GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Hukum Pidana Minta Kerugian Negara Rp300 T di Kasus Korupsi Timah Dibuktikan

Ahli Hukum Pidana Profesor Romli Atmasasmita menilai bahwa klaim kerugian negara akibat korupsi timah Rp300 triliun yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) menimbulkan tanda tanya.
Sabtu, 4 Januari 2025 - 22:28 WIB
Harvey Moeis
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Hukum Pidana Profesor Romli Atmasasmita menilai bahwa klaim kerugian negara akibat korupsi timah Rp300 triliun yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) menimbulkan tanda tanya.

Menurutnya, angka fantastis itu menjadi beban berat yang harus mampu dibuktikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kejagung sudah kadung mengumumkan kerugian Rp 300 triliun ke publik. Presiden pun sudah memberikan respons. Jadi, mereka harus menunjukkan hasil, meski angka itu tampaknya sulit terbukti," ujar Romli dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).  

Ia menyebut bahwa upaya menyeret lima perusahaan sebagai tersangka merupakan salah satu langkah untuk mengejar kerugian keuangan negara yang belum tercukupi dari hukuman para terdakwa sebelumnya.  

Prof Romi menuturkan hukuman denda kepada korporasi harus ditentukan oleh majelis hakim berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020. 

Namun, denda yang telah dijatuhkan kepada para direksi perusahaan yang telah terdakwa sebelumnya belum mencapai angka fantastis itu.

Senada dengan itu, Dosen Hukum Pidana FH Universitas Al Azhar Indonesia Dr. Mohammad Arqon uga berkomenyar yang sama bahwa Kejagung dinilai gagal membuktikan angka fantastis yang sudah terlanjut diumumkan ke Publik yang kini menjadi Perbincangan di Kalangan masyarakat. 

"Masyarakat harus diberikan edukasi yang baik dan benar. Lalu apakah bisa dipertanggungjawabkan? Publik sudah terlanjur gaduh seolah ini adalah uang nyata, padahal jelas sekali penghitungannya sembrono.  Kinerja hukum harus berdasarkan aturan bukan kepentingan opini menyesatkan," katanya.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12), memvonis Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain pidana penjara, Harvey Moeis juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Harvey sebelumnya dituntut 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara, dan uang pengganti Rp210 miliar subsider 6 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mayat Bayi Dalam Kaleng Roti, Ditemukan Warga di Sungai Jetis Kabupaten Semarang

Mayat Bayi Dalam Kaleng Roti, Ditemukan Warga di Sungai Jetis Kabupaten Semarang

Warga Dusun Jetis, Desa Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan mayat bayi di lingkungan mereka.
Ramadan di Jayapura: Tingginya Toleransi dan Kebersamaan 

Ramadan di Jayapura: Tingginya Toleransi dan Kebersamaan 

Hal ini diungkapkan oleh Muhammad Farel (20), yang merupakan warga asli Jayapura. 
Banyak kejutan yang dihadirkan John Herdman, sebut saja kembalinya dua anak hilang Timnas Indonesia Elkan Baggott dan Ezra Walian hingga nama debutan dalam skuad baru. 

Banyak kejutan yang dihadirkan John Herdman, sebut saja kembalinya dua anak hilang Timnas Indonesia Elkan Baggott dan Ezra Walian hingga nama debutan dalam skuad baru. 

Banyak kejutan yang dihadirkan John Herdman, sebut saja kembalinya dua anak hilang Timnas Indonesia Elkan Baggott dan Ezra Walian hingga nama debutan dalam skuad baru. 
BGN Sebut Ada Pemilik Dapur MBG Potong Anggaran Rp10.000/Porsi Jadi Rp6.500, Ngaku Cucu Menteri

BGN Sebut Ada Pemilik Dapur MBG Potong Anggaran Rp10.000/Porsi Jadi Rp6.500, Ngaku Cucu Menteri

Sejumlah dapur yang berada di bawah naungan Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara diduga memangkas anggaran bahan pangan dari Rp10.000 menjadi Rp6.500 per porsi.
Salah Rute Perjalanan, Keluarga Pemudik Kebingungan Turun dari Bus di Ruas Tol Semarang-Solo

Salah Rute Perjalanan, Keluarga Pemudik Kebingungan Turun dari Bus di Ruas Tol Semarang-Solo

Perjalanan mudik yang seharusnya penuh harapan justru sempat berubah menjadi kebingungan bagi Sulaiman (37) dan keluarganya asal bekasi yang berniat mudik ke Jawa Tengah.
Penemuan Mayat Perempuan di Kosan Cirebon Jadi Teka-teki, Diduga Korban Pembunuhan dan Terakhir Terlihat Tiga Hari Sebelumnya

Penemuan Mayat Perempuan di Kosan Cirebon Jadi Teka-teki, Diduga Korban Pembunuhan dan Terakhir Terlihat Tiga Hari Sebelumnya

Penemuan mayat perempuan di sebuah kosan di Jalan Dukuh Semar, Cirebon, pada Senin (16/3/2026) menyisakan teka-teki.

Trending

Terima Kasih untuk Jay Idzes dan Emil Audero, hingga Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes di Ajax

Terima Kasih untuk Jay Idzes dan Emil Audero, hingga Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes di Ajax

Sejumlah kabar terbaru mengenai pemain Timnas Indonesia menjadi perhatian publik sepak bola. Mulai dari Jay Idzes, Emil Audero, hingga Maarten Paes di Ajax.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Timnas Indonesia akan tampil pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret 2026 di Jakarta. Pada pertandingan pertama, skuad Garuda dijadwalkan
Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

​​​​​​​Mertua Vina Cirebon datang jauh dari Tiongkok menemui Dedi Mulyadi untuk klarifikasi kasus viral. Mereka mengungkap kekecewaan hingga fakta mengejutkan.
Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 pemain keturunan yang diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia. Intip ada siapa saja.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 18 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Sejumlah Nama Besar Terancam Tersingkir, John Herdman Bakal Coret 18 Pemain dari Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Sejumlah Nama Besar Terancam Tersingkir, John Herdman Bakal Coret 18 Pemain dari Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dikabarkan akan mencoret 18 pemain dari daftar sementara yang berisi 41 nama untuk menghadapi FIFA Series 2026 di Jakarta
Dedi Mulyadi Dengarkan Pengakuan Mantan Mertua Vina Cirebon, Terungkap Awal Pertemuan hingga Pernikahan ke China

Dedi Mulyadi Dengarkan Pengakuan Mantan Mertua Vina Cirebon, Terungkap Awal Pertemuan hingga Pernikahan ke China

​​​​​​​Dedi Mulyadi dengarkan pengakuan mantan mertua Vina Cirebon yang datang dari China. Terungkap awal pertemuan hingga Vina setuju menikah dan tinggal di sana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT