GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta Eksploitasi Anak di Balik Jeratan Utang, Dipaksa Layani 70 Tamu Sebelum Dibayar di Jaksel

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).  Kali ini, modus eksploitasi seksual terhadap anak
Rabu, 15 Januari 2025 - 01:26 WIB
Ilustrasi pekerja seks
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Kali ini, modus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur menjadi sorotan. Lantas, fakta apa saja yang bisa diuraikan? Simak berikut ini

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, mengungkapkan pihaknya telah menangkap empat pelaku berinisial RA, MRC, MR, dan R yang terbukti mempekerjakan dua perempuan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Salah satu korban bahkan masih di bawah umur.

tvonenews

"Eksploitasi seksual ini terjadi pada 3 Januari 2025, di salah satu hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru. Korbannya AMD (17) dan MAL (19)," ungkap Nunu pada Selasa (14/1/2025).

Modus Operandi: Dijual Lewat Aplikasi MiChat

Para pelaku menggunakan aplikasi MiChat untuk menawarkan korban. Mereka memiliki peran masing-masing, seperti admin aplikasi hingga pengantar korban ke lokasi transaksi.

"RA dan MRC bertugas sebagai admin MiChat, sementara MR dan R mengantar korban ke pelanggan," beber Nunu.

Para tamu, termasuk Warga Negara Asing (WNA), diarahkan ke hotel yang sudah disewa para pelaku.

Jeratan Utang Jadi Alat Ancaman

Mirisnya, korban AMD dan MAL terpaksa menjalani pekerjaan tersebut karena jeratan utang. Nunu menjelaskan, korban berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah dan diancam dengan utang oleh pelaku.

"Jeratan utang ini jadi dasar kami menerapkan pasal UU TPPO," tegas Nunu.

Bayaran Tak Manusiawi: Rp 3,5 Juta untuk 70 Tamu

Eksploitasi semakin nyata ketika terungkap bahwa korban hanya dibayar Rp 3,5 juta setelah melayani 70 tamu.

"Tamu membayar tarif Rp 250 ribu hingga Rp 1,5 juta ke pelaku, tapi korban hanya menerima sekitar Rp 50 ribu per tamu," ungkap Nunu.

Sistem pembayaran ini tidak terikat waktu, sehingga korban terus dieksploitasi hingga memenuhi kuota tamu.

Pemulihan Psikologis untuk Korban

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, kedua korban berada dalam pendampingan Dinas Sosial Jakarta Selatan untuk memulihkan kondisi psikologis mereka.

Kasus ini menjadi pengingat betapa kejamnya praktik perdagangan orang, terutama terhadap anak-anak, di tengah masyarakat kita. Upaya tegas dari pihak kepolisian diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan serupa. (rpi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya Sebut Penjambretan Bule di Sawah Besar dan Bundaran HI Merupakan Pelaku yang Berbeda

Polda Metro Jaya Sebut Penjambretan Bule di Sawah Besar dan Bundaran HI Merupakan Pelaku yang Berbeda

Pada 19 April lalu, seorang warga negara Jerman mendapatkan nasib apes usai menjadi korban penjambretan di Jalan Lapangan Banteng Utara, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar
Bareskrim Polri Back-up Kasus Kasatnarkoba Polres Kutai Kartanegara

Bareskrim Polri Back-up Kasus Kasatnarkoba Polres Kutai Kartanegara

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, bahwa kasus ini sejatinya ditangan oleh Polda Kalimantan Timur. Namun Bareskrim Polri memberikan atensi.
Ngadu Beasiswa Tak Kunjung Cair ke Dedi Mulyadi, Mahasiswa Uninus Ini Malah Dibiayai Kuliah sampai Lulus

Ngadu Beasiswa Tak Kunjung Cair ke Dedi Mulyadi, Mahasiswa Uninus Ini Malah Dibiayai Kuliah sampai Lulus

Aksi penertiban bangunan liar yang dipimpin Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Kota Bandung mendadak berubah haru setelah seorang mahasiswa menyampaikan curhatan.
Effendi Simbolon Anggarkan Rp10 M Benahi Kampus UHN: Kami Ingin Kampus Ini Jadi Persemaian Tunas-tunas Harapan Bangsa

Effendi Simbolon Anggarkan Rp10 M Benahi Kampus UHN: Kami Ingin Kampus Ini Jadi Persemaian Tunas-tunas Harapan Bangsa

Ketua Umum Pengurus Yayasan UHN, Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, menegaskan yayasan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan sarana prasarana kampus.
Kapolri Lapor Pembangunan SPPG Polri ke Presiden: 33 Dibangun di Wilayah 3 T dan 47 Pakai Energi Terbarukan

Kapolri Lapor Pembangunan SPPG Polri ke Presiden: 33 Dibangun di Wilayah 3 T dan 47 Pakai Energi Terbarukan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polri yang tersebar di seluruh Indonesia di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Resmi! Teja Paku Alam Masuk Pertimbangan John Herdman untuk Dipanggil ke Timnas Indonesia setelah Tampil Impresif di Persib

Resmi! Teja Paku Alam Masuk Pertimbangan John Herdman untuk Dipanggil ke Timnas Indonesia setelah Tampil Impresif di Persib

Teja Paku Alam resmi masuk pertimbangan John Herdman ke Timnas Indonesia setelah tampil impresif bersama Persib Bandung dengan catatan clean sheet terbanyak.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral