News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut KDRT Lindas Suami Pakai Mobil, Istri di Jaktim Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Melody Sharon atau MS (31) jalani pemeriksaan kejiwaan usai melakukan KDRT ke suaminya AG (35). Diketahui, MS ketahuan selingkuh dan melindas suami pakai mobil.
Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:12 WIB
Melody Sharon (31), istri yang lindas suami pakai mobil saat ketahuan selingkuh, di Cipayung, Jakarta Timur
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami peristiwa istri bernama Melody Sharon atau MS (31) yang ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya berinisial AG (35) di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengatakan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan psikiatrikum terhadap tersangka di RS Polri Kramat Jati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terhadap tersangka MS sedang dalam proses pemeriksaan psikiatrikum,” kata Lina, kepada wartawan, pada Sabtu (28/12/2024).

Lebih lanjut Lina belum menjelaskan secara detail mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Nantinya hasil akan diambil kesimpulan bersama dengan pemeriksaan oleh ahli.

“Terhadap Tersangka MS, dilakukan pemeriksaan Psikiatrikum selama 14 hari menginap. Selanjutnya akan diambil kesimpulan hasil pemeriksaan ahli,” jelas Lina.

Untuk diketahui, Seorang istri berinisial MS (31) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya berinisial AG (35) usai kepergok selingkuh dan melindas suaminya berinisial AG (35), menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa saat ini istrinya juga dilaporkan oleh suaminya atas kasus dugaan perzinahan.

“Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284. Pelapornya dalam ini saudara AG," kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Sabtu (21/12/2024).

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA bertanggal 18 Desember 2024. 

Adapun di dalam laporan tersebut, terlapor adalah Melody Sharon dan seorang pria yang diduga adalah selingkuhannya berinsial TS. 

Ade Ary mengatakan, laporan ini pertama kali dilayangkan saat korban mencurigai sang istri berselingkuh pada 6 November 2024 lalu.

Berdasarkan keterangan dari korban, ia menduga istrinya membawa selingkuhannya itu ke sebuah apartemen di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Cerita dari korban itu juga diperkuat dengan adanya rekaman CCTV dari pihak apartemen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


"Korban mengetahui dari CCTV apartmen bahwa istri korban memasuki gedung bersama seorang laki-laki yang bukan suami sahnya,” ungkap Ade Ary.

Kemudian atas peristiwa tersebut korban merasa dirugikan dan datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.
Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi ungkap fakta baru di balik penangkapan tiga preman yakni TDT (26), DA (36), dan OP (36) yang menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur di Tanah Abang.
Jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026, Pelatih JPE Ungkap Rahasia Taklukan Gresik Phonska Plus Indonesia

Jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026, Pelatih JPE Ungkap Rahasia Taklukan Gresik Phonska Plus Indonesia

Juara bertahan, Jakarta Pertamina Enduro berhasil mengakhiri putaran pertama final four Proliga 2026 dengan manis setelah mereka dipastikan keluar sebagai juara
‎Drama Passpoortgate Resmi Berakhir, Justin Hubner Ikuti Jejak 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia untuk Kembali Aktif di Liga Belanda ‎

‎Drama Passpoortgate Resmi Berakhir, Justin Hubner Ikuti Jejak 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia untuk Kembali Aktif di Liga Belanda ‎

Adalah Justin Hubner, yang akhirnya mengikuti jejak Dean James, Tim Geypens, dan Nathan Tjoe-A-On, untuk kembali aktif bermain di Liga Belanda.
Viral Penumpang Tahan Pintu Whoosh di Padalarang, Terekam CCTV hingga Kereta Terlambat

Viral Penumpang Tahan Pintu Whoosh di Padalarang, Terekam CCTV hingga Kereta Terlambat

Aksi penumpang menahan pintu Whoosh di Padalarang viral. Terekam CCTV, keberangkatan terganggu dan kereta terlambat 2 menit.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral