Gegara Cekcok Suara Motor Berakhir Penusukan di Tambora, Dua Pria Diamankan
- Istimewa
“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan kini keduanya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Donny.
Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu, pakaian korban, dan tas milik korban juga telah diamankan.
Kemudian Donny mengatakan motif kekerasan yang dilakukan oleh pelaku ini diduga dipicu oleh ketidaknyamanan pelaku terhadap suara motor korban yang dianggap berisik pada malam hari.
“Tidak ada indikasi pelaku dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Pelaku hanya merasa terganggu oleh suara motor,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kejadian ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya menyelesaikan perbedaan secara damai tanpa kekerasan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala potensi konflik kepada pihak berwajib agar dapat dimediasi sebelum menimbulkan insiden yang merugikan banyak pihak,” terangnya. (ars/raa)
Load more