News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis oleh Seorang Dosen, Polda NTB Periksa 3 Korban

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa tiga korban tambahan dalam kasus pelecehan seksual sesama jenis yang diduga dilakukan seorang dosen universitas di Kota Mataram, berinisial LRR
Selasa, 31 Desember 2024 - 14:29 WIB
Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis oleh Seorang Dosen, Polda NTB Periksa 3 Korban
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa tiga korban tambahan dalam kasus pelecehan seksual sesama jenis yang diduga dilakukan seorang dosen universitas di Kota Mataram, berinisial LRR.

"Jadi, kalau dihitung dengan pelapor, jumlah korban yang kami mintai keterangan ini sudah ada empat orang. Tiga lainnya jadi saksi tambahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat mengutip Antara pada Selasa (31/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun empat korban dalam kasus ini berinisial GA, FA, RT, dan AZ. Syarif menyampaikan empat korban ini ada yang masih berstatus mahasiswa dan alumni mahasiswa.

"Dua orang masih berstatus mahasiswa dan dua orang lainnya sudah tamat kuliah, alumni," ujarnya.

Terkait progres penanganan laporan, Syarif menjelaskan bahwa proses hukum masih berjalan di tahap penyelidikan. Pengumpulan bahan keterangan dan data lapangan masih berlangsung.

"Terakhir kami sudah lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," ucap dia.

Olah TKP berlangsung di lokasi paguyuban milik terlapor bernama Agresi yang berada di wilayah Midang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Untuk permintaan keterangan terhadap terlapor, Syarif memastikan hal tersebut berlangsung usai permintaan keterangan saksi tuntas.

"Untuk terlapor sampai saat ini belum. Setelah pemeriksaan saksi, kemudian pengumpulan alat bukti lain, baru kami lakukan pemeriksaan kepada terlapor," jelasnya.

Polda NTB menangani kasus ini berdasarkan adanya laporan salah seorang korban pada 26 Desember 2024.

Korban yang melapor merupakan seorang alumni mahasiswa dari terlapor. Sedangkan, terlapor dalam kasus ini berprofesi sebagai dosen yang mengajar di dua universitas di Kota Mataram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporan, korban mengaku menerima perilaku pelecehan seksual dari terlapor pada medio September 2024 saat ada kegiatan di paguyuban milik terlapor.(ant/ree)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral