GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung: Denda Damai Tidak Bisa Diterapkan untuk Selesaikan Tindak Pidana Korupsi

Kejagung menyatakan denda damai tidak bisa diterapkan untuk menyelesaikan tindak pidana korupsi.
Jumat, 27 Desember 2024 - 12:10 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar
Sumber :
  • Nadia Putri Rahmani-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan denda damai tidak bisa diterapkan untuk menyelesaikan tindak pidana korupsi atau tipikor.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar memaparkan penerapan denda damai tertera dalam Pasal 35 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disebutkan pada pasal itu bahwa Jaksa Agung mempunyai tugas dan kewenangan menangani tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara dan dapat menggunakan denda damai dalam tindak pidana ekonomi berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan pasal tersebut, kata dia, denda damai hanya diterapkan untuk undang-undang sektoral yang merugikan perekonomian negara dan termasuk dalam tindak pidana ekonomi seperti tindak pidana kepabeanan dan cukai.

tvonenews

Sedangkan, untuk penyelesaian tipikor mengacu pada Undang-Undang Tipikor.

“Kalau dari aspek teknis yuridis, tipikor tidak termasuk yang dapat diterapkan denda damai sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 35 ayat (1) huruf k kecuali ada definisi yang memasukkan korupsi sebagai tindak pidana ekonomi,” ujar dia. 

Harli menjelaskan penghentian perkara di luar pengadilan melalui denda damai hanya untuk perkara-perkara yang telah mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan selain pengampunan dari presiden, pengampunan bagi pelaku tindak pidana termasuk koruptor, bisa juga diberikan melalui denda damai.

Dia menyebut kewenangan denda damai dimiliki oleh Kejagung lantaran Undang-Undang tentang Kejaksaan yang baru memungkinkan hal tersebut.

“Tanpa lewat presiden pun memungkinkan memberi pengampunan kepada koruptor karena UU Kejaksaan yang baru memberi ruang kepada Jaksa Agung untuk melakukan upaya denda damai kepada perkara seperti itu,” ujar Supratman.

Supratman mengatakan implementasi denda damai masih menunggu peraturan turunan dari UU tentang Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat bahwa peraturan turunannya dalam bentuk Peraturan Jaksa Agung.

Meski begitu, Supratman menegaskan sekalipun peraturan perundang-undangan memungkinkan pengampunan kepada koruptor, tapi Presiden Prabowo Subianto sangat selektif dan berupaya memberikan hukuman yang maksimal kepada para penyebab kerugian negara.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bolehkah Minta Iuran THR ke Pedagang Jelang Idul Fitri? Ustaz Khalid Basalamah Beri Penjelasan

Bolehkah Minta Iuran THR ke Pedagang Jelang Idul Fitri? Ustaz Khalid Basalamah Beri Penjelasan

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum meminta-minta THR kepada pedagang atau toko usaha menjelang Idul Fitri. Apakah diperbolehkan dalam Islam?
Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Diduga Dikeroyok di Jalan Cihampelas, Polisi Lakukan Pendalaman

Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Diduga Dikeroyok di Jalan Cihampelas, Polisi Lakukan Pendalaman

Seorang siswa SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata meninggal diduga karena menjadi korban pengeroyokan di Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (13/3/2026).
Ramalan Zodiak Besok, 16 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak besok 16 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, sampai dengan keuangan.
Bus Pariwisata Ludes Dilalap Api di Tol Cipali KM 95

Bus Pariwisata Ludes Dilalap Api di Tol Cipali KM 95

Sebuah insiden kebakaran hebat menimpa satu unit bus pariwisata di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Tol Cipali), tepatnya di KM 95 arah Jakarta, Minggu (15/3) sore. 
Media Jerman Tak Habis Pikir Kevin Diks Jadi Kapten, hingga Prediksi Starting XI Timnas Indonesia di Laga Debut John Herdman

Media Jerman Tak Habis Pikir Kevin Diks Jadi Kapten, hingga Prediksi Starting XI Timnas Indonesia di Laga Debut John Herdman

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali mendominasi perhatian publik. Berikut rangkuman 3 berita sepak bola yang paling banyak dibaca di website tvOne hari ini.
Ngawi Dicap "Kabupaten Kotor" oleh Menteri LH, Bupati Diberi Ultimatum 3 Bulan atau Sanksi Berat Menanti

Ngawi Dicap "Kabupaten Kotor" oleh Menteri LH, Bupati Diberi Ultimatum 3 Bulan atau Sanksi Berat Menanti

Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mendapatkan sorotan tajam dari Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq. 

Trending

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah lain yang melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Demi lancarkan aksi pemerasan ke satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap, Bupati Cilacap turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menagih.
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Gubernur Dedi Mulyadi dapat Pujian karena Jalur Mudik Mulus, Netizen Serbu Video yang Perlihatkan Jalanan Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi dapat Pujian karena Jalur Mudik Mulus, Netizen Serbu Video yang Perlihatkan Jalanan Jawa Barat

Viral sebuah video perlihatkan kondisi jalanan jalur mudik Jawa Barat, nama Dedi Mulyadi pun tersorot.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT