News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK: Syarat TOEFL saat Tes Kerja Bukan Bentuk Diskriminasi

MK menegaskan syarat nilai TOEFL atau tes bahasa Inggris saat tes masuk kerja baik instansi pemerintah maupun swasta bukanlah suatu bentuk diskriminasi.
Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:47 WIB
ILUSTRASI - Suasana sidang MK
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan syarat nilai TOEFL atau tes bahasa Inggris saat tes masuk kerja baik instansi pemerintah maupun swasta bukanlah suatu bentuk diskriminasi.

Hakim MK M. Guntur Hamzah menegaskan hal itu saat membacakan pertimbangan Putusan Nomor 159/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK pada Jumat (3/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MK menolak permohonan yang diajukan oleh Hanter Oriko Siregar tersebut.

Pada perkara ini, Hanter mempersoalkan konstitusionalitas Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan dan Pasal 37 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

tvonenews

Dia mengaku tidak bisa mengikuti seleksi calon PNS tahun 2024 di Mahkamah Agung, Kejaksaan RI dan KPK karena ketiga lembaga itu mewajibkan syarat skor TOEFL sebesar 450.

Sementara itu, dia hanya mendapatkan skor 370.

MK memahami kekhawatiran Hanter. Namun, menurut MK, pemerintah telah memberikan program pengembangan kompetensi untuk pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja maupun pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi baik melalui program pelatihan maupun pemberian insentif.

Atas dasar itulah MK menyimpulkan dalil permohonan Hanter tidak beralasan menurut hukum.

“Dengan adanya suatu persyaratan khusus yang diberikan oleh suatu instansi baik instansi pemerintah maupun swasta dalam rangka mendapatkan kesempatan yang sama dalam pekerjaan dan disertai alasan yang masuk akal, maka upaya dimaksud bukanlah merupakan suatu bentuk diskriminasi," kata Guntur.

MK menegaskan penempatan tenaga kerja tidak terlepas dari batasan tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, MK menilai tidak terdapat potensi bagi instansi pemerintah dan swasta untuk membuat aturan dan persyaratan yang sewenang-wenang dan bersifat diskriminatif dalam proses pengisian kebutuhan tenaga kerja sebagaimana dalil yang dimohonkan Hanter.

MK adanya syarat kemampuan bahasa asing dalam seleksi pekerjaan sesuai dengan prinsip tingkat kedewasaan dan pengalaman minimal (minimum degree of maturity and experience) serta merupakan bentuk pengejawantahan konstitusi. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Prajurit TNI Masih Dirawat di Lebanon, Komandan PMPP Jamin Keselamatan Pasukan Perdamaian UNIFIL

Tiga Prajurit TNI Masih Dirawat di Lebanon, Komandan PMPP Jamin Keselamatan Pasukan Perdamaian UNIFIL

Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI Mayjen Iwan Bambang Setiawan menjenguk prajurit TNI yang terluka akibat serangan pada UNIFIL, di Lebanon.
Rayakan Hasil Panen, Warga Gandaria Utara Gelar "Makan Bareng Bergizi"

Rayakan Hasil Panen, Warga Gandaria Utara Gelar "Makan Bareng Bergizi"

Warga RT 11/RW 07 Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan merayakan keberhasilan program ketahanan pangan dengan menggelar acara "Makan Bareng Bergizi".
Viral Seruan Gulingkan Prabowo, DPR hingga Hasan Nasbi Kecam Omongan Saiful Mujani: Hati-hati Berbicara

Viral Seruan Gulingkan Prabowo, DPR hingga Hasan Nasbi Kecam Omongan Saiful Mujani: Hati-hati Berbicara

Anggota DPR RI Firman Soebagyo hingga mantan Kepala PCO Hasan Nasbi memberikan reaksi keras terhadap pernyataan kontroversial Saiful Mujani yang diduga menyerukan untuk menjatuhkan Prabowo.
Saatnya Berbahagia, 4 Shio Ini Diprediksi Bakal Keluar dari Masa Sulit

Saatnya Berbahagia, 4 Shio Ini Diprediksi Bakal Keluar dari Masa Sulit

Kabar baik! Empat shio ini diprediksi keluar dari masa sulit pada 6 April 2026. Simak siapa saja dan bagaimana perubahan positif mulai terjadi pada mereka.
Ramalan Tarot Mingguan 6-12 April 2026: Saatnya Tutup Bab Lama dan Buka Lembaran Baru

Ramalan Tarot Mingguan 6-12 April 2026: Saatnya Tutup Bab Lama dan Buka Lembaran Baru

Simak ramalan tarot mingguan 6-12 April 2026 untuk semua zodiak. Ini adalah Waktunya untuk refleksi diri, menyelesaikan hal lama, dan bersiap memulai fase baru.
Penjelasan KCIC Soal Video Viral Berhentinya Whoosh di Kopo akibat Benda Asing

Penjelasan KCIC Soal Video Viral Berhentinya Whoosh di Kopo akibat Benda Asing

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan jaminan bahwa layanan kereta cepat Whoosh rute Jakarta-Bandung tetap beroperasi dengan aman meskipun sedang terjadi cuaca ekstrem. 

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral