News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akademisi: Tidak Ada Upaya KPK Mempolitisasi Hasto dalam Kasus Suap Harun Masiku

Akademisi Universitas 17 Agustus Jakarta, Fernando Emas, dukung langkah KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Kamis, 26 Desember 2024 - 23:59 WIB
Hasto Masuk Radar KPK Sejak 2020, Kisah Penyidik Kehilangan Jejak Terungkap
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi Universitas 17 Agustus Jakarta, Fernando Emas, mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas perkembangan kasus yang telah lama terkatung-katung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menilai, tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi dalam kasus yang menjerat Hasto tersebut.

Oleh karenanya, PDIP disarankan untuk bisa segera menuntaskan persoalan yang menjerat Sekjen mereka agar tidak berdampak di internal.

“Saya melihat tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus yang menimpa Harun Masiku dan Hasto. Begitu juga lebih baik bagi PDI Perjuangan untuk bisa segera tuntas persoalan tersebut sehingga tidak tersandera terus yang akan berdampak negatif. Sebaiknya PDI Perjuangan memanfaatkan momen Kongres tahun 2025 bersih-bersih dari kader yang terkena kasus hukum,” kata Fernando dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

tvonenews

Menurut Fernando, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap tokoh-tokoh politik berpengaruh seperti Hasto.

Dia mengingatkan pentingnya menjaga independensi KPK dari segala bentuk intervensi.

"KPK harus berani dan tidak takut terhadap upaya intervensi dari pihak manapun, termasuk ancaman Megawati Soekarnoputri untuk mendatangi KPK jika Hasto ditangkap," ungkapnya.

Fernando juga menyoroti peran pemerintah dalam memastikan tidak adanya campur tangan terhadap proses hukum.

Komitmen pemerintah Prabowo dalam pemberantasan korupsi, katanya, harus dibuktikan dengan tidak mengintervensi penanganan kasus yang sedang berjalan.

Fernando juga menegaskan bahwa langkah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka bukanlah tindakan politisasi hukum.

Dia mengacu pada pernyataan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang menyebut bahwa KPK sebenarnya sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka sejak 2020.

Namun, adanya intervensi kuat menyebabkan kasus ini mandek selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Informasi dari Novel Baswedan justru membuktikan bahwa proses hukum terhadap Hasto telah dihambat oleh intervensi, bukan karena kurangnya bukti," terang Fernando.

Fernando juga menyerukan agar Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, mengambil sikap yang mendukung langkah KPK dalam menegakkan hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral