GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT PEU Bantah Tuduhan Forum Petani Desa Terkait Kebun Plasma

Kuasa hukum PT Padasa, Nadim Isaad, SH, dari Virangga & Partners merespons polemik terkait penyediaan lahan plasma bagi CPP Koperasi BMS yang melibatkan PT PEU.
Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:56 WIB
Ilustrasi kebun sawit.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum PT Padasa, Nadim Isaad, SH, dari Virangga & Partners merespons polemik terkait penyediaan lahan plasma bagi Calon Petani Plasma (CPP) Koperasi Bumi Makmur Sejahtera (BMS) yang melibatkan PT Padasa Enam Utama (PEU) memicu demonstrasi  Forum Petani pada 7 Januari 2025.

Demonstrasi itu menuduh PT Padasa Enam Utama karena tidak menepati janji menyediakan lahan plasma bagi anggota koperasi dan masyarakat Desa Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum PT Padasa, Nadim Isaad, SH, dari Virangga & Partners, menegaskan pihaknya tidak memiliki hubungan hukum dengan forum petani terkait kewajiban Perusahaan dalam memenuhi kewajiban memfasilitasi Pembangunan kebun Masyarakat sebesar 20%.

“Hubungan hukum PT Padasa dengan Koperasi Bumi Makmur Sejahtera yang telah disepakati berdasarkan MoU dalam hal pencarian lahan, dimana pencarian lahan tersebut memiliki waktu maksimal selama 3 tahun perusahaan dan koperasi bersama-sama mencari lahan plasma, yang nantinya akan diverfikasi oleh tim yang telah dibentuk PT Padasa dan Koperasi BMS,” ujar Nadim dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

tvonenews

Menurut MoU yang ditandatangani pada 2023, jika lahan plasma tidak ditemukan dalam tiga tahun, maka perusahaan dan koperasi akan kembali berunding dengan melibatkan pemerintah daerah, dan atas permintaan pihak Koperasi kepada PT Padasa merealisasikan  uang masa tunggu sebagai jaminan selama lahan belum diperoleh.

“Uang itu disalurkan secara bertahap setiap bulan melalui koperasi, dengan total yang telah disalurkan kepada Koperasi sebesar Rp 1,031 miliar sebagai bentuk perhatian PT Padasa kepada Calon Petani Plasma yang tergabung dalam koperasi sebagai jaminan selama lahan belum diperoleh,” jelas Nadim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, distribusi uang masa tunggu yang dilakukan koperasi menjadi persoalan. Dimana anggota koperasi yang semula berjumlah 435 orang CPP berubah menjadi 1.019 orang.

Sementara, PT Padasa menghentikan sementara penyaluran uang masa tunggu pada bulan ke-11 setelah menemukan laporan realisasi pembayaran uang masa tunggu yang tidak sesuai dengan apa yang sudah diusulkan oleh Camat Kabun kepada Bupati Rokan Hulu yaitu sebanyak 435 orang CPP, tetapi yang terjadi di lapangan berbeda.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri sedang haid, bagaimana cara memuaskan suami secara halal? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
ASI Tetap Berlimpah meski Puasa Ramadhan, Ternyata Cukup Konsumsi yang Disarankan dr Zaidul Akbar

ASI Tetap Berlimpah meski Puasa Ramadhan, Ternyata Cukup Konsumsi yang Disarankan dr Zaidul Akbar

Bagi ibu menyusui ikut puasa memang tidak diwajibkan. Berikut tips ibu menyusui bisa puasa ramadhan dengan ASI berlimpah
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sudah Punya Istri tapi Suami Masih Gemar Onani dan Menonton Blue Film, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Sudah Punya Istri tapi Suami Masih Gemar Onani dan Menonton Blue Film, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Seorang laki-laki sudah punya istri tapi masih gemar onani dan menonton blue fillm, bagaimana hukumnya dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Akhir Drama Liga Super! UEFA dan Real Madrid Capai Kesepakatan

Akhir Drama Liga Super! UEFA dan Real Madrid Capai Kesepakatan

UEFA dan Real Madrid akhirnya mencapai kesepakatan mengakhiri perseteruan hukum terkait proyek kontroversial Liga Super Eropa yang sempat mengguncang sepak bola Eropa

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT