News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Alasan Hakim Ketua Eko Aryanto Vonis Ringan Harvey Moeis 6 Tahun Penjara, Katanya...

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai tuntutan pidana penjara 12 tahun Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin terlalu berat.
Senin, 23 Desember 2024 - 16:59 WIB
Harvey Moeis
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menilai tuntutan pidana penjara 12 tahun terhadap terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) terlalu berat.

Menurut Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta Eko Aryanto, Harvey tidak berperan besar dalam hubungan kerja sama peleburan timah antara PT Timah Tbk dan PT RBT maupun dengan para pengusaha smelter peleburan timah lainnya yang menjalin kerja sama dengan PT Timah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa sebagaimana kronologiĀ perkara maka majelis hakim berpendapat tuntutan pidana penjara yang diajukan penuntut umum terlalu tinggi dan harus dikurangi," ujar Hakim Ketua dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/12/2024).

Maka dari itu, majelis hakim menjatuhkan hukuman 6 tahun dan 6 bulan penjara kepada Harvey, lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Terdakwa Harvey Moeis Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar
Terdakwa Harvey Moeis Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar
Sumber :
  • tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Ā 

Sebagaimana kronologi perkara yang dipertimbangkan majelis hakim, Hakim Ketua menyampaikan pada mulanya Harvey terkait dalam bisnis timah berawal dari kondisi PT Timah Tbk yang sedang berusaha untuk meningkatkan produksi timah dan penjualan ekspor timah.

PT Timah merupakan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) penambangan timah di wilayah Bangka Belitung.

Di sisi lain, Hakim Ketua mengungkapkan terdapat perusahaan smelter swasta di Bangka Belitung yang juga sedang berusaha meningkatkan produksinya, salah satu smelter swasta tersebut adalah PT RBT.

Apabila ada pertemuan dengan PT Timah, lanjut Hakim Ketua, Harvey tampil mewakili dan atas nama PT RBT, namun Harvey tidak termasuk dalam struktur pengurus PT RBT, baik komisaris, direksi, serta pemegang saham.

"Terdakwa beralasan hanya bermaksud membantu temannya, yaitu Direktur Utama PT RBT Suparta karena terdakwa memiliki pengalaman mengelola usaha tambang batu bara di Kalimantan," ucap Hakim Ketua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantaran Harvey bukan pengurus perseroan PT RBT, maka Hakim Ketua berpendapat Harvey bukan pembuat keputusan kerja sama peleburan timah antara PT Timah dan PT RBT.

Harvey juga dinilai tidak mengetahui administrasi dan keuangan, baik pada PT RBT dan PT Timah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Zinedine Zidane Ikut Berselebrasi usai Michael Olise Cetak Gol Kemenangan Prancis atas Belgia

Alasan Zinedine Zidane Ikut Berselebrasi usai Michael Olise Cetak Gol Kemenangan Prancis atas Belgia

Zinedine Zidane ikut berselebrasi dalam gol kemenangan Prancis atas Belgia yang diukir oleh Michael Olise. Sang pelatih Timnas Prancis mengaku ingin ambil bagian dalam perayaan.
Namanya Menggema di GBK, Shin Tae-yong Pernah Ungkap Siap Comeback ke Timnas Indonesia

Namanya Menggema di GBK, Shin Tae-yong Pernah Ungkap Siap Comeback ke Timnas Indonesia

Nama Shin Tae-yong kembali mencuat setelah Timnas Indonesia ditahan Malaysia. STY pernah menegaskan dirinya terbuka kembali melatih Garuda jika ditawari PSSI.
Sekalipun Timnas Indonesia Menang Atas Bangladesh, Skuad Garuda Berpotensi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Hal Ini

Sekalipun Timnas Indonesia Menang Atas Bangladesh, Skuad Garuda Berpotensi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Hal Ini

Timnas Indonesia belum aman untuk ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Kemenangan atas Bangladesh pada laga terakhir belum cukup mengantar Garuda ke partai puncak.
Ternyata Ini Alasan KM Virgo Belum Juga Diangkat ke Permukaan, Kemenhub Tegur Keras Pihak Asuransi P&I

Ternyata Ini Alasan KM Virgo Belum Juga Diangkat ke Permukaan, Kemenhub Tegur Keras Pihak Asuransi P&I

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan kabar duka, atas tenggelamnya KM Virgo Transport 8. Kini kabar terbarunya dari Kemenhub.
Gubernur Dedi Mulyadi Soroti Oknum Guru yang Viral Diduga Rekam Bawah Rok Siswi di Subang, Desak Pelaku Diberi Efek Jera

Gubernur Dedi Mulyadi Soroti Oknum Guru yang Viral Diduga Rekam Bawah Rok Siswi di Subang, Desak Pelaku Diberi Efek Jera

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) murka hingga minta polisi hukum oknum guru SMPN 2 Pagaden, Subang yang viral diduga merekam bawah rok siswi SMAN 1 Pagaden.
Diharapkan Bisa Sehebat Megawati Hangestri, Zhong Hui Bicara Jujur soal Target Besarnya Bersama Red Sparks

Diharapkan Bisa Sehebat Megawati Hangestri, Zhong Hui Bicara Jujur soal Target Besarnya Bersama Red Sparks

Red Sparks memasuki musim baru Liga Voli Korea 2026/2027 dengan sosok berbeda di slot pemain kuota Asia tanpa Megawati Hangestri. Ini target besar Zhong Hui.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral