News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Total 22 Polisi Disanksi Terkait Kasus Pemerasan di DWP, Terbaru Eks Bintara Polres Jakpus Didemosi 5-8 Tahun

KKEP etik kembali menjatuhkan sanksi etik terkait kasus dugaan pemerasan saat gelaran acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Rabu, 15 Januari 2025 - 08:07 WIB
Ilustrasi DWP
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) etik kembali menjatuhkan sanksi etik terkait kasus dugaan pemerasan saat gelaran acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, kali ini terdapat dua anggota polisi yang dijatuhi sanksi etik yakni Mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Aipda Lutfi Hidayat, dan Mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Aipda Hadi Jhontua Simarmata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya dan dipimpin oleh AKBP Gunawan.

Hasilnya, Aipda Hadi disanksi berupa demosi selama 8 tahun dan di-patsus selama 30 hari terhitung sejak 20 Desember 2024.

Sementara itu, Aipda Lutfi disanksi berupa demosi selama 5 tahun dan di-patsus selama 30 hari terhitung sejak 20 Desember 2024.

"Mutasi bersifat demosi selama 8 tahun selanjutnya tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum atau Reserse (untuk Aipda Hadi)" kata  jelasnya.

Selain itu, kata Erdi, keduanya juga diberi sanksi agar meminta maaf secara lisan di hadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri serta wajib mengikuti program pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama 1 bulan.

Keduanya dikenakan Pasal 13 ayat 1 PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 5 ayat 1 huruf c dan pasal 10 ayat 1 huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

"Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding," kata dia.

Erdi memastikan, sanksi yang diberikan terhadap para pelanggar sudah disesuaikan dengan perannya dalam konstruksi perkara tersebut. Dengan demikian, sejauh ini, total sudah terdapat 22 anggota yang disanksi terkait kasus. DWP.

"Hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentunya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya," ujar dia.

Berikut ini daftar 22 anggota polisi yang sudah dikenakan sanksi:

1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak dengan hormat;

2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat tidak dengan hormat;

3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat tidak dengan hormat;

4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan didemosi 8 tahun;

5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin didemosi 8 tahun;

6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik didemosi 8 tahun;

7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto didemosi 5 tahun;

8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom didemosi 5 tahun;

9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto didemosi 5 tahun;

10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono didemosi 5 tahun;

11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama didemosi 5 tahun;

12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi didemosi 5 tahun;

13. Mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan didemosi 5 tahun;

14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan didemosi 8 tahun;

15. Mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone didemosi 8 tahun;

16. Mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, AKP Rio Hangwidya Kartika didemosi 8 tahun;

17. Mantan Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite didemosi 5 tahun;

18. Mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Agung Setiawan didemosi 6 tahun;

19. Mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan didemosi 8 tahun;

20. Mantan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Jemi Ardianto didemosi 8 tahun;

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

21. Mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Aipda Lutfi Hidayat didemosi 5 tahun;

22. Mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Aipda Hadi Jhontua Simarmata didemosi 8 tahun. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier atau pekerjaan bulan Oktober 2026: Ada yang berpeluang dapat promosi. Zodiakmu termasuk?
Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Rahmat Erwin Abdullah kembali mengharumkan nama Indonesia setelah merebut medali emas dari cabor angkat besi di Asian Games 2026 pada hari Sabtu 26 September.
Jenazah Taruno Hidayat Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka Madiun, Adiknya Masih Dicari

Jenazah Taruno Hidayat Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka Madiun, Adiknya Masih Dicari

Jenazah Taruno Hidayat, salah satu korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, tiba di kampung halamannya di Desa/Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Sabtu (26/9).
Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral