News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Alasan Hakim Ketua Eko Aryanto Vonis Ringan Harvey Moeis 6 Tahun Penjara, Katanya...

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai tuntutan pidana penjara 12 tahun Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin terlalu berat.
Senin, 23 Desember 2024 - 16:59 WIB
Harvey Moeis
Sumber :
  • IST

Di sisi lain, majelis hakim mempertimbangkan bahwa PT Timah dan PT RBT bukan merupakan penambang ilegal karena memiliki IUP dan izin usaha jasa pertambangan (IUJP).

"Pihak yang melakukan penambangan ilegal adalah masyarakat yang jumlahnya ribuan orang," kata Hakim Ketua menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harvey telah divonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan karena terbukti melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2015–2022.

Selain pidana penjara, Harvey juga dikenakan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Majelis Hakim turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Harvey berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider dua tahun penjara.

Dengan demikian, Harvey terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ke-1 KUHP.

Dalam kasus korupsi timah, Harvey sebelumnya diduga menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim dan melakukan pencucian uang untuk membeli berbagai barang mewah, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.(ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Ultah ke-55 Tahun, Dedi Mulyadi Janji Tak Akan Menikah Lagi, Sosok Ini Jadi Alasannya

Di Ultah ke-55 Tahun, Dedi Mulyadi Janji Tak Akan Menikah Lagi, Sosok Ini Jadi Alasannya

Dalam suasana yang syahdu, Dedi Mulyadi memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan rencana masa depannya.
Viral Inova Zenix Hitam Kabur Usai Tabrak Lari Dikejar Pemotor di Karawang, Begini Nasibnya

Viral Inova Zenix Hitam Kabur Usai Tabrak Lari Dikejar Pemotor di Karawang, Begini Nasibnya

Viral di media sosial sebuah mobil kabur usai tabrak lari pemotor di Karawang, Jawa Barat. Berkat video viral tersebut, Satlantas Polres Karawang bergerak cepat memburu pelaku tabrak lari tersebut.
Ki Bedil Ahli Pembuat Senjata Api Ditangkap terkait Penjualan Ilegal Selama 20 Tahun di Jawa Barat, Pelanggannya Pelaku "Street Crime"

Ki Bedil Ahli Pembuat Senjata Api Ditangkap terkait Penjualan Ilegal Selama 20 Tahun di Jawa Barat, Pelanggannya Pelaku "Street Crime"

Ki Bedil, ahli pembuat senjata api ilegal berjenis revolver atau pistol, ditangkap terkait penjualan senjata api ilegal selama 20 tahun di Jawa Barat. 
Suksesor Mkhitaryan Ditemukan! Inter Milan Bidik Lorenzo Pellegrini demi Jaga Kreativitas Lini Tengah

Suksesor Mkhitaryan Ditemukan! Inter Milan Bidik Lorenzo Pellegrini demi Jaga Kreativitas Lini Tengah

Inter Milan mengarahkan fokus mereka jelang dibukanya bursa transfer musim panas. Sektor gelandang jadi salah satu area yang dipertimbangkan oleh Nerazzurri.
Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Apakah Haram Hukumnya dalam Islam?

Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Apakah Haram Hukumnya dalam Islam?

Ternyata begini hukumnya bila suami minum susu atau ASI Istri dari penjelasan Buya Yahya.
BGN Habiskan Anggaran Rp113 Miliar untuk Bayar EO, Dadan Hindayana: SDM Internal Belum Memadai

BGN Habiskan Anggaran Rp113 Miliar untuk Bayar EO, Dadan Hindayana: SDM Internal Belum Memadai

Menurut Dadan, pada fase awal ini BGN belum sepenuhnya memiliki sumber daya manusia yang mampu menangani kegiatan berskala besar secara mandiri.

Trending

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Nama Eksel Runtukahu tengah menjadi perbincangan hangat. Penyerang asal Sulawesi Utara ini baru saja menunjukkan taringnya dengan mencetak brace untuk Persija.
Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Sandy Walsh Antar Buriram United Juara Liga Thailand

Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Sandy Walsh Antar Buriram United Juara Liga Thailand

Para pemain Timnas Indonesia ramai-ramai memberikan reaksinya setelah rekan setim mereka Sandy Walsh antarkan Buriram United juara Liga Thailand 5 kali beruntun
3 Striker yang Berpotensi Tersisih dari Timnas Indonesia Andai John Herdman Panggil Bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu

3 Striker yang Berpotensi Tersisih dari Timnas Indonesia Andai John Herdman Panggil Bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu

Andaikan pelatih John Herdman beri kesempatan untuk bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu, deretan striker Timnas Indonesia ini posisinya bisa saja terancam.
Gaji hingga Harta Kekayaan Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang Dicopot Dedi Mulyadi, Fantastis Segini Nilainya

Gaji hingga Harta Kekayaan Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang Dicopot Dedi Mulyadi, Fantastis Segini Nilainya

Sosok Kepala Samsat Soetta Bandung Ida Hamidah menjadi sorotan publik. Bagaimana profil hingga berapa gaji dan harta kekayaan pejabat Pemerintah Jawa Barat ini.
Selengkapnya

Viral