News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Azis Syamsuddin Tak Ajukan Banding

Azis Syamsuddin, memastikan tidak mengajukan banding atas vonis kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Saat ini, Azis tinggal menunggu eksekusi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rabu, 23 Februari 2022 - 11:40 WIB
Azis Syamsuddin Bersaksi dalam Sidang Robin Maskur
Sumber :
  • viva

Jakarta - Mantan Wakil Ketua KPK, Azis Syamsuddin, memastikan tidak mengajukan banding atas vonis kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Saat ini, Azis tinggal menunggu eksekusi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Menerima putusan untuk dijalankan dan menunggu agar Pak Aziz Syamsuddin segera dapat eksekusi oleh jaksa KPK," kata Kuasa Hukum Azis, Sirra Prayuna, melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sirra menyebutkan jika keputusan untuk tidak mengajukan banding ini dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah aspek. Namun, dia tidak menyebut secara rinci aspek pertimbangan yang dimaksud. "Setelah mempertimbangkan dengan matang, maka kita putuskan untuk tidak banding," katanya.

Sebelumnya Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan oleh majelis jakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Kamis lalu, 17 Februari 2022.

Azis terbukti memberi suap kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain senilai Rp3,099 miliar dan 36.000 dolar AS, yang jika ditotal nilainya mencapai Rp3,619 miliar.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Azis Syamsuddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut berdasarkan dakwaan pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan, dan pidana denda sejumlah Rp250 juta, yang bila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 4 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis saat membacakan putusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Vonis tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menuntut majelis hakim untuk memvonis empat tahun dua bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan. Selain divonis kurungan penjara dan denda, hakim juga mencabut hak politik Azis Syamsuddin selama empat tahun. Hukuman tambahan ini pula lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim untuk mencabut hak politik Azis selama lima tahun.

"Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun terhitung setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," tambah hakim ketua. Hakim menyebutkan putusan tersebut berdasarkan dakwaan pertama dari Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. VIVA/Ner

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ILON Academy Perluas Jenjang Pendidikan hingga Sekolah Menengah Pertama di BSD City

ILON Academy Perluas Jenjang Pendidikan hingga Sekolah Menengah Pertama di BSD City

Kualitas sebuah kota mandiri modern tidak hanya tercermin dari pertumbuhan hunian dan kawasan bisnis semata, tetapi juga dari kemampuannya menghadirkan fasilitas yang mendukung kualitas hidup masyarakat, termasuk akses terhadap pendidikan.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Sudah Pernah Hadapi Tim-tim Kuat, Joey Pelupessy Tetap Anggap Duel Timnas Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga Besar

Sudah Pernah Hadapi Tim-tim Kuat, Joey Pelupessy Tetap Anggap Duel Timnas Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga Besar

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, tetap menganggap duel melawan Malaysia sebagai laga besar. Ia memilih fokus menghadapi tantangan satu per satu.
Soal Usulan CFD Digelar Setiap Sabtu-Minggu hingga Kebijakan Ganjil Genap, Pramono Bakal Bahas Bareng Dishub

Soal Usulan CFD Digelar Setiap Sabtu-Minggu hingga Kebijakan Ganjil Genap, Pramono Bakal Bahas Bareng Dishub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan bertemu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin untuk membahas soal CFD hingga peraturan ganjil genap.
5 Fakta Menarik Laga Norwegia vs Portugal di UEFA Nation League 2026: Ronaldo Tak Dimainkan, Haaland Gagal Bawa Kemenangan

5 Fakta Menarik Laga Norwegia vs Portugal di UEFA Nation League 2026: Ronaldo Tak Dimainkan, Haaland Gagal Bawa Kemenangan

Di balik hasil pertandingan yang sangat ketat tersebut, terdapat berbagai fakta menarik yang sukses mencuri perhatian dalam laga Norwegia vs Portugal. Apa saja?
Antrean Ketapang-Gilimanuk Capai Belasan Kilometer, Gapasdap Ungkap Kendala Dermaga

Antrean Ketapang-Gilimanuk Capai Belasan Kilometer, Gapasdap Ungkap Kendala Dermaga

Antrean kendaraan yang masih terjadi di lintas Ketapang, Banyuwangi, dan Gilimanuk, Bali, hingga kini belum terurai. Ketersediaan kapal yang cukup banyak belum diimbangi dengan kapasitas dan kemampuan dermaga yang memadai.

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Rookie Hyundai Hillstate menolak panggilan yang disematkan Megawati Hangestri kepadanya. Momen lucu ini terjadi saat mereka sedang liburan singkat di Pulau Jeju
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Selengkapnya

Viral