LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Azis Syamsuddin Bersaksi dalam Sidang Robin Maskur
Sumber :
  • viva

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Azis Syamsuddin Tak Ajukan Banding

Azis Syamsuddin, memastikan tidak mengajukan banding atas vonis kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Saat ini, Azis tinggal menunggu eksekusi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Rabu, 23 Februari 2022 - 11:40 WIB

Jakarta - Mantan Wakil Ketua KPK, Azis Syamsuddin, memastikan tidak mengajukan banding atas vonis kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Saat ini, Azis tinggal menunggu eksekusi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Menerima putusan untuk dijalankan dan menunggu agar Pak Aziz Syamsuddin segera dapat eksekusi oleh jaksa KPK," kata Kuasa Hukum Azis, Sirra Prayuna, melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Februari 2022.

Sirra menyebutkan jika keputusan untuk tidak mengajukan banding ini dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah aspek. Namun, dia tidak menyebut secara rinci aspek pertimbangan yang dimaksud. "Setelah mempertimbangkan dengan matang, maka kita putuskan untuk tidak banding," katanya.

Sebelumnya Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan oleh majelis jakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Kamis lalu, 17 Februari 2022.

Baca Juga :

Azis terbukti memberi suap kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain senilai Rp3,099 miliar dan 36.000 dolar AS, yang jika ditotal nilainya mencapai Rp3,619 miliar.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Azis Syamsuddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut berdasarkan dakwaan pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan, dan pidana denda sejumlah Rp250 juta, yang bila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 4 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis saat membacakan putusan.

Jaksa Vonis tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menuntut majelis hakim untuk memvonis empat tahun dua bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan. Selain divonis kurungan penjara dan denda, hakim juga mencabut hak politik Azis Syamsuddin selama empat tahun. Hukuman tambahan ini pula lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim untuk mencabut hak politik Azis selama lima tahun.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rupiah Runtuh Rp16.128, Menko Airlangga: Kita Lebih Baik dari Malaysia dan China

Rupiah Runtuh Rp16.128, Menko Airlangga: Kita Lebih Baik dari Malaysia dan China

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kondisi rupiah masih jauh lebih baik ketimbang nasib mata uang Malaysia hingga China.
Tolong, Jangan Marah Sama Anak! Ini Alasannya yang Diajarkan dalam Islam

Tolong, Jangan Marah Sama Anak! Ini Alasannya yang Diajarkan dalam Islam

Ustaz Adi Hidayat meminta tolong agar setiap orang tua tidak marah kepada anaknya. Berikut alasan penyebab orang tua tidak boleh marah pada anak-anaknya.
Buntut Konflik Global Tuai Kekhawatiran Publik soal Nilai Tukar Rupiah, BI Bilang Begini

Buntut Konflik Global Tuai Kekhawatiran Publik soal Nilai Tukar Rupiah, BI Bilang Begini

Buntut konflik global menuai kekhawatiran publik soal nilai tukar uang rupiah. Gubernur BI Perry Warjiyo bilang pihaknya akan selalu berada di pasar
Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Ditetapkan KPK Jadi Tersangka

Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Ditetapkan KPK Jadi Tersangka

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali sebagai tersangka korupsi oleh KPK. KPK menduga Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan BPPD Sidoarjo
Komentar Jujur Shin Tae-yong soal Visi ke Timnas Indonesia ke Depannya, Tak Hanya Melulu soal Prestasi, Ternyata Fokus pada Hal Ini ...

Komentar Jujur Shin Tae-yong soal Visi ke Timnas Indonesia ke Depannya, Tak Hanya Melulu soal Prestasi, Ternyata Fokus pada Hal Ini ...

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong menceritakan soal visi dalam menangani Timnas Indonesia, dan mengubah sistem sepak di Indonesia jika sudah pergi. (16/4)
Masih Bermasalah! Ganti Rugi 2.086 Hektare Tanah di IKN Belum Tuntas, Menteri AHY Ungkap Penyebabnya

Masih Bermasalah! Ganti Rugi 2.086 Hektare Tanah di IKN Belum Tuntas, Menteri AHY Ungkap Penyebabnya

Menter ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa terdapat 2.086 hektare lahan bermasalah di IKN yang belum tuntas proses ganti ruginya. 
Trending
Suporter Thailand Ikut Komentari Kartu Merah Ivar Jenner di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Qatar

Suporter Thailand Ikut Komentari Kartu Merah Ivar Jenner di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Qatar

Suporter Thailand ikut berkomentar mengenai kartu merah yang diberikan wasit Nasrullo Kabirov kepada Ivar Jenner saat timnas Indonesia U-23 menghadapi Qatar.
Tak Cuma Nasrullo Kabirov, Wasit VAR asal Thailand Jadi Sorotan Usai Timnas Indonesia U-23 Dikalahkan Qatar

Tak Cuma Nasrullo Kabirov, Wasit VAR asal Thailand Jadi Sorotan Usai Timnas Indonesia U-23 Dikalahkan Qatar

Tak hanya Nasrullo Kabirov, wasit VAR asal Thailand juga menjadi sorotan netizen setelah timnas Indonesia U-23 dikalahkan Qatar 0-2 di Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Tak Bisa Tahan Amarah Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Qatar dan Wasit: Komedi Abad Ini

Shin Tae-yong Tak Bisa Tahan Amarah Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Qatar dan Wasit: Komedi Abad Ini

Berkat kerja sama apik wasit Nasrullo Kabirov dan wasit VAR Sivakorn Pu-Udom, Qatar mampu mengalahkan Timnas Indonesia U-23 dengan skor 2-0, Senin (15/4/2024)
Asisten Shin Tae-yong Beberkan Ulah Kotor Qatar Sebelum Timnas Indonesia U-23 Dikalahkan 0-2

Asisten Shin Tae-yong Beberkan Ulah Kotor Qatar Sebelum Timnas Indonesia U-23 Dikalahkan 0-2

Sebelum menderita kekalahan 0-2 dari Qatar, timnas Indonesia U-23 nyatanya telah mencium keanehan sebelum laga. Hal ini dibeberkan oleh asisten Shin Tae-yong.
Netizen Malaysia Soroti Wasit di Laga Qatar U-23 Vs Timnas Indonesia U-23, Singgung Soal Uang

Netizen Malaysia Soroti Wasit di Laga Qatar U-23 Vs Timnas Indonesia U-23, Singgung Soal Uang

Kepemimpinan wasit pada pertandingan perdana Grup A Piala Asia U-23 2024 antara Qatar U-23 menghadapi Timnas Indonesia U-23 di Stadion Jassim Bin Hamad, Senin (16/4/2024) jadi perhatian netizen Malaysia.
Justin Hubner dan Shayne Pattynama Ikut Heran dengan Tingkah Nasrullo Kabirov di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Qatar

Justin Hubner dan Shayne Pattynama Ikut Heran dengan Tingkah Nasrullo Kabirov di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Qatar

Justin Hubner dan Shayne Pattynama ikut mengomentari tingkah wasit Nasrullo Kabirov dalam pertandingan timnas Indonesia U-23 vs Qatar di Piala Asia U-23 2024.
Reaksi Ivar Jenner Usai Dikartu Merah Wasit asal Tajikistan dalam Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar

Reaksi Ivar Jenner Usai Dikartu Merah Wasit asal Tajikistan dalam Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar

Ivar Jenner memberi respons atas keputusan wasit yang mengartu merahnya dalam pertandingan timnas Indonesia U-23 kontra Qatar U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya