News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rahmat Effendi Diduga Tidak Melibatkan Tim Dalam Pengadaan Lahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE), tidak melibatkan tim yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam menentukan pengadaan lahan di Kota Bekasi.
Sabtu, 19 Februari 2022 - 21:50 WIB
Rahmat Effendi Diduga Tidak Melibatkan Tim Dalam Pengadaan Lahan
Sumber :
  • antara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE), tidak melibatkan tim yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam menentukan pengadaan lahan di Kota Bekasi.

Hal tersebut dikonfirmasi tim penyidik KPK melalui pemeriksaan terhadap saksi Sekretaris Dinas (Sekdis) Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi Heni Susilowati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya beberapa proyek pengadaan lahan lain di wilayah Pemkot Bekasi yang diduga dalam pengadaannya ditentukan lebih dulu oleh tersangka RE tanpa melibatkan tim yang memiliki tupoksi dalam pengadaan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/2/2022).

Adapun Heni diperiksa untuk tersangka Rahmat Effendi dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi, Jawa Barat.

KPK total menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu. Sebagai penerima, yaitu Rahmat Effendi, Sekretaris DPMPTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Sebagai pemberi, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemkot Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sebesar Rp286,5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar, dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.

Atas proyek-proyek tersebut, tersangka Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan, untuk proyek pengadaan dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan. Kemudian sebagai bentuk komitmen, dia juga diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi dengan sebutan untuk "sumbangan masjid".

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wapres Gibran Pastikan Siswa Bermasalah Imbas Makan Bergizi Gratis Dapat Rawat Maksimal

Wapres Gibran Pastikan Siswa Bermasalah Imbas Makan Bergizi Gratis Dapat Rawat Maksimal

Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, turun langsung ke Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Jumat (11/9), untuk meninjau kondisi para siswa yang mengalami masalah kesehatan usai mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). 
Catat 8 Kantong Parkir untuk Bus-Motor dalam Duel Persib Vs Persija Besok di GBK

Catat 8 Kantong Parkir untuk Bus-Motor dalam Duel Persib Vs Persija Besok di GBK

Dalam akun resmi media sosial Instagram @tmcpoldametro, terdapat unggahan bahwa dalam pertandingan tersebut, diprediksi akan terjadi kepadatan arus lalu lintas di kawasan GBK. 
Perhatikan Adab Berdoa Anda, Cara Ini Tidak Akan Mendapat Berkah Malah Membawa Musibah

Perhatikan Adab Berdoa Anda, Cara Ini Tidak Akan Mendapat Berkah Malah Membawa Musibah

Saat berdoa sejatinya memiliki adab. Ada beberapa jenis doa yang selayaknya dihindari agar tidak melanggar ketentuan dan justru mengundang kemurkaan Allah SWT.
Respons Ahli Hukum Usai Refly Harun Cs Kembali Ajukan Gugatan ke MK

Respons Ahli Hukum Usai Refly Harun Cs Kembali Ajukan Gugatan ke MK

Pencalonan Girban Rakabuming Raka dalam perhelatan Pilpres 2024 kembali digugat oleh Refly Harun dan Denny Indrayana bersama sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
Gunung Bromo Kembali Terbakar, BPBD Jatim Kembali Kerahkan Helikopter Water Bombing

Gunung Bromo Kembali Terbakar, BPBD Jatim Kembali Kerahkan Helikopter Water Bombing

Hingga Jumat siang operasi water bombing telah dilakukan sebanyak 17 kali dengan total 17.000 liter air yang dijatuhkan. 
Hasil Super League: Dwi Gol Jose Enrique Bawa Persik Curi Poin Penuh dari Markas Garudayaksa

Hasil Super League: Dwi Gol Jose Enrique Bawa Persik Curi Poin Penuh dari Markas Garudayaksa

Jose Enrique tampil gemilang dengan memborong dua gol saat Persik Kediri menang 2-0 atas Garudayaksa pada pekan kedua Super League 2026-2027.

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Wanita bertas pink bikin heboh di KRL setelah disebut meminta HP pelajar pramuka dan mengaku sebagai tunangannya. Video kejadian viral di media sosial
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Kerim Memija meminta Jakmania memberikan dukungan penuh saat Persija menjamu Persib di GBK. Shin Tae-yong juga berharap suporter menjaga atmosfer laga.
Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Kasus meninggalnya Fajar Sahrudin alias FS (31), warga asal Kemiling, Lampung, yang ditemukan tewas di kawasan Plaza Utara Pintu 10 Gelora Bung Karno (GBK), Jak
Pesantren Baitul Arqom Garap Pertanian, Bidik Kemandirian Pangan untuk Dukung Asta Cita Prabowo

Pesantren Baitul Arqom Garap Pertanian, Bidik Kemandirian Pangan untuk Dukung Asta Cita Prabowo

Pondok Pesantren Baitul Arqom di Balung, Jember, Jawa Timur, mulai memperkuat sektor pertanian, peternakan, dan unit usaha mandiri sebagai bagian dari upaya
Selengkapnya

Viral