News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DJP Tingkatkan Sosialisasi Penyesuaian Faktur Pajak PPN 12 Persen

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus meningkatkan sosialisasi penyesuaian faktur pajak selama masa transisi pemberlakuan PPN dari 11 persen ke 12 persen di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Rabu, 8 Januari 2025 - 08:02 WIB
Kakanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (SulutenggoMalut), Eureka Putra
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus meningkatkan sosialisasi penyesuaian faktur pajak selama masa transisi pemberlakuan PPN dari 11 persen ke 12 persen di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan administrasi wajib pajak dalam penerbitan faktur pajak selama masa transisi pemberlakuan PPN dari 11 ke 12 persen," kata Kakanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (SulutenggoMalut), Eureka Putra, mengutip Antara Rabu (8/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2025 tanggal 3 Januari 2025, yang mengatur penyesuaian penerbitan faktur pajak oleh pelaku usaha.

“Intinya untuk memberikan masa transisi selama 3 bulan yaitu sejak 1 Januari-31 Maret 2025, kepada wajib pajak untuk menyesuaikan sistem administrasi dalam menerbitkan faktur pajak,” jelasnya.

Aturan ini guna mengakomodir kebutuhan pelaku usaha untuk dapat melaksanakan ketentuan dalam PMK 131 Tahun 2024.

Antara lain terkait penyesuaian sistem administrasi dalam menerbitkan faktur pajak dan cara pengembalian pajak jika PPN 12 persen terlanjur dipungut yang seharusnya adalah sebesar 11 persen.

Kutipan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2025: Pelaku usaha diberi kesempatan untuk menyesuaikan sistem administrasi Wajib Pajak dalam menerbitkan Faktur Pajak sebagaimana diatur dalam PMK 131 Tahun 2024.

Faktur Pajak yang diterbitkan atas penyerahan selain barang mewah dengan mencantumkan nilai PPN terutang sebesar 11 persen dikalikan dengan harga jual (seharusnya 12 persen x 11/12 x harga jual); atau 12 persen dikalikan dengan harga jual (seharusnya 12 persen x 11/12 x harga jual), dianggap benar dan tidak dikenakan sanksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal terjadi kelebihan pemungutan PPN sebesar satu persen dari yang seharusnya 11 persen namun telanjur dipungut sebesar 12 persen diberikan pengaturan yakni pembeli dapat meminta pengembalian kelebihan pemungutan PPN sebesar satu persen kepada penjual.

Atas permintaan pengembalian kelebihan PPN tersebut, PKP penjual melakukan penggantian Faktur Pajak.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diikuti 1000 Lebih Atlet Akuatik Se-Tanah Air, Kejurnas Akuatik Indonesia 2026 Berlangsung Mulai Pekan Depan

Diikuti 1000 Lebih Atlet Akuatik Se-Tanah Air, Kejurnas Akuatik Indonesia 2026 Berlangsung Mulai Pekan Depan

Dalam waktu dekat Pengurus besar Akuatik Indonesia (PB AI) akan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Akuatik Indonesia 2026.
BI Bongkar Bank Kini Lebih Hati-Hati Salurkan Dana Kredit di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

BI Bongkar Bank Kini Lebih Hati-Hati Salurkan Dana Kredit di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Bank Indonesia mengungkap adanya perubahan sikap industri perbankan yang kini cenderung lebih berhati-hati di tengah dinamika ekonomi global.
DPRD Jabar Dukung Dedi Mulyadi Evaluasi Kerja Sama Hotel Pullman Bandung dan Revitalisasi Gedung Sate-Gasibu

DPRD Jabar Dukung Dedi Mulyadi Evaluasi Kerja Sama Hotel Pullman Bandung dan Revitalisasi Gedung Sate-Gasibu

Komisi I DPRD Jabar dukung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) evaluasi kerja sama dengan Hotel Pullman, Kota Bandung hingga proyek Gedung Sate-Gasibu.
Dugaan Malpraktik di RS Muhammadiyah Medan, Komisi IX DPR: Pelanggaran Hak Pasien, Harus Diusut Pidana

Dugaan Malpraktik di RS Muhammadiyah Medan, Komisi IX DPR: Pelanggaran Hak Pasien, Harus Diusut Pidana

Dugaan malpraktik di Rumah Sakit Muhammadiyah Medan yang disebut-sebut mengangkat rahim pasien tanpa persetujuan memicu sorotan keras DPR RI.
Sisi Lain Jembatan Cangar: Mengenal Lebih Dekat Pesona Alam Ikonik Jawa Timur di Tengah Duka

Sisi Lain Jembatan Cangar: Mengenal Lebih Dekat Pesona Alam Ikonik Jawa Timur di Tengah Duka

Ditemukan jenazah pria diduga akibat bunuh diri di Jembatan Cangar, kini tempat ini kembali memakan korban. Ternyata lokasi ini menyimpan sisi lain yang indah
Meski Berhasil Menang di MotoGP Spanyol Musim Lalu, Alex Marquez Malah Sebut Kemenangan Beruntun di Jerez Tak Realistis

Meski Berhasil Menang di MotoGP Spanyol Musim Lalu, Alex Marquez Malah Sebut Kemenangan Beruntun di Jerez Tak Realistis

Alex Marquez meredam ekspektasi jelang MotoGP Spanyol 2026 yang akan berlangsung di Sirkuit Jerez sepanjang akhir pekan ini.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Selengkapnya

Viral