News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Sopir Taksi Online Merudapaksa Anak Sekolah di Banjarbaru Kalsel, Polisi Tangkap Pelaku

Jajaran Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Banjarbaru dan Unit Jatanras Polda Kalsel menangkap sopir taksi online yang diduga merudapaksa anak di bawah umur.
Minggu, 22 Desember 2024 - 02:03 WIB
Ilustrasi kasus asusila.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Banjarbaru dan Unit Jatanras Polda Kalsel menangkap sopir taksi online yang diduga merudapaksa anak di bawah umur.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi mengatakan, tim gabungan melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku juga berprofesi sebagai ojek online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, polisi mencoba memancing pelaku dengan cara memesan ojek tersebut dan tidak berapa lama akhirnya pelaku ditangkap.

Kardi menjelaskan, pelaku diketahui berinisial AN (29) warga Kabupaten Banjar, dan mengenal korban melalui media sosial.

Adapun Kronologis kejadian, lanjut Kardi, berawal saat korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. 

Kemudian, korban dijemput pelaku di sekolah menggunakan mobil Honda Brio.

Pelaku lalu membawa korban ke salah satu kamar penginapan yang ada di Kota Banjarbaru. Selanjutnya, korban disetubuhi sebanyak empat kali.

"Pelaku ini berdasarkan hasil pemeriksaan telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak empat kali, dan korban beserta keluarganya tidak terima sehingga melaporkan kasus tersebut," kata Kardi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (21/12).

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahun kurungan penjara. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Targetkan Podium, Putri KW Bicara soal Persiapan Hadapi Indonesia Open 2026

Targetkan Podium, Putri KW Bicara soal Persiapan Hadapi Indonesia Open 2026

Pebulutangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani (Putri KW), tak hanya membidik hasil di Indonesia Open 2026
Hobi Cetak Gol di Liga Belanda, Pemain Keturunan Dean Zandbergen Bisa Disiapkan Jadi Solusi Mandulnya Lini Depan Timnas Indonesia

Hobi Cetak Gol di Liga Belanda, Pemain Keturunan Dean Zandbergen Bisa Disiapkan Jadi Solusi Mandulnya Lini Depan Timnas Indonesia

Krisis di posisi penyerang tengah bahkan sudah terjadi sejak era pelatih Timnas Indonesia sebelumnya, Patrick Kluivert dan Shin Tae-yong.
Rival Megawati Hangestri di Korea Ini Resmi Dinobatkan Sebagai Pemain Terbaik V League 2025/2026 Gara-gara....

Rival Megawati Hangestri di Korea Ini Resmi Dinobatkan Sebagai Pemain Terbaik V League 2025/2026 Gara-gara....

Salah satu rival Megawati Hangestri selama dua musim bermain di V League, Gyselle Silva, baru saja meraih penghargaan bergengsi di Liga Voli Korea 2025/2026.
Dean Zandbergen Jangan Senang Dulu, Media Belanda Sebut Satu Pemain Keturunan Lain yang Bisa Atasi Krisis Striker di Timnas Indonesia

Dean Zandbergen Jangan Senang Dulu, Media Belanda Sebut Satu Pemain Keturunan Lain yang Bisa Atasi Krisis Striker di Timnas Indonesia

Media Belanda sebut Dean Zandbergen harus bersaing dengan Luke Vickery, striker Macarthur FC, untuk isi krisis nomor sembilan Timnas Indonesia.
Belajar dari Duet Valentino Rossi-Jorge Lorenzo, Mantan Manajer Ducati Yakin Pedro Acosta Bisa Jadi Kunci Marc Marquez Bangkit

Belajar dari Duet Valentino Rossi-Jorge Lorenzo, Mantan Manajer Ducati Yakin Pedro Acosta Bisa Jadi Kunci Marc Marquez Bangkit

Potensi duet Marc Marquez dan Pedro Acosta di Ducati Lenovo dinilai bukan ancaman, melainkan peluang untuk meningkatkan performa. 
Biaya Haji Bengkak Rp1,77 T, Menhaj Janji Ditanggung Negara, tapi Sumber Dana Belum Jelas

Biaya Haji Bengkak Rp1,77 T, Menhaj Janji Ditanggung Negara, tapi Sumber Dana Belum Jelas

Lonjakan biaya ibadah haji 2026 mencapai Rp1,77 triliun dipastikan tidak akan dibebankan kepada jemaah. 

Trending

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Megawati Hangestri Cs Berebut Tiket ke Grand Final, Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Megawati Hangestri Cs Berebut Tiket ke Grand Final, Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Semarang pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan bakal berebut tiket ke grand final termasuk menjalani big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Hitung-hitungan Jakarta Pertamina Enduro Rebut Tiket Grand Final Proliga 2026: Megawati Hangestri Dkk Cuma Butuh Sekali Menang Lagi

Hitung-hitungan Jakarta Pertamina Enduro Rebut Tiket Grand Final Proliga 2026: Megawati Hangestri Dkk Cuma Butuh Sekali Menang Lagi

Jakarta Pertamina Enduro hanya butuh satu kemenangan di pekan ketiga final four Proliga 2026 untuk merebut tiket grand final.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026: Pembuktian Alumni Liga Italia Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026: Pembuktian Alumni Liga Italia Kurniawan Dwi Yulianto

Timnas Indonesia U-17 akan menghadapi Malaysia pada laga berikutnya di Piala AFF U-17 2026. Ini akan menjadi momen pembuktikan untuk Kurniawan Dwi Yulianto.
Selengkapnya

Viral