penyesalan terbesarnya selama menangani skuad Garuda, dengan laga kontroversial melawan Bahrain.
Selengkapnya

Viral