Ahli Hukum Pidana Minta Kerugian Negara Rp300 T di Kasus Korupsi Timah Dibuktikan
Ahli Hukum Pidana Profesor Romli Atmasasmita menilai bahwa klaim kerugian negara akibat korupsi timah Rp300 triliun yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) menimbulkan tanda tanya.
Sabtu, 4 Januari 2025 - 22:28 WIB
Sumber :
- Antara
Sementara itu, Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, Senin (30/12), divonis lima tahun penjara pada kasus yang sama. Helena juga divonis pidana denda Rp750 juta subsider enam bulan penjara dan uang pengganti Rp900 juta subsider satu tahun penjara.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Helena dipidana selama delapan tahun penjara, pidana denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar subsider empat tahun penjara. (ebs)
Load more