News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Pengembalian Uang Tindak Pidana Korupsi, Pakar: Tidak Boleh Hapus Tuntutan Pidana

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember (Unej) Prof. Arief Amrullah mengatakan bahwa pengembalian uang tindak pidana korupsi tidak boleh menghapus tuntutan pidananya.
Senin, 30 Desember 2024 - 07:04 WIB
Ilustrasi korupsi
Sumber :
  • (ANTARA/HO)

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember (Unej) Prof. Arief Amrullah mengatakan bahwa pengembalian uang tindak pidana korupsi tidak boleh menghapus tuntutan pidananya.

Prof. Arief menyampaikan pernyataan tersebut dengan merujuk Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk merespons wacana pemerintah soal pengampunan bagi koruptor bila mengembalikan uang hasil korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Harusnya itu crime doesn't pay (berbuat kriminal lebih merugikan, red.). Jangan sampai dia untung melakukan kejahatan itu. Nah kalau itu (pengampunan) memang artinya mengembalikan kerugian negara, sebagai peringanan, jangan lalu si koruptornya itu diampuni, selesai,” kata Prof. Arief mengutip Antara pada Senin (30/12/2024).

Pasal 4 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berbunyi: “Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3”.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa bila pengampunan dilakukan dengan menghapus tuntutan pidananya, maka ke depannya warga negara tidak takut untuk berbuat tindak pidana korupsi.

“Jadi, ini akan terjadi pelemahan untuk menindak para koruptor, dan juga orang menilai Presiden Prabowo Subianto tidak konsisten,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan agar ke depannya pejabat pemerintahan untuk dapat berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan agar tidak membingungkan masyarakat.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto di Kairo, Mesir, Rabu (18/12), mengatakan memberikan kesempatan bagi koruptor untuk bertobat selama mereka mengembalikan hasil korupsi kepada negara. Presiden mengatakan bahwa cara mengembalikannya dapat dilakukan diam-diam agar tidak ketahuan publik.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis (19/12), menjelaskan pernyataan Presiden tersebut menjadi bagian rencana amnesti dan abolisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan pernyataan Presiden bukan membiarkan pelaku tindak pidana korupsi bebas.

Selanjutnya, Presiden saat menghadiri acara Puncak Perayaan Natal Nasional 2024, di Jakarta, Sabtu (28/12), menegaskan tidak memaafkan koruptor, dan tetap meminta mereka mengembalikan hasil korupsi.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral! Pria Diduga Nekat Mencuri di Ruang Cuci Darah RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam saat Kakakenya Tengah Dirawat

Viral! Pria Diduga Nekat Mencuri di Ruang Cuci Darah RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam saat Kakakenya Tengah Dirawat

Insiden pencurian diduga terjadi di ruang cuci darah RSUD Drs. H. Amri Tambunan, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara pada hari Jumat (23/10/2026) sore.
Hasil Super League 2026-2027: Arema FC Pesta Gol, Persita Selamat dari Kekalahan

Hasil Super League 2026-2027: Arema FC Pesta Gol, Persita Selamat dari Kekalahan

Arema FC raih kemenangan telak 4-0 atas Dewa United pada pekan ketujuh Super League 2026-2027. Sementara itu, Persita terhindar dari kekalahan atas Bali United.
Bareskrim Polri Amankan 4 Orang Terkait Narkoba di Kota Manado, Barang Bukti 111 Paket Sabu Disita

Bareskrim Polri Amankan 4 Orang Terkait Narkoba di Kota Manado, Barang Bukti 111 Paket Sabu Disita

Dirresnarkoba Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Yandri Makaminan mengatakan, empat orang yang diamankan diantaranya berinisial FMR (25), DYB (22), JJE (21), dan NDL (22).
Bursa Transfer Liverpool: Julian Ward Siap Datangkan Winger Generasi Emas ke Anfield, Talenta 17 Tahun Dortmund Jadi Incaran

Bursa Transfer Liverpool: Julian Ward Siap Datangkan Winger Generasi Emas ke Anfield, Talenta 17 Tahun Dortmund Jadi Incaran

Liverpool kembali bidik pemain muda untuk memperkuat lini serang. Direktur olahraga Julian Ward disebut tertarik mendatangkan winger berbakat Borussia Dortmund.
Awas Penipuan BSU 2026! Kemnaker Ingatkan Pekerja Tak Lakukan Hal Ini

Awas Penipuan BSU 2026! Kemnaker Ingatkan Pekerja Tak Lakukan Hal Ini

Pekerja diminta tidak sembarangan mengeklik tautan atau memberikan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada pihak yang tidak terverifikasi.
Mengenal Ainun, Guru Tunanetra di Tasikmalaya yang Buktikan Keterbatasan Bukan Penghalang Sabet Gelar Magister di UPI

Mengenal Ainun, Guru Tunanetra di Tasikmalaya yang Buktikan Keterbatasan Bukan Penghalang Sabet Gelar Magister di UPI

Berikut kisah Ainun, guru disabilitas tunanetra SLB Negeri Tasikmalaya yang meraih gelar magister (S2) Pendidikan Khusus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Trending

Viral Nathalie Holscher hingga Pratiwi Noviyanthi Takuti Anak Lewat Tren Konten Polisi Anak, Psikolog Ingatkan Bahayanya

Viral Nathalie Holscher hingga Pratiwi Noviyanthi Takuti Anak Lewat Tren Konten Polisi Anak, Psikolog Ingatkan Bahayanya

Psikolog Okina Fitriani ungkap bahaya video viral Nathalie Holscher hingga Pratiwi Noviyanthi pakai jasa tren konten polisi anak 84 untuk menakuti anaknya.
Bela Umat Muslim dari Islamophobia, Bill Clinton Ungkap Putrinya Khatam Al-Qur'an Sejak Usia 15 Tahun

Bela Umat Muslim dari Islamophobia, Bill Clinton Ungkap Putrinya Khatam Al-Qur'an Sejak Usia 15 Tahun

Ketika bicara tentang maraknya rasa kebencian terhadap umat Muslim, mantan Presiden AS Bill Clinton sebut putrinya sudah khatam Al-Qur'an sejak usia 15 tahun.
Media Vietnam Soroti Nasib Ole Romeny hingga Maarten Paes, Para Pilar Timnas Indonesia yang Menghilang usai Bawa Garuda Juara

Media Vietnam Soroti Nasib Ole Romeny hingga Maarten Paes, Para Pilar Timnas Indonesia yang Menghilang usai Bawa Garuda Juara

Tiga pemain Timnas Indonesia jadi sorotan media Vietnam setelah kesulitan mendapatkan menit bermain bersama klub masing-masing di Eropa usai bawa Garuda Juara.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Emanuel Navarrete Vs O'Shaquie Foster Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Emanuel Navarrete Vs O'Shaquie Foster Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Emanuel Navarrete vs O'Shaquie Foster yang akan berlangsung pada siang ini.
Tiga Tukang Parkir Dikeroyok di Pasar Caringin Bandung, Dua Orang Tewas Babak Belur

Tiga Tukang Parkir Dikeroyok di Pasar Caringin Bandung, Dua Orang Tewas Babak Belur

Akibat insiden tersebut, dua korban dilaporkan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka serius hingga salah satu jarinya putus...
Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal Dunia

Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal Dunia

Kabar duka Panglima TNI Laksamana TNI (Purn) Widodo Adi Sutjipto berseliweran di media sosial.
Periklindo Tanggapi Rencana Pemberian Insentif EV Berbasis Baterai Nikel

Periklindo Tanggapi Rencana Pemberian Insentif EV Berbasis Baterai Nikel

Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyarankan pemerintah agar mengkaji ulang rencana pemberian insentif lebih bagi kendaraan listrik berbasis baterai nikel, dengan memperhatikan tren teknologi dan daya beli masyarakat. 
Selengkapnya

Viral