News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPOM tidak rekomendasikan Lianhua Capsules Donasi untuk Percepatatan Penanganan COVID-19

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak memberikan rekomendasi jenis produk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Donasi dan Phellodendron tanpa izin edar untuk percepatan penanganan COVID-19.
Rabu, 19 Mei 2021 - 13:39 WIB
Pengusaha beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur mendonasikan obat Lianhua Qingwen Capsules (LQC) kepada kuli angkut beras
Sumber :
  • Antara

Jakarta, 19/5 - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak memberikan rekomendasi jenis produk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Donasi dan Phellodendron tanpa izin edar untuk percepatan penanganan COVID-19.

"Berdasarkan hasil evaluasi dan aspek risiko-manfaat terhadap kedua produk tersebut, Badan POM memutuskan tidak lagi memberikan rekomendasi kedua produk donasi tersebut melalui layanan perizinan tanggap darurat, karena keduanya memiliki risiko lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya," kata Juru Bicara COVID-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Saat ini terdapat produk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) yang terdaftar di Badan POM dan telah beredar. Produk tersebut memiliki perbedaan komposisi dengan produk LQC Donasi tanpa izin edar Badan POM, yaitu dalam hal tidak adanya kandungan bahan Ephedra.



Ephedra merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.00.05.41.1384 Tahun 2005 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka.

Ketentuan itu dikeluarkan karena dapat menimbulkan efek yang berbahaya pada sistem kardiovaskular dan sistem saraf pusat.

Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Donasi tanpa izin edar, kata Rizka, biasanya digunakan untuk mengobati gejala simptomatik, seperti mempercepat hilangnya demam dan gejala simptomatik lainnya.

"Berdasarkan hasil studi, LQC diketahui tidak menahan laju keparahan (severity), tidak menurunkan angka kematian, serta tidak mempercepat konversi swab test menjadi negatif," ujarnya.

Dalam keterangan tertulis itu juga disebutkan bahwa produk yang mengandung Phellodendron, hingga saat ini belum memiliki data uji Randomized Controlled Trial (RCT) untuk penggunaannya dalam penanganan pasien COVID-19. "Data yang tersedia baru sebatas penggunaan empiris, sehingga melarang obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung Phellodendron, karena dapat menyebabkan iritasi ginjal dan nefrotoksik," katanya.

Sebagai tindak lanjut terhadap keputusan tersebut, Badan POM telah melakukan berbagai sosialisasi kepada Tenaga Kesehatan di seluruh Indonesia terkait cara aman dalam menggunakan atau pemanfaatan obat tradisional maupun Traditional Chinese Medicine

Badan POM juga berupaya mendorong peran dokter, perawat dan apoteker untuk mengedukasi pasien agar bijak dan cerdas dalam menggunakan obat tradisional, sehingga manfaat obat tradisional tercapai sesuai indikasinya dan terhindar dari risiko terhadap kesehatan.

Badan POM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan produk obat tradisional, karena pengaruh dengan promosi produk yang mengklaim dapat digunakan untuk menyembuhkan COVID-19.

Masyarakat juga diimbau melakukan pengecekan kemasan agar selalu dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada label produk, pastikan produk yang akan dibeli dan digunakan mempunyai Izin edar dari Badan POM, dan pastikan tidak melewati masa kedaluwarsa. ADE/ANTARA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 30 Juni 2026: Kuda Untung, Naga Hati-hati

Ramalan Keuangan Shio 30 Juni 2026: Kuda Untung, Naga Hati-hati

Ramalan keuangan shio 30 Juni 2026 sudah hadir! Hari terakhir bulan Juni, cek shiomu sekarang dan temukan siapa yang tutup bulan dengan rezeki berlimpah hari ini!
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Tak Ada Uji Coba, Potongan Komisi Ojol 8 Persen Langsung Diterapkan 1 Juli

Tak Ada Uji Coba, Potongan Komisi Ojol 8 Persen Langsung Diterapkan 1 Juli

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi pemerintah memprioritaskan pengaturan komisi ojek online roda dua karena layanan tersebut memiliki jumlah pengguna dan mitra pengemudi yang paling besar.
Kemenhub: Regulasi Potongan Komisi 8 Persen Hanaya Dikhususkan untuk Ojol

Kemenhub: Regulasi Potongan Komisi 8 Persen Hanaya Dikhususkan untuk Ojol

Kementerian Perhubunga (Kemenhub) mengatakan jika regulasi potongan komisi ojek online (ojol) 8 persen saat ini hanya difokuskan bagi layanan roda dua bukan roda empat.
Lewat Padel, Partai NasDem Upaya Gaet Gen Z Guna Hadapi Pemilu Mendatang

Lewat Padel, Partai NasDem Upaya Gaet Gen Z Guna Hadapi Pemilu Mendatang

Partai NAsional Demokrat (NasDem) gencar menggaet kawula muda dalam strategisnya menghadapi Pemilu 2029 mendatang.
Jalankan Intruksi Ketum Partai Golkar, AMPI Bakal Libatkan Generasi Muda di Kancah Politik

Jalankan Intruksi Ketum Partai Golkar, AMPI Bakal Libatkan Generasi Muda di Kancah Politik

Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menekankan peran aktif serta kehadiran kadernya di tengah masyarakat sebagai kekuatan sosial yang mampu memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20) membutuhkan 4 juta kiloliter (KL) etanol.
Lewat Padel, Partai NasDem Upaya Gaet Gen Z Guna Hadapi Pemilu Mendatang

Lewat Padel, Partai NasDem Upaya Gaet Gen Z Guna Hadapi Pemilu Mendatang

Partai NAsional Demokrat (NasDem) gencar menggaet kawula muda dalam strategisnya menghadapi Pemilu 2029 mendatang.
Selengkapnya

Viral