News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Beristri di Tasikmalaya Sodomi Dua Remaja di Teras Musala, Korban Diiming-imingi Wifi Gratis dan Akun Game

Seorang pria berinisial S (44) di Kabupaten Tasikmalaya diamankan polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap dua remaja laki-laki berusia 14-16 tahun. 
Selasa, 14 Januari 2025 - 15:18 WIB
Seorang pria berinisial S (44) di Kabupaten Tasikmalaya diamankan polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap dua remaja laki-laki berusia 14 hingga 16 tahun.
Sumber :
  • Denden Ahdani/tvOne

Tasikmalaya, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial S (44) di Kabupaten Tasikmalaya diamankan polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap dua remaja laki-laki berusia 14 hingga 16 tahun. 

Dalam aksinya, pelaku mengiming-imingi kedua korban dengan memberikan jaringan internet atau WiFi gratis dan akun game online seharga jutaan rupiah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengatakan, yang membuat ironis kasus ini adalah tindakan asusila pelaku dilakukan di teras musala dekat saung atau gazebo yang tak jauh dari rumah sekaligus toko kelontongan miliknya.

"Benar ada kasus asusila, korbannya dua remaja pria. Pelaku melakukan aksinya malam hari di dekat gazebo miliknya. Di sana, disediakan WiFi gratis agar anak-anak nongkrong di sana," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, Selasa (14/1/2025). 

Seorang pria berinisial S (44) di Kabupaten Tasikmalaya diamankan polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap dua remaja laki-laki berusia 14 hingga 16 tahun.
Seorang pria berinisial S (44) di Kabupaten Tasikmalaya diamankan polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap dua remaja laki-laki berusia 14 hingga 16 tahun.
Sumber :
  • Denden Ahdani/tvOne

 

Menurut Ridwan, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut, untuk memastikan apakah ada korban lain atau tidak. 

Ia mengimbau masyarakat jika ada anaknya yang menjadi korban aksi bejat pelaku, agar tidak segan untuk melapor. 

"Kami masih terus melakukan pendalaman, karena takutnya ada korban lain. Jika memang ada, silahkan melapor jangan takut biar kita lakukan pemulihan psikologisnya," ucap Ridwan. 

Hasil interogasi dan pemeriksaan, usut punya usut pelaku S pernah menjadi korban sodomi yang terjadi puluhan tahun silam. 

Namun, aksi sodomi yang dialami pelaku tak pernah dilaporkan ke polisi sehingga ia melakukan hal serupa. 

"Hasil interogasi, tersangka pernah jadi korban beberapa tahun silam. Karena tidak mendapat pemulihan psikologis, maka akhirnya jadi pelaku. Maka kami sampaikan jika ada korban lagi segera laporan agar kita treatment," ujar Ridwan. 

Ridwan menambahkan, terungkapnya kasus ini bermula ketika salah satu korban disuruh untuk membeli air mineral oleh ibunya ke toko pelaku. 

Namun, setelah lama menunggu, korban tak kunjung pulang. Ibunya pun menaruh curiga dan terus bertanya, setelah didesak ternyata anaknya mengakui bahwa dirinya menjadi korban pencabulan. 

Di hadapan petugas, pria beristri yang sudah memiliki empat anak itu mengakui perbuatannya. Ia mengaku sudah puluhan tahun memiliki prilaku penyimpangan seksual

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun. (dai/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral