News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pencekalan Firli Bahuri Bisa Diperpanjang, Kemen Imipas: Ada Mekanisme DPO

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) membuka peluang untuk memperpanjang pencekalan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. 
Minggu, 19 Januari 2025 - 17:37 WIB
Geram Dengar Firli Bahuri Mangkir Lagi, Eks Penyidik KPK ke Polda Metro: Segera Jemput!
Sumber :
  • tim tvOne - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) membuka peluang untuk memperpanjang pencekalan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri

Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Saffar, pencekalan yang sebelumnya sudah dilakukan sebanyak dua kali masih bisa dilanjutkan melalui mekanisme tertentu.

"Ada mekanisme yang memungkinkan untuk pencegahan selanjutnya, yaitu mekanisme DPO (daftar pencarian orang),” ujar Saffar di Plaza Timur, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/1/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa langkah lanjutan tersebut bergantung pada keputusan instansi yang sebelumnya mengajukan permohonan pencekalan Firli.

tvonenews

Di sisi lain, Menteri Imipas Agus Andrianto juga menyatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari lebih lanjut terkait kelanjutan pencekalan terhadap Firli Bahuri.

Regulasi Pencekalan dan Kasus Firli Bahuri

Berdasarkan Pasal 102 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang kini diubah menjadi UU No. 63 Tahun 2024, pencekalan maksimal dapat diberlakukan selama enam bulan dan diperpanjang hingga enam bulan lagi. 

Namun, regulasi baru yang berlaku sejak 17 Oktober 2024 memberikan kewenangan pencekalan hingga 10 tahun.

Firli pertama kali dicekal pada November 2023 dan kedua kalinya pada 25 Juni 2024, dengan periode pencekalan kedua berakhir pada 25 Desember 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencekalan ini dilakukan karena Firli diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Langkah Kemen Imipas dalam meninjau pencekalan ini menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang transparan dan tegas, terutama terhadap kasus-kasus besar seperti ini. Bagaimana kelanjutannya? Publik tentu menantikan. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dukung Optimalisasi Instrumen Pengelolaan Kas Negara, BRI Perkuat Penyaluran Kredit Berkualitas

Dukung Optimalisasi Instrumen Pengelolaan Kas Negara, BRI Perkuat Penyaluran Kredit Berkualitas

BRI mengarahkan ekspansi kredit ke sektor-sektor yang menjadi penggerak utama perekonomian nasional, termasuk UMKM, pertanian, perdagangan, industri pengolahan, serta sektor produktif lainnya.
Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Narkotika oleh Pilot Malaysia, DPR Apresiasi Pengawasan

Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Narkotika oleh Pilot Malaysia, DPR Apresiasi Pengawasan

Anggota Komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor mengapresiasi Bea Cukai Soetta usai menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga dilakukan pilot Malaysia.
Dukung Arahan Strategis Presiden Prabowo, Pelindo Perkuat Ekosistem Logistik di Pelabuhan Ciwandan

Dukung Arahan Strategis Presiden Prabowo, Pelindo Perkuat Ekosistem Logistik di Pelabuhan Ciwandan

Bersinergi mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam perkuat ekosistem logistik, Pelindo Regional 2 Banten bersama DPW APBMI tekan MoU terkait rencana kerja sama kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Ciwandan.
Indonesia Jadi Tuan Rumah Snoopy Run 2026, PIK Disulap Jadi Dunia Peanuts dan Targetkan 6.000 Pelari

Indonesia Jadi Tuan Rumah Snoopy Run 2026, PIK Disulap Jadi Dunia Peanuts dan Targetkan 6.000 Pelari

Indonesia menjadi tuan rumah Snoopy Run pertama pada 6 September 2026. Ajang ini menargetkan 6.000 pelari dan menghadirkan pengalaman Peanuts bertema gaya hidup di PIK.
Sarwendah atau Ruben Onsu yang Lebih Berpeluang Menangkan Hak Asuh Anak? Ini Penilaian 3 Praktisi Hukum

Sarwendah atau Ruben Onsu yang Lebih Berpeluang Menangkan Hak Asuh Anak? Ini Penilaian 3 Praktisi Hukum

Sarwendah atau Ruben Onsu, siapa yang lebih berpeluang memenangkan hak asuh anak? Simak penilaian tiga praktisi hukum jelang mediasi kedua.
BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter Mengancam Perairan Sumut 6–8 Agustus

BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter Mengancam Perairan Sumut 6–8 Agustus

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Belawan, Christen Marpaung, mengatakan potensi cuaca tersebut dipengaruhi aktifnya Gelombang Ekuatorial Rossby, daerah belokan angin, serta konvergensi yang dapat mendukung aktivitas konvektif di wilayah Sumatera Utara.

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral