GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DJP Tingkatkan Sosialisasi Penyesuaian Faktur Pajak PPN 12 Persen

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus meningkatkan sosialisasi penyesuaian faktur pajak selama masa transisi pemberlakuan PPN dari 11 persen ke 12 persen di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Rabu, 8 Januari 2025 - 08:02 WIB
Kakanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (SulutenggoMalut), Eureka Putra
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus meningkatkan sosialisasi penyesuaian faktur pajak selama masa transisi pemberlakuan PPN dari 11 persen ke 12 persen di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan administrasi wajib pajak dalam penerbitan faktur pajak selama masa transisi pemberlakuan PPN dari 11 ke 12 persen," kata Kakanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (SulutenggoMalut), Eureka Putra, mengutip Antara Rabu (8/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2025 tanggal 3 Januari 2025, yang mengatur penyesuaian penerbitan faktur pajak oleh pelaku usaha.

“Intinya untuk memberikan masa transisi selama 3 bulan yaitu sejak 1 Januari-31 Maret 2025, kepada wajib pajak untuk menyesuaikan sistem administrasi dalam menerbitkan faktur pajak,” jelasnya.

Aturan ini guna mengakomodir kebutuhan pelaku usaha untuk dapat melaksanakan ketentuan dalam PMK 131 Tahun 2024.

Antara lain terkait penyesuaian sistem administrasi dalam menerbitkan faktur pajak dan cara pengembalian pajak jika PPN 12 persen terlanjur dipungut yang seharusnya adalah sebesar 11 persen.

Kutipan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2025: Pelaku usaha diberi kesempatan untuk menyesuaikan sistem administrasi Wajib Pajak dalam menerbitkan Faktur Pajak sebagaimana diatur dalam PMK 131 Tahun 2024.

Faktur Pajak yang diterbitkan atas penyerahan selain barang mewah dengan mencantumkan nilai PPN terutang sebesar 11 persen dikalikan dengan harga jual (seharusnya 12 persen x 11/12 x harga jual); atau 12 persen dikalikan dengan harga jual (seharusnya 12 persen x 11/12 x harga jual), dianggap benar dan tidak dikenakan sanksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal terjadi kelebihan pemungutan PPN sebesar satu persen dari yang seharusnya 11 persen namun telanjur dipungut sebesar 12 persen diberikan pengaturan yakni pembeli dapat meminta pengembalian kelebihan pemungutan PPN sebesar satu persen kepada penjual.

Atas permintaan pengembalian kelebihan PPN tersebut, PKP penjual melakukan penggantian Faktur Pajak.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengumuman! Harga Emas Pegadaian UBS dan Galeri24 di Pegadaian Turun Hari Ini

Pengumuman! Harga Emas Pegadaian UBS dan Galeri24 di Pegadaian Turun Hari Ini

Berikut rincian harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian pada Selasa 17 Februari 2026
Imlek 2026, BMKG: Hujan Guyur di Hampir Seluruh Wilayah

Imlek 2026, BMKG: Hujan Guyur di Hampir Seluruh Wilayah

BMKG memperingatkan terdapat potensi hujan lebat di sejumlah wilayah Indonesia pada hari ini, tepat saat sejumlah masyarakat merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Bursa Transfer Persib Bandung: Kejutan Jelang Musim Panas, Anak Pelatih Timnas Belanda Masuk Radar Maung Bandung

Bursa Transfer Persib Bandung: Kejutan Jelang Musim Panas, Anak Pelatih Timnas Belanda Masuk Radar Maung Bandung

Berbagai laporan dari Belanda mengabarkan bahwa Persib Bandung mengincar Ronald Koeman Jr pada bursa transfer musim panas setelah kontraknya habis bersama Telstar.
Betrand Peto Tak Bisa Sembunyikan Rindu, Imlek Pertama Keluarga Sarwendah Tanpa Yeye

Betrand Peto Tak Bisa Sembunyikan Rindu, Imlek Pertama Keluarga Sarwendah Tanpa Yeye

​​​​​​​Betrand Peto tak bisa menyembunyikan rindu di Imlek pertama keluarga Sarwendah tanpa Yeye. Perayaan tahun ini terasa berbeda dan penuh rindu bagi Onyo.
Jadwal UFC Houston Pekan Ini: Ada Duel Sean Strickland vs Anthony Hernandez

Jadwal UFC Houston Pekan Ini: Ada Duel Sean Strickland vs Anthony Hernandez

Jadwal UFC Houston pekan ini, di mana ada duel utama antara Sean Strickland vs Anthony Hernandez di kelas menengah.
Viral Emak-emak Tangkap Sendiri Terduga Penipu Travel Umroh di Depan Kantor Polisi, Rugi hingga Rp20 Juta

Viral Emak-emak Tangkap Sendiri Terduga Penipu Travel Umroh di Depan Kantor Polisi, Rugi hingga Rp20 Juta

Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.45 WIB. 

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT