GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Sita 4 Unit Tanah di Surabaya dan Malang Senilai Rp8,1 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat properti dengan nilai Rp8,1 miliar terkait penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Minggu, 12 Januari 2025 - 18:40 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat properti dengan nilai Rp8,1 miliar terkait penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

"Pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan satu unit apartemen yang berlokasi di Malang, yang secara keseluruhan bernilai Rp8.1 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (12/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tesaa mengatakan penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi tersebut di atas.

KPK akan berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya.

KPK pada Jumat, 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup," ujar Tessa.

Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat tersangka penerima suap, lanjut dia, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Juru bicara sekaligus penyidik KPK itu menerangkan bahwa penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada tanggal 5 Juli 2024.

"Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari perkara OTT (operasi tangkap tangan) terhadap STPS (Sahat Tua P. Simanjuntak) yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan kawan-kawan oleh KPK pada bulan September 2022," kata Tessa.

Dalam perkara tersebut, majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P. Simanjuntak selama 9 tahun penjara dalam kasus korupsi hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim pada tahun anggaran 2021-2022.

KPK juga memeriksa Anggota DPR RI Anwar Sadar (AS) soal kepemilikan asetnya dan juga soal pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021-2022.

Anwar Sadad diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024. Hal yang sama juga didalami penyidik KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019 -2024 Achmad Iskandar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saksi didalami terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022 dan kepemilikan aset mereka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Suguarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1). (ant/ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Korupsi Pengadaan di Kabupaten Bogor, Ini Pernyataan Resmi KPK

Dugaan Korupsi Pengadaan di Kabupaten Bogor, Ini Pernyataan Resmi KPK

Komisi Pemberatasan Korupsi beri pernyataan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bogor.
Dorong Kemandirian Ekonomi, Puluhan Ibu-ibu Ikuti Pelatihan Wirausaha

Dorong Kemandirian Ekonomi, Puluhan Ibu-ibu Ikuti Pelatihan Wirausaha

Puluhan perempuan di sejumlah wilayah Jawa Barat mengikuti program keterampilan pengolahan beku atau frozen food.
Reda Manthovani Ajak Satlinmas Peran Aktif Edukasi Masyarakat Soal Sampah

Reda Manthovani Ajak Satlinmas Peran Aktif Edukasi Masyarakat Soal Sampah

Ribuan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari berbagai daerah memadati Lapangan Stadion Gelora Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (28/8/2026).
Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Polemik pengelolaan dan status aset pendidikan TKIP-SDIP Pamulang antara Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuai respons publik.
Pesta Gol di Dammam, Al Hilal Tampil Perkasa Hancurkan Al Khaleej 5-1 di Liga Pro Saudi 2026/2027

Pesta Gol di Dammam, Al Hilal Tampil Perkasa Hancurkan Al Khaleej 5-1 di Liga Pro Saudi 2026/2027

Pesta lima gol yang dilesakkan para penggawa Al Hilal memastikan dominasi mutlak mereka atas tim tuan rumah, Al Khaleej, dalam laga yang digelar dini hari WIB.
Polda Metro Jaya Ungkap Adanya Korban Jiwa Dalam Kericuhan Massa Pasca-Demo 27 Agustus

Polda Metro Jaya Ungkap Adanya Korban Jiwa Dalam Kericuhan Massa Pasca-Demo 27 Agustus

Satu orang meninggal dunia akibat kericuhan massa pasca-aksi demonstrasi di gedung DPR RI, Kamis (27/8).

Trending

Polda Metro Jaya Ungkap Adanya Korban Jiwa Dalam Kericuhan Massa Pasca-Demo 27 Agustus

Polda Metro Jaya Ungkap Adanya Korban Jiwa Dalam Kericuhan Massa Pasca-Demo 27 Agustus

Satu orang meninggal dunia akibat kericuhan massa pasca-aksi demonstrasi di gedung DPR RI, Kamis (27/8).
Kongres III Iwakum Rampung, Ketum Terpilih Bawa Visi Perbesar Organisasi

Kongres III Iwakum Rampung, Ketum Terpilih Bawa Visi Perbesar Organisasi

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) rampung melaksanakan Kongres III yang berlangsung di bilangan Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Rangkuman Babak Pertama Al Khaleej vs Al Hilal 1-5, The Blue Waves Perkasa Bombardir Gawang Lawan

Rangkuman Babak Pertama Al Khaleej vs Al Hilal 1-5, The Blue Waves Perkasa Bombardir Gawang Lawan

Pesta gol lima pemain berbeda dari Al Hilal sukses membuat lini pertahanan Al Khaleej luluh lantak hanya dalam tempo 45 menit pertama.
Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Polemik pengelolaan dan status aset pendidikan TKIP-SDIP Pamulang antara Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuai respons publik.
Lucky Hakim Bongkar Strategi Pertahankan Indramayu sebagai Lumbung Pangan Nasional

Lucky Hakim Bongkar Strategi Pertahankan Indramayu sebagai Lumbung Pangan Nasional

Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan peningkatan produktivitas menjadi pilihan ketika luas lahan pertanian tidak memungkinkan untuk terus ditambah.
Babak Pertama: Sengit di Al-Awwal Park, Al Nassr vs Al Taawon 1-1 Liga Pro Saudi 2026/2027

Babak Pertama: Sengit di Al-Awwal Park, Al Nassr vs Al Taawon 1-1 Liga Pro Saudi 2026/2027

Pertandingan pada paruh pertama antara Al Nassr vs Al Taawon berjalan penuh ketegangan sebelum akhirnya ditutup dengan skor imbang 1-1 saat waktu istirahat.
Dorong Kemandirian Ekonomi, Puluhan Ibu-ibu Ikuti Pelatihan Wirausaha

Dorong Kemandirian Ekonomi, Puluhan Ibu-ibu Ikuti Pelatihan Wirausaha

Puluhan perempuan di sejumlah wilayah Jawa Barat mengikuti program keterampilan pengolahan beku atau frozen food.
Selengkapnya

Viral