GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerugian Lingkungan dalam Kasus Timah yang Menyeret Harvey Moeis Capai Rp271 triliun

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menetapkan kerugian lingkungan akibat kasus korupsi PT Timah pada tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp271 triliun.
Senin, 30 Desember 2024 - 20:03 WIB
Harvey Moeis
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menetapkan kerugian lingkungan akibat kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022 capai Rp271 triliun.

Hal itu disampaikan Hakim dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim anggota Fahzal Hendri menyebutkan kerugian lingkungan hidup tersebut disebabkan oleh kegiatan penambangan yang dilakukan secara melawan hukum.

"Kerugian lingkungan pada non kawasan hutan dan kawasan hutan dengan total luas area lebih dari 170 ribu hektare sebesar Rp271 triliun lebih," katanya. 

Pengakuan Terdakwa Dirut PT RBT di Kasus Korupsi Timah: Niat Bantu Negara, Malah Masuk Penjara: Sial Sekali Hidup Saya!
Pengakuan Terdakwa Dirut PT RBT di Kasus Korupsi Timah: Niat Bantu Negara, Malah Masuk Penjara: Sial Sekali Hidup Saya!
Sumber :
  • istimewa

 

Adapun rincian kerugian lingkungan hidup tersebut terdiri atas di non kawasan hutan seluas 95 ribu hektare lebih mencapai sebesar Rp47,7 triliun dan di dalam kawasan hutan seluas 75 ribu hektare lebih sebesar Rp223,3 triliun.

Sementara berdasarkan jenisnya, total kerugian lingkungan itu meliputi biaya kerugian lingkungan atau ekologi sebesar Rp183,7 triliun, biaya kerugian ekologi lingkungan sebesar Rp75,4 triliun, serta biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp11,8 triliun.

Adapun secara total, Majelis Hakim menyatakan kasus korupsi timah merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Angka kerugian lingkungan tersebut dibacakan dalam sidang putusan kasus korupsi timah terhadap terdakwa Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim yang dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, serta Direktur PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) MB Gunawan.

Helena divonis pidana penjara selama lima tahun, pidana denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp900 juta subsider satu tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Mochtar dan Emil masing-masing divonis pidana penjara selama delapan tahun dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

MB Gunawan divonis pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan serta pidana denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan.(ant)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditanya soal Anggaran MBG 2027, Menkeu: Sekitar Rp240 T

Ditanya soal Anggaran MBG 2027, Menkeu: Sekitar Rp240 T

Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi program prioritas pemerintah. Anggaran untuk tahun 2027 mencapai Rp240 triliun yang masih diambil dari pos pendidikan.
Blunder Konyol Buat Ole Romeny Cetak Gol, Bek PSV Berdarah Indonesia Kini Diincar Benfica

Blunder Konyol Buat Ole Romeny Cetak Gol, Bek PSV Berdarah Indonesia Kini Diincar Benfica

Bek PSV Ryan Flamingo bikin blunder yang dimanfaatkan Ole Romeny untuk mencetak gol. Kini, Benfica dikabarkan tertarik memboyong bek berdarah Indonesia itu.
Soal Kenaikan Gaji Guru di Tahun 2027, Purbaya: Belum Direncanakan

Soal Kenaikan Gaji Guru di Tahun 2027, Purbaya: Belum Direncanakan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum merencanakan kenaikan gaji para tenaga pendidikan atau guru. Meski anggaran pendidikan saat ini
Prabowo Ungkap Ekonomi Indonesia Dapat Pengakuan Dunia: China Juga Beri Rating AAA

Prabowo Ungkap Ekonomi Indonesia Dapat Pengakuan Dunia: China Juga Beri Rating AAA

Presiden Prabowo menyebut pengakuan China dan sejumlah lembaga rating membuktikan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, meski di tengah ketidakpastian global.
Dahsyat, 3 Negara Asia Tengah Mengalami Pemadaman Listrik Bersamaan

Dahsyat, 3 Negara Asia Tengah Mengalami Pemadaman Listrik Bersamaan

3 negara Asia Tengah mengalami pemadaman listrik bersamaan. Kazakhstan, Uzbekistan, dan Tajikistan, Jumat (14/8), mengalami pemadaman listrik secara bersamaan saat pihak berwenang berupaya memulihkan aliran listrik dan mencari tahu penyebab gangguan tersebut.
Satgas PRR Kebut Kebut Pemulihan Pascabencana Solok Raya, Fokus ke Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

Satgas PRR Kebut Kebut Pemulihan Pascabencana Solok Raya, Fokus ke Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

Satgas PRR mendorong Pemkab Solok menetapkan tenggat penyelesaian dokumen tersebut agar seluruh kegiatan dapat segera masuk ke Sistem Pengadaan Secara Elektronik.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membuka peluang terjadinya perombakan besar dalam kebijakan kewarganegaraan nasional. Skuad Timnas Indonesia jadi -
Selengkapnya

Viral