GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Konten Pornografi Dijual di Telegram, Polisi Sebut Peminat Cukup Bayar Rp10-15 Ribu untuk Masa Langganan Tiga Bulan

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Roberto G.M Pasaribu mengatakan peminat konten pornografi hanya perlu membayar Rp10-15 ribu saja untuk masa langganan tiga bulan.
Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:20 WIB
Ilustrasi - Pornografi
Sumber :
  • Pixabay.com/Geralt/viva

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus konten pornografi dijual di Telegram terkuak. 

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Roberto G.M Pasaribu mengatakan peminat konten tersebut hanya perlu membayar Rp10-15 ribu saja untuk masa langganan tiga bulan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun konten pornografi ini disediakan di Telegram oleh tersangka berinisial RYS (29).

Roberto menyebut apabila para peminat sudah membayar kepada tersangka, maka akses pun akan diberikan. 

tvonenews

"Memberikan akses para peminat untuk masuk ke dalam grup Telegram lain yang berisikan dokumen dan/atau informasi elektronik berupa video dan foto yang mengandung muatan pornografi atau pornografi anak," terang dia, Jumat (10/1/2025).

Berdasarkan keterangannya, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut untuk mendapatkan keuntungan.

Keuntungan itu dipergunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan ekonominya meskipun keuntungannya masih dalam perhitungan.

Dari tangan pelaku, kata dia, pihaknya mengamankan ratusan konten pornografi di sejumlah HP. 

"Akun terabox milik tersangka lxxxxx@gmail.com terdapat 620 konten video porno di antaranya 72 konten video pornografi anak-anak. Di laptop terdapat 150 konten video pornografi anak dan 467 konten gambar pornografi anak," ucap dia. 

Roberto menyebut ini masih hasil penyelidikan awal dan apabila ada pengembangan berikutnya akan disampaikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga terjerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Dengan denda maksimal Rp6 miliar dan penjara maksimal 12 tahun," pungkasnya. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Commuter: Penumpang Bisa Batalkan Puasa di KRL saat Ramadhan, tapi Tidak Berlebihan dan Diimbau Hindari Makanan-Minuman Berbau Menyengat

KAI Commuter: Penumpang Bisa Batalkan Puasa di KRL saat Ramadhan, tapi Tidak Berlebihan dan Diimbau Hindari Makanan-Minuman Berbau Menyengat

KAI Commuter menyebut penumpang boleh membatalkan puasa di KRL di bulan Ramadhan. 
Besok, AKBP Didik Putra Kuncoro Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Besok, AKBP Didik Putra Kuncoro Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro akan menjalani sidang kode etik kasus penyalahgunaan narkotika sabu dan psikotropika.
Dari Banyuwangi ke Spanyol, Bek 18 Tahun Ini Tembus Liga Eropa, Siap Dipantau Timnas Indonesia?

Dari Banyuwangi ke Spanyol, Bek 18 Tahun Ini Tembus Liga Eropa, Siap Dipantau Timnas Indonesia?

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar menarik dari Eropa. Dari Banyuwangi ke Spanyol, bek 18 tahun ini tembus Liga Eropa, siap masuk radar Timnas Garuda?
Purbaya Disebut Temukan Rp920 M Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak, Kejagung Bilang Begini

Purbaya Disebut Temukan Rp920 M Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak, Kejagung Bilang Begini

Melalui keterangan resmi Kementerian Keuangan, dipastikan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial itu tidak benar alias hoaks.
Update Pascabencana Sumatera, Mendagri: 12.944 Orang Masih Mengungsi

Update Pascabencana Sumatera, Mendagri: 12.944 Orang Masih Mengungsi

Hal itu diungkapkan Tito dalam rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026. 
3 Pemain Juventus Disemprot Media Italia usai Dihantam Galatasaray 2-5 di Liga Champions

3 Pemain Juventus Disemprot Media Italia usai Dihantam Galatasaray 2-5 di Liga Champions

Sebanyak tiga pemain Juventus disemprot oleh media Italia imbas dari kekalahan dengan skor 2-5 dari Galatasaray di Liga Champions 2025-2026. Salah satu di antaranya adalah Khephren Thuram.

Trending

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT