News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat: Polri Tetap Menjadi Institusi Terbaik untuk Penyidikan Terpusat di Indonesia

dalam praktik hukum pidana, pembagian wewenang di banyak institusi bisa menimbulkan tumpang tindih hingga konflik antar-institusi.
Jumat, 24 Januari 2025 - 09:28 WIB
Polri Ringkus Admin Hingga Manajer Situs Judol Internasional, Amankan Barang Bukti Rp1,6 Miliar
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Prawitra Thalib, memberi masukan untuk rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Pidana (KUHAP). Salah satunya terkait wewenang penyidikan.

"Dalam ikhtiar rancangan pembaruan hukum acara pidana, harus ada penegasan bahwa wewenang penyidikan seharusnya berada sepenuhnya pada kepolisian dan ini adalah kebijakan yang sudah tepat, strategis serta sesuai dengan prinsip tata kelola penegakan hukum yang baik," kata Prawitra melalui keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kepolisian, sebagai institusi yang secara konstitusional ditugaskan untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum, merupakan lembaga yang paling tepat untuk menjalankan fungsi penyidikan secara terpusat," sambungnya.

Prawitra menuturkan, dalam praktik hukum pidana, pembagian wewenang di banyak institusi bisa menimbulkan tumpang tindih hingga konflik antar-institusi. Dia berpandangan hal tersebut juga bertentangan dengan prinsip diferensiasi fungsional.

"Lebih detail lagi persoalan ini bukan lah kewenangan yang lahir dari norma, namun lebih di ranah implementasinya, terlebih lagi pada poin koordinasi dalam proses penyidikan tersebut, dengan menetapkan kepolisian sebagai satu-satunya penyidik, proses penyidikan sepantasnya dapat dilakukan dengan lebih efisien, terarah, dan terkoordinasi tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan," terangnya.

Menurutnya, Polri memiliki sumber daya hingga teknologi yang mendukung penyidikan. Selain itu, dia meyakini seluruh proses akan dijalankan sesuai ketentuan berlaku.

"Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki sumber daya manusia, teknologi, dan sistem pelatihan yang dirancang untuk mendukung fungsi penyidikan, karena memang di desain untuk menjalankan hal tersebut, tidak hanya itu kepolisian dapat memastikan bahwa proses pengumpulan bukti, penanganan saksi, dan rekonstruksi perkara dilakukan sesuai standar hukum yang berlaku," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prawitra juga meyakini jika kewenangan penyidikan diserahkan ke polisi dan penuntutan kepada institusi lain, seperti Kejaksaan. Dia mengatakan hal itu akan lebih baik bagi proses penegakan hukum.

"Dengan demikian, kejaksaan dapat sepenuhnya fokus pada tugasnya sebagai penuntut umum, tanpa dibebani oleh tugas-tugas penyidikan. Yang mana pada intinya jangan sampai suatu institusi dalam penegakan hukum menjadi lebih 'super' dari institusi lain karena ada kewenangan lebih yang diberikan padanya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fasilitas Mewah Mendadak Hilang dari Klaster Lapas Cibinong, Begini Tanggapan Ombudsman

Fasilitas Mewah Mendadak Hilang dari Klaster Lapas Cibinong, Begini Tanggapan Ombudsman

Publik dikejutkan dengan temuan Ombudsman RI yang dilakukan di Lapas Cibinong. Saat Menimipas Agus Andrianto melakukan sidak seluruh fasilitas telah hilang.
FESyar Jawa 2026 di Surabaya, BI Dorong Ekonomi Syariah Jadi Sumber Pertumbuhan Baru

FESyar Jawa 2026 di Surabaya, BI Dorong Ekonomi Syariah Jadi Sumber Pertumbuhan Baru

Bank Indonesia mendorong penguatan ekonomi dan keuangan syariah agar tidak berhenti pada pertumbuhan aset, tetapi mampu membuka akses pembiayaan, memperluas pasar, dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.
Pemain Senior Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Adaptasi Megawati Hangestri, Ungkap Sisi Positif Megatron

Pemain Senior Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Adaptasi Megawati Hangestri, Ungkap Sisi Positif Megatron

Pemain senior Hyundai Hillstate, Kim Hee-jin, memberikan pandangannya mengenai perjalanan Megawati Hangestri menjelang bergulirnya V-League 2026/2027. Apa itu?
Padahal Bebas Doping, Ini Alasan CAS Tolak Cabut Penangguhan Sementara Rizki Juniansyah yang Bikin Batal Ikut Asian Games 2026

Padahal Bebas Doping, Ini Alasan CAS Tolak Cabut Penangguhan Sementara Rizki Juniansyah yang Bikin Batal Ikut Asian Games 2026

Rizki Juniansyah yang naik ke nomor 85 kilogram dan seharusnya tampil di Nagoya City Trade and Industry Center pada Senin (28/9/2026). Misteri hilangnya Rizki Juniansyah pun akhirnya terungkap. 
Bukan Pink Spider, Klub Ini Bakal jadi Ancaman Mengerikan Bagi Megawati Hangestri

Bukan Pink Spider, Klub Ini Bakal jadi Ancaman Mengerikan Bagi Megawati Hangestri

GS Caltex Seoul KIXX dipastikan bakal menjadi salah satu ujian terberat yang wajib diwaspadai Megawati Hangestri Pertiwi dan kawan-kawan di Grup B KOVO Cup 2026
Jakarta Makin Ramai dengan Event Lari, dari Fun Run hingga Adu Personal Best

Jakarta Makin Ramai dengan Event Lari, dari Fun Run hingga Adu Personal Best

Jakarta : Speed : Race 2026 kembali digelar di PIK 2 dengan kompetisi 5K berbasis performa, timing qualification, ballot system, dan One Mile Race.

Trending

Viral Link Video Syur Seleb Banyuwangi Bilqis, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Terbuka

Viral Link Video Syur Seleb Banyuwangi Bilqis, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Terbuka

Viral link video syur selebgram Banyuwangi Bilqis, kuasa hukum pihak keluarga layangkan somasi terbuka.
Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Striker naturalisasi Timnas Malaysia, Bergson da Silva, menyamakan panasnya rivalitas dengan Timnas Indonesia seperti duel Brasil kontra Argentina.
Popularitas Megawati Hangestri di Korea 'Meledak', Sopir Taksi Sampai Minta Tanda Tangan

Popularitas Megawati Hangestri di Korea 'Meledak', Sopir Taksi Sampai Minta Tanda Tangan

Bukti popularitas Megawati Hangestri sebagai atlet asing di V-League adalah ketika sopir taksi di Korea Selatan mengenalinya bahkan sampai minta tanda tangan.
Mengenal Lee Min-young, 'Bocil' Kesayangan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Mengenal Lee Min-young, 'Bocil' Kesayangan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri punya ‘bocil’ baru di Hyundai Hillstate. Kenalan dengan Lee Min-young, pemain muda yang selalu terlihat dekat dengan Megatron.
Viral Link Video Asusila Bilqis Banyuwangi, Selebgram 'Miss Cendut' Ambil Langkah Hukum

Viral Link Video Asusila Bilqis Banyuwangi, Selebgram 'Miss Cendut' Ambil Langkah Hukum

Jagat media sosial dihebohkan dengan mencuatnya narasi yang mengaitkan nama selebgram asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut dengan video ber
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Update Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia, John Herdman: Masih Dilakukan Pengamatan

Update Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia, John Herdman: Masih Dilakukan Pengamatan

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkap alasan Emil Audero tidak dimainkan saat menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral