News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerugian Lingkungan dalam Kasus Timah yang Menyeret Harvey Moeis Capai Rp271 triliun

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menetapkan kerugian lingkungan akibat kasus korupsi PT Timah pada tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp271 triliun.
Senin, 30 Desember 2024 - 20:03 WIB
Harvey Moeis
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menetapkan kerugian lingkungan akibat kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022 capai Rp271 triliun.

Hal itu disampaikan Hakim dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim anggota Fahzal Hendri menyebutkan kerugian lingkungan hidup tersebut disebabkan oleh kegiatan penambangan yang dilakukan secara melawan hukum.

"Kerugian lingkungan pada non kawasan hutan dan kawasan hutan dengan total luas area lebih dari 170 ribu hektare sebesar Rp271 triliun lebih," katanya. 

Pengakuan Terdakwa Dirut PT RBT di Kasus Korupsi Timah: Niat Bantu Negara, Malah Masuk Penjara: Sial Sekali Hidup Saya!
Pengakuan Terdakwa Dirut PT RBT di Kasus Korupsi Timah: Niat Bantu Negara, Malah Masuk Penjara: Sial Sekali Hidup Saya!
Sumber :
  • istimewa

 

Adapun rincian kerugian lingkungan hidup tersebut terdiri atas di non kawasan hutan seluas 95 ribu hektare lebih mencapai sebesar Rp47,7 triliun dan di dalam kawasan hutan seluas 75 ribu hektare lebih sebesar Rp223,3 triliun.

Sementara berdasarkan jenisnya, total kerugian lingkungan itu meliputi biaya kerugian lingkungan atau ekologi sebesar Rp183,7 triliun, biaya kerugian ekologi lingkungan sebesar Rp75,4 triliun, serta biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp11,8 triliun.

Adapun secara total, Majelis Hakim menyatakan kasus korupsi timah merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Angka kerugian lingkungan tersebut dibacakan dalam sidang putusan kasus korupsi timah terhadap terdakwa Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim yang dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, serta Direktur PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) MB Gunawan.

Helena divonis pidana penjara selama lima tahun, pidana denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp900 juta subsider satu tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Mochtar dan Emil masing-masing divonis pidana penjara selama delapan tahun dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

MB Gunawan divonis pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan serta pidana denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan.(ant)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ducati Kerepotan Hadapi Aprilia, Dall Igna Minta Timnya Putar Otak untuk Kembali ke Persaingan Podium

Ducati Kerepotan Hadapi Aprilia, Dall Igna Minta Timnya Putar Otak untuk Kembali ke Persaingan Podium

General Manager Ducati Corse, Gigi Dall’Igna, mengakui performa timnya di MotoGP Amerika Serikat menjadi peringatan keras setelah gagal meraih podium pada balapan utama.
Niat Beli Makan, Wanita Muda di Jaksel Tewas Tertabrak KRL

Niat Beli Makan, Wanita Muda di Jaksel Tewas Tertabrak KRL

Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menjelaskan insiden terjadi saat korban bersama rekannya hendak menyeberang rel untuk mencari makan.
Yeum Hye-seon Tiba di Surabaya Bersama Agen Korea, Misi Bujuk Megawati Hangestri ke Red Sparks Lagi Dilancarkan?

Yeum Hye-seon Tiba di Surabaya Bersama Agen Korea, Misi Bujuk Megawati Hangestri ke Red Sparks Lagi Dilancarkan?

Ajak mantan agen Megawati Hangestri di Korea Chris Kim ke Surabaya, apakah Yeum Hye-seon punya misi terselubung untuk bujuk Mega agar kembali ke Red Sparks?
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Iran Buru Pilot Jet Tempur AS yang Jatuh, Janjikan Hadiah Jika Warga Berhasil Tangkap

Iran Buru Pilot Jet Tempur AS yang Jatuh, Janjikan Hadiah Jika Warga Berhasil Tangkap

Langkah ini memperbesar tensi konflik yang sudah berlangsung selama lima pekan terakhir.
5 Dampak Cuaca Panas Bagi Tubuh, Waspada Bisa Picu Penyakit Berbahaya Ini

5 Dampak Cuaca Panas Bagi Tubuh, Waspada Bisa Picu Penyakit Berbahaya Ini

Deretan dampak cuaca panas bagi tubuh yang perlu diwaspadai, mulai dari panas dalam hingga heatstroke yang berbahaya bagi kesehatan. Simak selengkapnya di sini!

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum polisi  Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo Polres Pacitan Polda Jatim dilaporkan istrinya sendiri, Bella ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan KDRT.
Selengkapnya

Viral