News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Universitas Mercu Buana Beri Beasiswa ke Dua Siswi SMAN 1 Jonggol

Universitas Mercu Buana beri beasiswa pada Acara Rektor Menyapa 2024. Dalam acara ini terpilih dua siswi dari SMA N 1 Jonggol; Indah Syamsiah dan Ayuke Abelia.
Minggu, 22 Desember 2024 - 00:03 WIB
Universitas Mercu Buana Berikan Bea Siswa pada Acara Rektor Menyapa 2024.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Universitas Mercu Buana memberikan beasiswa pada Acara Rektor Menyapa 2024.

Dalam acara Rektor Menyapa 2024 ini Universitas Mercu Buana memberikan dua beasiswa full 4 tahun kepada dua siswi terpilih dari SMA N 1 Jonggol; Indah Syamsiah dan Ayuke Abelia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya terpilih setelah seleksi berdasasrkan nilai akademik dan latar belakang ekonomi keluarga yang dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jawa Barat.

Acara Rektor Meyapa merupakan inisiatif Biro Humas Universitas Mercu Buana sebagai wujud nyata kepedulian Universitas Mercu Buana dalam mendukung generasi muda di berbagai daerah untuk meraih pendidikan tinggi yang berkualitas. 

tvonenews

Beasiswa ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga sebuah investasi masa depan, sebagai bentuk dukungan Universitas Mercu Buana terhadap semangat belajar, prestasi, dan cita-cita besar siswa-siswi di daerah.

Prof. Dr. Andi Andriansyah, M. Eng., Rektor Universitas Mercu Buana mengatakan tidak ada mimpi yang terlalu besar untuk diraih, asalkan kita memiliki tekad kuat, kerja keras, dan semangat pantang menyerah.

Andi memberikan kuliah umum singkat yang berisi paparan mengenai pengalaman pribadinya mengejar cita-cita.

Profesor peneliti Robot Humanoid ini memulai ceritanya dengan mengutip pernyataan inspiratif Nelson Mandela, tokoh Humanis Afrika Selatan.

“Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang dapat Anda gunakan untuk mengubah dunia,” kata Andi dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).

Ayah empat anak ini mengisahkan bagaimana dirinya yang berasal dari keluarga Guru mampu meraih gelar akademik sekaligus jabatan fungsional tertinggi seorang dosen, yaitu Profesor. 

“Saya sejak kecil sudah menanamkan dalam diri saya untuk menjadi scientist,” tegas Andi.

Andi menambahkan, jika kita sudah menanamkan tekad yang kuat dalam diri,  seluruh unsur tubuh kita akan bergerak mewujudkannya.

“Bahkan alam akan ikut turut mendukung tekad, atau cita-cita tersebut,” ucap Andi

Sementara, Indah mengaku senang dan mengucapkan terima kasih atas pemberian bea siswa kepada dirinya.

“Terimakasih sebanyak banyaknya kepada Universitas Mercu Buana yang sudah memberikan saya beasiswa full 4 tahun, semoga kedepannya Universitas Mercu Buana dikenal banyak orang dan namanya semakin mendunia,”
ucapan terima kasih juga disampaikan Ayuke Abelia, 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya sangat bahagia menjadi salah satu penerima beasiswa program rektor menyapa dari Universitas Mercu Buana, Terimakasih kepada pihak Universitas Mercu Buana yang telah memberikan kesempatan saya bisa lanjut ke jenjang yang lebih tinggi,” lanjutnya.

Selain pemberian bea siswa Rektor Menyapa 2024 juga diisi dengan pemberian apresiasi atas sejumlah karya siswa/i SMA/SMK Sederajat di Kecamatan Jonggol atas partisipasinya dalam acara ini.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral