GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Pria Asal Bantul Tega Cabuli Adik Ipar, Mengaku Napsunya Tak Terlampiaskan ke Sang Istri

Polisi mengungkap motif kasus persetubuhan terhadap adik ipar inisial AF (15) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada 30 Desember 2024 lalu. Pelaku ET (33).
Selasa, 7 Januari 2025 - 14:56 WIB
Pria inisial ET (33), warga Bambanglipuro, Kabupaten Bantul yang nekat setubuhi adik iparnya yang masih berusia 15 tahun inisial AF telah ditahan polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Bantul, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif kasus persetubuhan terhadap adik ipar inisial AF (15) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada 30 Desember 2024 lalu.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pria inisial ET (33) alias Gebol sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, pemicu aksi bejat tersangka karena terpengaruh minuman beralkohol ditambah napsunya tak terlampiaskan ke sang istri.

"Keterangan istri, (tersangka) pulang jam 2 dini hari kondisi sudah mabuk berat. Pagi hari, Gebol minta hubungan seksual sama istri namun istri tidak melayani," kata AKP I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Bantul, Selasa (7/1/2025).

Jeffry menuturkan, aksi bejat tersebut dilakukan tersangka sekira pukul 09.00 WIB di rumah ibu mertuanya. 

Di sana, hanya ada tiga orang yaitu anak tersangka yang masih bayi, korban dan pelapor inisial S (48) yang merupakan mertua tersangka.

Saat itu, Gebol melihat adik iparnya sedang tiduran di kamar sambil nonton handphone. Kemudian, tersangka memaksa korban untuk berhubungan intim. Akan tetapi, korban sempat menolak. 

Namun, tersangka mengancam akan membawa lari anaknya yang masih balita. Saat itu, istri tersangka juga sedang pergi ke luar. Karena tak bisa menolak, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku.

"Jadi, adik ipar (korban) dititipkan anak tersangka yang masih umur 2 bulan. Karena korban takut ada apa-apa dengan bayi itu, akhirnya korban mengikuti kemauan pelaku dengan terpaksa," jelas Jeffry.

Disampaikan Jeffry, tersangka ternyata seorang residivis dalam kasus psikotropika yang teregister di Pengadilan Negeri Bantul pada 5 Mei 2015 dan perusakan barang pada 14 November 2024.

Pasca kejadian persetubuhan tersebut, tersangka telah ditahan dan terancam Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. (scp/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Prediksi Puncak Arus Mudik 14-15 Maret, Arus Balik 18-19 Maret 2026

Pemerintah Prediksi Puncak Arus Mudik 14-15 Maret, Arus Balik 18-19 Maret 2026

AHY menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan data statistik dari Kementerian Perhubungan saat lebaran tahun sebelumnya.
Sekelompok Debt Collector Cegat Pengemudi Mobil Mercedes Benz di Jakarta Utara, Polisi: Modus Tuduh Belum Bayar Cicilan Empat Bulan

Sekelompok Debt Collector Cegat Pengemudi Mobil Mercedes Benz di Jakarta Utara, Polisi: Modus Tuduh Belum Bayar Cicilan Empat Bulan

Kelompok debt collector atau penagih utang mencegat pengemudi mobil Mercedes Benz yang sedang melintas di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, pada Selasa (10/3/2026). 
Telkomsel Borong 5 Penghargaan dari Ookla Speedtest Awards 2026, Berkat Jaringan Cepat hingga Gaming Lebih Responsif

Telkomsel Borong 5 Penghargaan dari Ookla Speedtest Awards 2026, Berkat Jaringan Cepat hingga Gaming Lebih Responsif

Berdasarkan pengukuran nyata pengalaman pengguna Q3–Q4 2025, Telkomsel dinobatkan sebagai penyedia layanan konektivitas seluler terbaik di Indonesia.
Libur Lebaran, Pacu Kuda Padang Pariaman Siap Digelar: 122 Kuda Berebut Hadiah Rp285 Juta

Libur Lebaran, Pacu Kuda Padang Pariaman Siap Digelar: 122 Kuda Berebut Hadiah Rp285 Juta

Tradisi pacu kuda kembali menggema di Sumatera Barat. Nagari Balah Aia, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, bersiap menjadi tuan rumah Alek Nagari Pacu Kuda Padang Pariaman yang akan digelar pada Sabtu–Minggu (28–29/3/2026).
Gugatan Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditolak, Kuasa Hukum: Kami akan Lakukan Upaya Hukum Lanjutan

Gugatan Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditolak, Kuasa Hukum: Kami akan Lakukan Upaya Hukum Lanjutan

Kuasa Hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, mengatakan pihaknya menghormati keputusan hakim tersebut.
Hadapi Mudik Lebaran 2026, Tol Medan–Binjai Siagakan 120 Personel dan Layanan Darurat

Hadapi Mudik Lebaran 2026, Tol Medan–Binjai Siagakan 120 Personel dan Layanan Darurat

Apel siaga dipimpin Manager Teknik Operasi dan Pemeliharaan PT Medan Binjai Toll, Abdul Arif Amrulloh. Kegiatan ini turut dihadiri PJR Polda Sumatera Utara, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sumut, Dinas Perhubungan Kota Binjai, serta diikuti mitra kerja dari seluruh layanan Tol Medan–Binjai.

Trending

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Meski Red Sparks saat ini sedang terpuruk, Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea setelah KOVO memberi kode kemungkinan kembalinya ke V-League.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan hari ini
Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok pemain keturunan yang bakal direkrut John Herdman mulai terungkap. Striker VVV Venlo, Dean Zandbergen, disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia.
Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026, di mana pevoli berjuluk Megatron itu siap membawa Jakarta Pertamina Enduro berjuang untuk mempertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT