News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pecahkan Jaringan Narkoba, BNNP Bali Ungkap Peran Warga Rusia Evgenii Karamyshev

BNNP Bali mengungkapkan penangkapan seorang pria asal Rusia, Evgenii Karamyshev, yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar narkotika internasional
Selasa, 24 Desember 2024 - 04:10 WIB
Pecahkan Jaringan Narkoba, BNNP Bali Ungkap Peran Warga Rusia Evgenii Karamyshev
Sumber :
  • istimewa - Antara

Bali, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkapkan penangkapan seorang pria asal Rusia, Evgenii Karamyshev, yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar narkotika internasional di Bali. 

Penangkapan tersebut dilakukan di depan minimarket di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Senin (16/12) sekitar pukul 16.00 WITA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisaris Besar Polisi I Made Sinar Subawa, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, menyatakan bahwa Evgenii membawa berbagai jenis narkotika, termasuk hasis, ganja, psilosin (jamur kering), mefedron, kokain, sabu, dan MDMA. 

Evgenii mengaku hanya menjalankan perintah dari atasannya untuk menempatkan narkoba pada titik koordinat tertentu yang biasanya diterima lewat aplikasi Telegram.

tvonenews

Dalam keterangan yang diberikan, Evgenii mengungkapkan bahwa dirinya sudah bekerja di Bali sebagai pengedar narkoba selama setahun dan mendapatkan bayaran dalam bentuk uang tunai dan mata uang digital (Crypto Currency) yang diterima lewat lokasi yang disepakati melalui pesan Telegram.

Pada saat penangkapan, Evgenii diketahui tengah menerima paket ekspedisi yang diduga berisi narkoba dari Thailand, yakni 21 potongan padatan berwarna cokelat yang mengandung hasis seberat 223,15 gram. 

Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan barang bukti lainnya di tempat tinggalnya di sebuah kosan di Jalan Raya Uluwatu, Badung. Barang bukti tersebut termasuk hasis 62,98 gram, ganja, jamur psilosin, mefedron, kokain, serta MDMA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Evgenii berperan sebagai pemecah barang, dan menerima imbalan berupa uang tunai maupun crypto melalui sistem pengiriman yang telah diatur oleh bosnya," kata Subawa.

Terkait perbuatannya, Evgenii dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 113 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. (ant/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Zodiak yang Beruntung Menurut Ramalan Keuangan Besok, 11 Februari 2026

3 Zodiak yang Beruntung Menurut Ramalan Keuangan Besok, 11 Februari 2026

3 Zodiak yang beruntung menurut ramalan keuangan besok, 11 Februari 2026. Siapa saja? Yuk, simak juga angka hoki aries hingga pisces dalam artikel berikut ini!
BMKG Prediksi Hujan Disertai Petir Melanda Palembang hingga Denpasar Hari Ini, Jakarta Gimana?

BMKG Prediksi Hujan Disertai Petir Melanda Palembang hingga Denpasar Hari Ini, Jakarta Gimana?

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait kondisi cuaca di tanah air untuk hari Selasa (10/2). 
6 Kali Menang Beruntun, Al Nassr Ada di Posisi Berapa dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

6 Kali Menang Beruntun, Al Nassr Ada di Posisi Berapa dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Meski tanpa kehadiran Ronaldo di dua laga terakhir yang mereka jalani, Al Nassr sukses mempertahankan tren positif dan terus bersaing di papan atas klasemen.
Mohan Hazian Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Hukum Islam Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Hukum Islam Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual

Mohan Hazian dituding lakukan pelecehan seksual, begini hukum Islam terhadap pelaku pelecehan seksual, dan bagaimana pandangan terhadap korbannya.
Kabar Baik dari Purbaya, Pemerintah Susun Perpres Hapus Piutang dan Denda BPJS Kelas 3

Kabar Baik dari Purbaya, Pemerintah Susun Perpres Hapus Piutang dan Denda BPJS Kelas 3

Pemerintah tengah mempersiapkan peraturan presiden (perpres) terkait penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3
Dugaan Oknum TNI Aniaya Ojol di Kembangan, Ini Jawaban Paspampres

Dugaan Oknum TNI Aniaya Ojol di Kembangan, Ini Jawaban Paspampres

Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi beri keterangan terkait dugaan penganiayaan pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat

Trending

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United dipastikan belum bisa diperkuat tiga pemainnya saat menghadapi West Ham United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Alasan Pesulap Merah Poligami dengan Ratu Rizky Nabila, Sebut Demi Hindari Bahaya

Alasan Pesulap Merah Poligami dengan Ratu Rizky Nabila, Sebut Demi Hindari Bahaya

Pesulap Merah ungkap alasannya poligami dengan Ratu Rizky Nabila. Ungkap ada bahaya jika dirinya tidak menjadi pendamping istri pertama dan Ratu. Seperti apa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT