Bogor, tvOnenews.com - Polisi sedang mendalami dugaan pembunuhan berencana dalam kasus penusukan seorang satpam di sebuah rumah mewah di Bogor Selatan, Kota Bogor, yang dilakukan oleh majikannya sendiri.
"Ada indikasi ke arah situ [pembunuhan berencana], tapi kami masih mengikuti alur laporan awal," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, pada Sabtu (18/1).
Dalam perkembangan kasus ini, majikan berinisial AAM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
AAM dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.
Pihak kepolisian kini fokus menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur perencanaan dalam aksi penusukan tersebut.
"Kalau ada perkembangan lebih lanjut, bisa jadi mengarah ke pembunuhan berencana," tambah Aji.
Load more