News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Zarof Ricaf Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kejagung Siapkan Dakwaan

Tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus secara resmi melimpahkan tersangka Zarof Ricaf ke Kejari Jaksel
Jumat, 17 Januari 2025 - 16:11 WIB
Tersangka Zarof Ricaf Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kejagung Siapkan Dakwaan
Sumber :
  • tim tvOne - Adinda Ratna

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus secara resmi melimpahkan tersangka Zarof Ricaf (ZR) beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pelimpahan tahap II ini dilakukan pada Kamis, 16 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada Kamis, 16 Januari 2025, Tim Jaksa Penyidik telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejari Jakarta Selatan," ujar Harli dalam pernyataannya pada Jumat, (17/1/2025).

Harli menjelaskan bahwa ZR saat ini menjalani masa penahanan tingkat penuntutan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung hingga 4 Februari 2025. 

Selanjutnya, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan untuk melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dijerat Pasal Tindak Pidana Korupsi

Dalam kasus ini, Zarof Ricaf dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana korupsi, antara lain:

- Pasal 6 ayat (1) huruf a jo. Pasal 15 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

- Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 15 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

- Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

ZR, mantan pejabat Mahkamah Agung RI, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur. 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, membenarkan penetapan tersangka tersebut.

"Ya, benar, ZR telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Febrie singkat saat dikonfirmasi pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Selain menetapkan ZR sebagai tersangka, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumahnya. 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa uang yang diduga hasil suap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, rumah yang bersangkutan telah digeledah," ungkap Febrie.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung dan dugaan pelanggaran serius dalam proses peradilan. (ars/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Taufik Hidayat Akui Sempat Cari Dedi Mulyadi Sebelum Dibekuk Polda Jabar

Taufik Hidayat Akui Sempat Cari Dedi Mulyadi Sebelum Dibekuk Polda Jabar

Terungkap, fakta baru yang mencengangkan publik terkait kasus penyekapan pacara 3 tahun, YTR (29) di Bandung. Hal itu dibeberkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Dapat Dukungan Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Jabarkan Urgensi Penguatan Wilayah Perbatasan

Dapat Dukungan Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Jabarkan Urgensi Penguatan Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito juga menegaskan pentingnya penguatan wewenang BNPP sebagai badan yang mengoordinasikan penyelesaian berbagai persoalan di wilayah perbatasan.
Seskab Teddy: Program Magang Nasional 2026 Dibuka, Diikuti 150 Ribu Peserta

Seskab Teddy: Program Magang Nasional 2026 Dibuka, Diikuti 150 Ribu Peserta

Pemerintah kembali membuka peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi melalui Program Magang Nasional (PMN) 2026. Program ini menawarkan gaji hingga Rp6 juta per bulan.
Bukan Tak Bisa Kabur, Tante YTR Buka Suara soal Keponakan jadi Korban Taufik Hidayat

Bukan Tak Bisa Kabur, Tante YTR Buka Suara soal Keponakan jadi Korban Taufik Hidayat

Belum lama ini tante dari YTR, korban Taufik Hidayat di kasus penyekapan di Bandung buka suara. Ia merespons komentar miring soal keponakannya.
Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan, alibi pemilik percetakan melancarkan aksinya lantaran ketiganya diduga mencuri pelat besi senilai Rp230 juta.
Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Kuasa hukum terdakwa Andriansyah menilai perhiasan yang disita penyidik KPK bukan berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi, melainkan merupakan hasil usaha yang telah lama dijalankan H.M. Kunang.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral