LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menaker Ida Fauziah saat berkunjung ke Yogyakarta, Kamis (24/2/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Revisi Permenaker Soal JHT, Menaker Akan Serap Aspirasi Buruh

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan menggelar diskusi publik dan bertemu dengan buruh pekerja mendengarkan aspirasi terkait Permenaker No 2 Tahun 2022.

Jumat, 25 Februari 2022 - 10:25 WIB

Yogyakarta, DIY - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan menggelar diskusi publik dan bertemu dengan buruh pekerja untuk mendengarkan aspirasi terkait Permenaker No 2 Tahun 2022.  Hal itu dilakukan setelah Permenaker mendapat penolakan dari buruh pekerja di berbagai daerah.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan melalukan revisi isi dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 2 Tahun 2022. Menaker Ida Fauziyah akan menggelar diskusi publik untuk mendengar masukan dari serikat buruh pekerja hal-hal pokok dalam revisi Permenaker tersebut nantinya.

"Begitu banyak permintaan teman-teman serikat buruh untuk melihat kembali Permenaker ini, karena kondisinya mungkin atau timing (waktunya) mungkin dianggap tidak pas. Maka atas perintah bapak Presiden kami diminta untuk me-review Permenaker Nomor 2 Tahun 2022," kata Menaker Ida Fauziyah usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (24/2/2022). 

Menaker Ida Fauziyah juga akan menyerap aspirasi para buruh dan pekerja terkait revisi Permenaker dan akan segera menggelar diskusi publik.

"Apa yang kami lakukan, pertama, melakukan diskusi publik, dialog publik. Kami akan undang, kami akan dengar. Kami akan datangi, kalau perlu, serikat pekerja, serikat buruh," jelasnya.

Selain itu, Ida juga akan mendengarkan pendapat para pakar dan pengamat.

Baca Juga :

"Kami juga akan mengundang, mendengarkan pakar, pengamat, kami juga dengar teman-teman Apindo, Kadin, mendengar arahan Komisi IX," jelasnya.

Menaker juga menyampaikan pemerintah akan memberlakukan skema program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa tiga bulan chas money 45 persen dari gaji, kemudian selama tiga bulan berikutnya pekerja yang di PHK akan mendapatkan 25 persen dari gaji, serta program pasar kerja serta pelatihan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaannya.

Saat ini, Ida masih memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk memperbaiki Permenaker tersebut. Sebab, Permenaker itu akan segera diberlakukan pada 4 Mei 2022.

"Kami masih punya waktu 3 bulan sampai 4 Mei 2022. Akan kami dengarkan dengan baik masukan dari semua stakeholder ketenagaakerjaan," pungkasnya. (Nuryanto/Buz)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Real Madrid Kunci Gelar Juara Liga Spanyol usai Barcelona Kalah dari Girona

Real Madrid Kunci Gelar Juara Liga Spanyol usai Barcelona Kalah dari Girona

Real Madrid mengunci gelar Liga Spanyol 2023/2024 usai Barcelona tumbang 2-4 dari Girona di Estadi Municipal de Montilivi, Sabtu (4/5).
Kronologi Lengkap Aksi Penganiayaan Senior yang Tewaskan Mahasiswa STIP Jakarta Utara

Kronologi Lengkap Aksi Penganiayaan Senior yang Tewaskan Mahasiswa STIP Jakarta Utara

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara berinisial P tewas usai mengalami penganiayaan oleh seniornya.
Kemenag Kebut Proses Visa Haji 2024 sampai 100 Persen Jelang Keberangkatan Jamaah

Kemenag Kebut Proses Visa Haji 2024 sampai 100 Persen Jelang Keberangkatan Jamaah

Kementerian Agama (Kemenag) mengejar percepatan proses visa haji 2024 sebelum jadwal keberangkatan jamaah Indonesia. Terkini proses visa haji sentuh 92 persen.
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
DPR RI Apresiasi Toleransi Agama di Bali, Kemenag: Berkat Dukungan Destinasi Wisata

DPR RI Apresiasi Toleransi Agama di Bali, Kemenag: Berkat Dukungan Destinasi Wisata

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengapresiasi praktik toleransi agama di Provinsi Bali. Kemenag Provinsi Bali menyebut berkat dukungan destinasi wisata.
Kalah dari Stuttgart, Posisi Bayern Munchen di Peringkat Kedua Bundesliga Terancam

Kalah dari Stuttgart, Posisi Bayern Munchen di Peringkat Kedua Bundesliga Terancam

Stuttgart mengamankan kemenangan dengan skor 3-1 atas Bayern Munchen pada pekan ke-32 Liga Jerman di Stadion MHPArena, Stuttgart, Sabtu malam.
Trending
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
AFC Soroti Pernyataan Shin Tae Yong setelah Laga Menegangkan Lawan Irak U23 di Perebutan Juara Tiga dan Peluang Lolos ke Olimpiade Paris 

AFC Soroti Pernyataan Shin Tae Yong setelah Laga Menegangkan Lawan Irak U23 di Perebutan Juara Tiga dan Peluang Lolos ke Olimpiade Paris 

Setelah kalah menyakitkan atas Irak U23, Pelatih Kepala Timnas Indonesia U23 Shin Tae Yong berbicara soal pertandingan melawan Guinea U23 yang akan diadakan di-
Habib Bahar bin Smith Ngaku Dapat Hikmah Dibalik Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Habib Bahar bin Smith Ngaku Dapat Hikmah Dibalik Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Habib Bahar bin Smith mengaku mendapat hikmah usai pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Lapor ke Polisi Usai Tolak Ajakan Berhubungan Intim, Suami di Cianjur Terkejut Sosok Sang Istri Seperti Ini

Lapor ke Polisi Usai Tolak Ajakan Berhubungan Intim, Suami di Cianjur Terkejut Sosok Sang Istri Seperti Ini

Viral, pria berinisial AK (26) asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melaporkan sang istri berinisial ESH alias Adinda Kanza ke polisi.
Sakit Hati Sering Diejek, Pemuda di Ciamis Habisi Nyawa Bibinya Sendiri, Ini Kronologi Lengkapnya

Sakit Hati Sering Diejek, Pemuda di Ciamis Habisi Nyawa Bibinya Sendiri, Ini Kronologi Lengkapnya

Warga Dusum Gardu, Ciamis, Jawa Barat, digegerkan oleh aksi nekat pemuda tanggung, Miftah yang membunuh bibinya sendiri yakni Sarinah (74), Kamis (2/5/2024). 
Liga Spanyol: Real Madrid Semakin Dekat Raih Gelar Juara usai Kalahkan Cadiz 3-0

Liga Spanyol: Real Madrid Semakin Dekat Raih Gelar Juara usai Kalahkan Cadiz 3-0

Real Madrid meraih kemenangan 3-0 atas Cadiz di Stadion Santiago Bernabeu, pada laga lanjutan pekan ke-34 Liga Spanyol, Sabtu (4/5/2023) malam WIB.
Kronologi Lengkap Aksi Penganiayaan Senior yang Tewaskan Mahasiswa STIP Jakarta Utara

Kronologi Lengkap Aksi Penganiayaan Senior yang Tewaskan Mahasiswa STIP Jakarta Utara

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara berinisial P tewas usai mengalami penganiayaan oleh seniornya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
02:30 - 03:30
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya