GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JHT Berperan Tekan Angka Kemiskinan Lansia

Program jaminan hari tua (JHT) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dinilai, turut berperan dalam menekan angka kemiskinan lansia di Tanah Air.
Kamis, 17 Februari 2022 - 18:37 WIB
JHT Berperan Tekan Angka Kemiskinan Lansia
Sumber :
  • antara

Jakarta - Program jaminan hari tua (JHT) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dinilai, turut berperan dalam menekan angka kemiskinan lansia di Tanah Air.

"Angka harapan hidup di Indonesia berada pada usia 71 tahun. Sementara itu, JHT memberikan perlindungan kepada pekerja sejak usia 56 tahun," kata Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Teguh Dartanto, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/2/2002).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, berdasarkan statistik masyarakat dengan usia 56 tahun sampai 71 tahun mayoritas tergolong rentan miskin, sehingga membutuhkan jaminan perlindungan sosial yang kokoh. Dengan demikian, lanjutnya, secara normatif program JHT tersebut memberikan jaminan kelayakan hidup kepada masyarakat pekerja selama 15 tahun, bahkan berpotensi lebih lama.

"Statistik orang usia tua rentan jatuh miskin, sehingga ide dasar JHT ini untuk menyiapkan usia pensiun dan ada minimum pendapatan untuk hidup," ujarnya.

Ia pun mengacu pada pengalaman negara lain penyalurannya pada umur tertentu, walaupun boleh ada yang diambil sebagian pada periode tertentu misalnya 10 atau 30 persen.

"Tetapi tidak bisa diambil 100 persen ketika berhenti bekerja atau apapun itu. Jadi, memang yang tepat seperti ini," kata Teguh.

Menurutnya, dana yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan memang bersumber dari iuran peserta.

Namun, dia mengimbau kepada seluruh pekerja untuk tidak memperpanjang polemik aturan pencairan JHT yang tertuang di dalam Permenaker No 2/2022. Pasalnya, aturan itu disusun dengan semangat untuk memberikan proteksi kepada masyarakat usia pensiun, sehingga tidak masuk ke dalam kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.

Terlebih, potensi lonjakan kemiskinan di usia tua sangat tinggi seiring dengan tidak adanya jaring pengaman sosial yang memadai. Hal inilah yang coba dihindari oleh pemerintah dengan menyusun regulasi tersebut. Penolakan terhadap perubahan aturan pencairan JHT tak berdasar mengingat pemerintah telah menyediakan fasilitas perlindungan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yakni program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

"Permenaker itu bagus karena sekarang sudah ada JKP. Jadi, kita harus mengembalikan fungsi utama JHT ini untuk masa pensiunan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa tidak sepenuhnya benar JHT hanya dapat diambil saat berusia 56 tahun, karena sebagian manfaatnya dapat diambil sebelum usia itu, dengan syarat tertentu salah satunya telah menjadi peserta program minimal 10 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya ingin menegaskan adanya pandangan yang mengatakan bahwa manfaat JHT hanya dapat diambil pada saat berusia 56 tahun tidaklah sepenuhnya benar," ujarnya.

Yang benar, tegas Menaker, manfaat JHT dapat diambil sebagian dengan masa kepesertaan tertentu yaitu paling sedikit 10 tahun.(chm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kuasa Hukum Ibu Tiri Nizam Bantah Tuduhan Kekerasan, Sebut Korban Sakit Sejak Pulang Pesantren

Kuasa Hukum Ibu Tiri Nizam Bantah Tuduhan Kekerasan, Sebut Korban Sakit Sejak Pulang Pesantren

Kuasa hukum ibu tiri Nizam bantah tuduhan kekerasan, sebut Nizam Syafei sudah sakit demam dan lambung sejak pulang dari pesantren sebelum dibawa ke RS.
Haul Guru Bangsa, Perisai Syarikat Islam Nyatakan Sikap Terkait Konflik Timur Tengah

Haul Guru Bangsa, Perisai Syarikat Islam Nyatakan Sikap Terkait Konflik Timur Tengah

Perisai Syarikat Islam menggelar kegiatan Haul Guru Bangsa sebagai momen mengenang jasa para tokoh bangsa pergerakan nasional.
Tak Hanya Kutuk Tingkah AS-Israel Karena Serang Iran, PBNU Harap Indonesia Manfaatkan Posisi di BoP

Tak Hanya Kutuk Tingkah AS-Israel Karena Serang Iran, PBNU Harap Indonesia Manfaatkan Posisi di BoP

PBNU tak hanya mengutuk keras Amerika Serikat dan Israel karena serang Iran. Bahkan, PBNU harap pemerintah Indonesia bisa manfaatkan posisi di BoP.
Terpopuler News: Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 M, hingga Kronologi Kecelakaan Moge di Kulon Progo

Terpopuler News: Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 M, hingga Kronologi Kecelakaan Moge di Kulon Progo

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud mengembalikan mobil dinas senilai Rp8,5 M. Kronologi kecelakaan moge Harley-Davidson menewaskan istri pemilik perusahaan rokok HS
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kandidat Pilpres 2029, Akademisi: Jadi Matahari Baru

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kandidat Pilpres 2029, Akademisi: Jadi Matahari Baru

Nama Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin masuk dalam bursa kandidat perhelatan Pilpres 2029.
Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan

Trending

Persib di WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib di WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Video Nizam Sakit di Dalam Rumah Beredar, Ketua RW Ungkap Warga Sempat Dengar Keributan

Video Nizam Sakit di Dalam Rumah Beredar, Ketua RW Ungkap Warga Sempat Dengar Keributan

​​​​​​​Video Nizam sakit di dalam rumah beredar, Ketua RW ungkap warga sempat dengar keributan dan kondisi rumah ibu tiri di Jampang Kulon kini kosong.
Kronologi Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Lantai 25 Apartemen Surabaya Akibat Angin Kencang

Kronologi Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Lantai 25 Apartemen Surabaya Akibat Angin Kencang

Seorang petugas pembersih kaca gedung terjebak dan terhempas saat angin kencang disertai hujan deras saat berada di ketinggian lantai 25 apartemen, Surabaya
Pemerintah Iran Ungkap Israel Punya Bom Atom Ilegal

Pemerintah Iran Ungkap Israel Punya Bom Atom Ilegal

Pemerintah Iran menyatakan bahwa Israel memiliki bom atom secara ilegal. Kepemilikan itu di luar dari pengawasan lembaga internasional terkait nuklir dan
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 4 Maret 2026: Macan Hoki Besar, Monyet Waspada Salah Langkah

4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 4 Maret 2026: Macan Hoki Besar, Monyet Waspada Salah Langkah

​​​​​​​Ramalan shio 4 Maret 2026 memprediksi 4 shio dibanjiri rezeki. Shio Macan hoki besar, sementara Shio Monyet perlu waspada potensi rugi dan salah langkah.
Como Siapkan Kejutan! Fabregas Tiru Resep Bodo/Glimt untuk Jatuhkan Inter Milan

Como Siapkan Kejutan! Fabregas Tiru Resep Bodo/Glimt untuk Jatuhkan Inter Milan

Ambisi besar diusung Como 1907 jelang menghadapi Inter Milan pada leg pertama semifinal Coppa Italia di Stadio Sinigaglia, Selasa (3/3/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT