News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Kejagung soal Prabowo sebut Tuntut Koruptor Ratusan Triliun Dihukum 50 Tahun

Kejaksaan Agung RI merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal tuntutan hukuman berat untuk terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis.
Rabu, 1 Januari 2025 - 05:00 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto Umumkan Paket Stimulus Rp38,6 Triliun: Pemerintah Pro Rakyat dan Adil
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung RI merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal tuntutan hukuman berat untuk terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis.

Presiden Prabowo menyindir vonis hakim yang dianggap terlalu ringan bagi Harvey, yang diduga merugikan negara hingga Rp300 triliun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam arahannya di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024), Prabowo menegaskan bahwa vonis yang pantas untuk korupsi sebesar itu adalah 50 tahun penjara.

Dengan tanpa menyebut langsung nama Harvey Moeis, Prabowo meluapkan kekecewaannya terhadap vonis hakim yang dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat.

tvonenews

"Rakyat itu paham, rampok triliunan, vonisnya cuma sekian tahun. Di penjara malah pakai AC, punya kulkas, ada televisi," sindir Prabowo, menekankan ketimpangan hukum yang dirasakan masyarakat.

- Respons Kejaksaan: Fokus pada Regulasi

Saat dimintai tanggapan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas vonis tersebut. 

Namun, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menegaskan bahwa Kejaksaan hanya dapat membuat tuntutan berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Presiden pasti memikirkan kemaslahatan bangsa, sementara kami di tataran operasional harus patuh pada regulasi yang ada," ujar Harli, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (31/12/2024).

- Desakan Vonis Maksimal dari Prabowo

Dalam forum tersebut, Prabowo secara tegas meminta agar upaya banding dilakukan dengan maksimal. 

Ia bahkan menyarankan agar pelaku korupsi ratusan triliun dihukum hingga 50 tahun penjara.

"Tolong, Menteri Pemasyarakatan dan Jaksa Agung, pastikan naik banding. Vonisnya 50 tahun, kalau perlu!" tandasnya, disambut sorakan peserta forum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat Harvey Moeis, suami selebriti Sandra Dewi, sebelumnya hanya dijatuhi hukuman beberapa tahun penjara, meski nilai korupsinya fantastis. 

Desakan Prabowo ini menandakan komitmen pemerintahannya dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan bagi masyarakat. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Rekor Fantastis Lionel Messi Usai Cetak Gol dan Bawa Argentina Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Deretan Rekor Fantastis Lionel Messi Usai Cetak Gol dan Bawa Argentina Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Lionel Messi lagi-lagi buktikan kelasnya sebagai salah satu pesepak bola terbaik sepanjang masa. Kapten Argentina kembali cetak sejumlah rekor di Piala Dunia.
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Bikin Pertemuan 11 Juli Terancam Batal, Ini Kata Kedua Kuasa Hukum

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Bikin Pertemuan 11 Juli Terancam Batal, Ini Kata Kedua Kuasa Hukum

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu bikin pertemuan 11 Juli terancam batal. Ini penjelasan kedua kuasa hukum, baik Chris Sam Siwu maupun Minola Sebayang.
Tapir di Lampung Ditombak, Disembelih Lalu Dagingnya Dibagi ke Warga, 4 Orang Ditangkap 2 Buron

Tapir di Lampung Ditombak, Disembelih Lalu Dagingnya Dibagi ke Warga, 4 Orang Ditangkap 2 Buron

Tapir tersebut diduga dikejar sejumlah pelaku. Hewan yang dilindungi itu kemudian ditombak, disembelih, dipotong-potong, lalu dagingnya dibagikan kepada warga.
KPK Dalami Dugaan Kebocoran Informasi OTT di Kuansing dan Langkat

KPK Dalami Dugaan Kebocoran Informasi OTT di Kuansing dan Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan kebocoran informasi operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Intip penjelasan tentang dan ciri-ciri tapir, satwa atau hewan purba dilindungi yang viral akibat sempat berkeliaran dan berakhir disembelih warga di Lampung.
Piala Dunia 2026: Ada Andil Tuhan, Pahlawan Kemenangan Mesir Bersyukur Bisa Kalahkan Australia Lewat Drama Adu Penalti

Piala Dunia 2026: Ada Andil Tuhan, Pahlawan Kemenangan Mesir Bersyukur Bisa Kalahkan Australia Lewat Drama Adu Penalti

Kiper Timnas Mesir, Mostafa Shobeir, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai bawa negaranya melaju ke babak 16 besar Piala Dunia 2026, Sabtu (04/07/2026).

Trending

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Intip penjelasan tentang dan ciri-ciri tapir, satwa atau hewan purba dilindungi yang viral akibat sempat berkeliaran dan berakhir disembelih warga di Lampung.
7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

Kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha) memasuki babak baru. Ada 7 fakta lanjutan pengusutan dugaan intimidasi anggota DPRD TTU, NTT.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Argentina vs Tanjung Verde dalam lanjutan babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Sabtu, 4 Juli, pukul 05.00 WIB di Stadion Miami, Amerika Serikat (AS).
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Timnas Mesir sedikit diunggulkan berkat performa konsisten di fase grup Piala Dunia 2026, akan tetapi, Australia juga berpeluang memberikan perlawanan.
Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Ronaldo menghebohkan medsos saat diduga mengucap "bismillah" dalam laga Portugal vs Kroasia. Apakah itu jadi kebiasaannya setelah bermain di Liga Pro Saudi?
RSHS Ungkap Kondisi Terkini Yuvita Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung: Alhamdulillah

RSHS Ungkap Kondisi Terkini Yuvita Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung: Alhamdulillah

Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengabarkan bahwa kondisi kesehatan Yuvita Tri Rezeki (29) kian membaik. 
Selengkapnya

Viral