News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Agung Terima Kuasa Kemhan Gugat Perdata Putusan Arbitrase

Kejaksaan Agung terima kuasa dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) gugat putusan Pengadilan Arbitrase Singapore International Chamber of Commerce secara perdata.
Jumat, 18 Februari 2022 - 02:44 WIB
Kejaksaan Agung
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Feri Wibisono menerima kuasa dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk menggugat putusan Pengadilan Arbitrase Singapore International Chamber of Commerce secara perdata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan tersebut terkait pengadaan proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) oleh Kemhan, di mana putusan Pengadilan Arbitrase Singapura mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Navayo International AG yang mengharuskan pemerintah Indonesia membayar denda sebesar USD21 juta terkait kontrak sewa satelit pada 2021.

“Jadi Pak Menhan memberikan surat kuasa untuk melakukan challange atas putusan arbitrasi itu, karena banyak kejanggalan,” kata Jamdatun Feri Wibisono saat dikonfirmasi Kamis.

Gugatan yang dilayangkan oleh Kemhan tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 2 Februari 2022. Kemhan menunjuk Jaksa Pengacara Negara bernama Cahyaning Nuratih sebagai kuasa hukum dalam gugatan tersebut.

Adapun pihak tergugat adalah perusahaan asing Navayo International AG dan Hungarian Export Credit Insurance PTE Ltd.

Feri menjelaskan, pemerintah tidak hanya mengupayakan penanganan masalah pengelolaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) secara pidana, tetapi juga lewat gugatan perdata.

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan agar pemerintah tidak perlu membayar denda sebagaimana diputuskan dalam Pengadilan Arbitrase Internasional Singapura.

“Kedua-duanya kami upayakan. Atas nama negara, penanganan perkara pidana. Tapi yang perdatanya untuk menjaga kepentingan untuk mematahkan putusan arbitrase,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebelum putusan arbitrase tersebut dapat dieksekusi, dua perusahaan yang digugat (Navayo dan Hunggarian) harus meminta penetapan eksekutor di Indonesia. Pengadilan di Indonesia harus menyatakan bahwa putusan arbitrase di Singapura secara formal sudah benar.

Kemhan dengan jaksa pengacara negara melakukan gugatan karena menilai banyaknya kejanggalan selama proses pembuktian perkara di pengadilan arbitrase.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari sisi proses bukti yang diajukan mereka di persidangan arbitrase, bukti yang diajukan di persidangan arbitrase yang menjadi dasar putusan arbitrase, itu ada tipu muslihatnya,” kata Feri.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Kemhan meminta majelis hakim menyatakan gugatan pembatalan arbitrasenya tepat dan beralasan. Selain itu, Kemhan juga meminta agar putusan Pengadilan Arbitrase Singapura Nomor 20472/HTG tanggal 22 April 2021 tidak dapat dieksekusi dan batal demi hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler News: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP, hingga Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT

Terpopuler News: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP, hingga Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi hapus aturan bawa KTP pemilik pertama kendaraan bermotor saat bayar pajak. Oknum Polisi lakukan KDRT terhadap anak dan Istri
Shalat Dhuha di Waktu ini Bisa Terhindar dari Musibah sampai Utang Anda Lunas

Shalat Dhuha di Waktu ini Bisa Terhindar dari Musibah sampai Utang Anda Lunas

Jangan sampai salah lagi, shalat dhuha di waktu ini bisa terhindar dari musibah sampai utang anda pun dibantu Allah SWT untuk lunas
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Perebutan Scudetto Meluas! AC Milan Gagal Bangkit, Napoli Curangi Kemenangan di Menit Akhir

Perebutan Scudetto Meluas! AC Milan Gagal Bangkit, Napoli Curangi Kemenangan di Menit Akhir

Napoli meraih kemenangan dramatis saat menjamu AC Milan dalam lanjutan Serie A di Stadion Diego Armando Maradona, Selasa (7/4/2026).
Siswa Kelas 12 SMK IDN Bogor akan Lulus dari Sekolah Lain Jika Perizinan Tak Kunjung Rampung

Siswa Kelas 12 SMK IDN Bogor akan Lulus dari Sekolah Lain Jika Perizinan Tak Kunjung Rampung

Seluruh siswa SMK IDN Bogor, mulai dari kelas 10 hingga 12, kini terpaksa dipindahkan ke sekolah swasta lain. 

Trending

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu dua pria asal Wonogiri secara cuma-cuma. Dari kisah sopir truk hingga mutasi kendaraan, aksi nyatanya tuai simpati publik luas.
Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta kekayaan Rudy Gunawan mencapai hampir Rp20 miliar berdasarkan LHKPN KPK. Mantan Bupati Garut ini tercatat memiliki 19 aset tanah dan dua mobil mewah.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Ole Romeny Tak Masuk Skuad Oxford United Lagi, Suporter Timnas Indonesia 'Mention' Erick Thohir: Gimana Ini Pak?

Ole Romeny Tak Masuk Skuad Oxford United Lagi, Suporter Timnas Indonesia 'Mention' Erick Thohir: Gimana Ini Pak?

Suporter Timnas Indonesia mengadu ke Erick Thohir setelah striker Timnas Indonesia Ole Romeny kembali tak masuk skuad Oxford United untuk yang ketujuh kalinya.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 8 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 8 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 8 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki dan strategi tepat.
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Ramalan Karier Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 8 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang kerja, rezeki, dan perkembangan karier hari esok.
Selengkapnya

Viral