News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Polisi Kena Demosi Delapan Tahun Buntut Pemerasan Penonton DWP

Satu anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diberikan sanksi berupa demosi buntut pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang merupakan penonton DWP (Djakarta Warehouse Project).
Jumat, 3 Januari 2025 - 18:28 WIB
Ilustrasi DWP
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Satu anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diberikan sanksi berupa demosi buntut pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang merupakan penonton DWP (Djakarta Warehouse Project).

Adapun anggota tersebut merupakan Iptu Syaharuddin yang sebelumnya menjabat Perwira Unit 1 Unit 2 Subdirektorat 3.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa yang bersangkutan disanksi demosi selama delapan tahun.

“Sanksi administratif selama delapan tahun diluar fungsi penegakan hukum,” kata Trunoyudo, dalam keterangannya, pada Jumat (3/1/2025).

Lebih lanjut Trunoyudo menuturkan bahwa Iptu Syaharuddin juga diberikan sanksi penempatan khusus selama 20 hari terhitung tanggal 27 Desember 2024 sampai dengan 15 Januari 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri.

Sementara itu yang bersangkutan memiliki peran mengamankan penonton konser DWP 2024 yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba. Namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.

“Pasal yang dilanggar adalah Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” tegasnya.

Kemudian perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan pelanggar diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri.

“Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan,” terang Trunoyudo. 

Sebelumnya diberitakan, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri. 

AKBP Malvino Edward Yusticia terbukti bersalah dalam kasus dugaan pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025). 

"Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," katanya. 

Tak terima dengan putusan PTDH tersebut, AKBP Malvino menyatakan banding.

Trunoyudo, mengatakan keterlibatan Malvino dalam kasus ini adalah ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, telah mengamankan warga negara Malaysia maupun Indonesia yang diduga menyalahgunakan narkoba dalam konser DWP 2024 pada 13--15 Desember 2024. 

Namun, pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut, yang bersangkutan melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasan. 

AKBP Malvino dinilai melanggar Pasal yang dilanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 6 ayat (1) huruf d, Pasal 11 ayat (1) huruf d, Pasal 12 huruf d Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik profesi dan Komisi Kode Etik Polri. 

Adapun sanksi lainnya yang diberikan adalah sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, terhitung pada 27 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 yang mana sudah dilakukan, dan sanksi etika, yakni perbuatannya dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Diketahui, Malvino merupakan salah satu dari 18 oknum personel kepolisian yang diamankan Divisi Propam Polri atas keterlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan di gelaran DWP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran. 

Sebelumnya, sidang Kode Komisi Etik Polri (KKEP) juga menjatuhkan sanksi PTDH kepada Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak selaku Dirnarkoba Polda Metro Jaya dan AKP Yudhy Triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Berdayakan UMKM

Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Berdayakan UMKM

Sepuluh perwira menengah Polri peserta Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-67 Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri turun langsung ke Polresta Sidoarjo dalam rangkaian Studi Lingkungan Management Course (MC) Level III.
Garuda Calling FIFA ASEAN Cup 2026 Belum Diumumkan, John Herdman Terancam Coret Pemain Penting Timnas Indonesia

Garuda Calling FIFA ASEAN Cup 2026 Belum Diumumkan, John Herdman Terancam Coret Pemain Penting Timnas Indonesia

Garuda Calling FIFA ASEAN Cup 2026 belum diumumkan, tetapi John Herdman sudah dihadapkan pada dilema besar setelah satu pemain penting Timnas Indonesia cedera.
Presiden Prabowo Warning Pejabat: Jangan Ada Proyek Anggaran Jumbo tapi Minim Manfaat

Presiden Prabowo Warning Pejabat: Jangan Ada Proyek Anggaran Jumbo tapi Minim Manfaat

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pidato Prabowo Dinilai Pertegas Arah Kemajuan Bangsa, Ketua Fraksi PAN: Membumi dan Menumbuhkan Optimisme

Pidato Prabowo Dinilai Pertegas Arah Kemajuan Bangsa, Ketua Fraksi PAN: Membumi dan Menumbuhkan Optimisme

Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengapresiasi Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo yang disebutnya bukan hanya sekadar laporan capaian pemerintah.
Jadwal Pendaftaran hingga Kuota Farmasi CPNS 2026, Calon Pelamar Catat Tanggalnya!

Jadwal Pendaftaran hingga Kuota Farmasi CPNS 2026, Calon Pelamar Catat Tanggalnya!

Sebelum mengikuti tes, pahami jadwal, kuota, serta persyaratan status pelamar merupakan langkah awal yang sangat krusial. Cek informasi lengkapnya di bawah ini.
Prabowo Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan, ABP Minta Manfaatnya Dikawal hingga Akar Rumput

Prabowo Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan, ABP Minta Manfaatnya Dikawal hingga Akar Rumput

121 kebijakan transformatif yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo dalam 21 bulan terakhir dinilai menunjukkan arah cita-cita RI yang mulai diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Selengkapnya

Viral