News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jakarta Siapkan 15 Regulasi Baru Usai Tak Jadi Ibu Kota Negara, Klaim Hak sebagai Daerah Khusus

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap menghadapi era baru dengan kewenangan khusus yang dilimpahkan dari pemerintah pusat.
Jumat, 3 Januari 2025 - 13:38 WIB
Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com – Setelah kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara dan resmi menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap menghadapi era baru dengan kewenangan khusus yang dilimpahkan dari pemerintah pusat.

Sebanyak 15 urusan pemerintahan akan menjadi tanggung jawab Pemprov DKJ termasuk pekerjaan umum, perhubungan, kesehatan hingga ekonomi kreatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan bahwa pihaknya bersama eksekutif tengah menyusun 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai dasar hukum untuk menangani kewenangan tersebut.

Bahkan, DPRD DKI Jakarta berencana mengalokasikan anggaran tambahan di APBD Perubahan 2025 untuk menyusun naskah akademik yang melibatkan para akademisi.

tvonenews

“Anggaran akan disiapkan untuk kampus-kampus dengan fakultas hukum agar dapat membantu drafting dan konsultasi terkait 15 kewenangan ini,” ujar Khoirudin, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2024).

Khoirudin menjelaskan naskah akademik dan draft Perda akan mencakup norma, standar, prosedur, kriteria, hak dan kewajiban Jakarta sebagai DKJ.

Ia berharap seluruh regulasi tersebut dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu dua tahun yang diatur dalam Undang-Undang.

“Rakyat akan sejahtera kalau ini betul-betul hak kita, kita rebut. Saya harap 15 regulasi ini bisa selesai 2025,” tegas Khoirudin.

UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ yang menjadi dasar perubahan status Jakarta telah disahkan pada 25 April 2024 dan direvisi menjadi UU Nomor 151 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 November 2024.

Meski demikian, UU DKJ belum sepenuhnya berlaku hingga Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota resmi ditandatangani.

Di dalam UU DKJ, disebutkan 15 urusan pemerintahan khusus yang menjadi kewenangan DKJ meliputi pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat, penanaman modal, lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, pengendalian penduduk hingga pariwisata dan kelautan.

“Kita tidak bisa mempertahankan hak-hak kita kalau tidak siapkan 15 urusan ini menjadi otorita Jakarta,” tegas Khoirudin.

Perubahan ini membawa implikasi besar pada tata kelola pemerintahan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan status baru, Jakarta akan setara dengan daerah khusus lainnya seperti Aceh dan Yogyakarta.

Khoirudin berharap Pemprov DKJ segera menyiapkan seluruh perangkat regulasi untuk memulai era baru ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update KMP Putri Yasmin: 173 Orang Terdata, Menhub Buka Layanan Pengaduan Keluarga

Update KMP Putri Yasmin: 173 Orang Terdata, Menhub Buka Layanan Pengaduan Keluarga

Menhub Dudy Purwagandhi menyebut 173 orang terdata sementara dalam kebakaran KMP Putri Yasmin. Pendataan dan pencarian korban masih berlangsung.
Istana Pastikan Anugerah Gelar Bintang Tanda Jasa Digelar Sepakan Setelah HUT RI

Istana Pastikan Anugerah Gelar Bintang Tanda Jasa Digelar Sepakan Setelah HUT RI

Istana memastikan penganugerahan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan negara akan digelar sekitar satu pekan setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Hampir Kegocek, Turis yang Viral Alami Pelecehan Seksual di Lovina Bali Ternyata Bukan WN China

Hampir Kegocek, Turis yang Viral Alami Pelecehan Seksual di Lovina Bali Ternyata Bukan WN China

Turis asing di kawasan wisata di Lovina, Desa Kalibukbuk, Buleleng, Bali yang viral mengalami pelecehan seksual oleh pria ternyata WN Taiwan, bukan WN China.
Polda Riau Sabet Penghargaan Ketahanan Pangan dari Polri

Polda Riau Sabet Penghargaan Ketahanan Pangan dari Polri

Polda Riau meraih penghargaan pada kegiatan Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Lsityo Sigit Prabowo.
Nadiem Makarim: Putusan PN Cacat Hukum, Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Tapi Kena Uang Pengganti Rp809 M

Nadiem Makarim: Putusan PN Cacat Hukum, Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Tapi Kena Uang Pengganti Rp809 M

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali menyoroti penetapan uang pengganti senilai Rp 809 miliar dalam perkara yang
Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Transformasi dilakukan agar Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan memiliki kedudukan yang semakin strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral